Papan reklame: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ign christian (bicara | kontrib)
-spam
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(30 revisi perantara oleh 16 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{unreferenced|date=November 2018}}
'''Papan [[reklame]] hijau''' adalah salah satu bentuk media promosi luar ruang berukuran besar yang pada permukaannya ditempatkan tanaman hidup (Plant Billboard). Papan reklame hijau menggunakan tanaman [[Epipremnum Aureum]] atau dikenal dengan nama [[Sirih Belanda]], yang di kategorikan sebagai tanaman penyerap [[CO2]] yang dapat menyerap partikel polusi hingga 16,28 persen dari total emisi kendaraan. Pembuatan papan reklame hijau menggunakan tanaman hidup sebagai bahan dasar dengan sistem instalasi taman vertikal yang dilengkapi dengan desain sistem irigasi atau pengairan khusus dimana sistem ini akan otomatis mengalirkan cairan dalam periode tertentu<ref>http://adverdreams.blogspot.com/2011/11/plant-billboard-coca-cola-tanaman-hidup.html</ref>.<br />
[[File:2013 01 15 Somali Artists Shoot II d (8404019559).jpg|300px|jmpl|Pemasangan gambar di sebuah papan reklame di Somalia]]
[[Berkas:Plant Green Billboard.jpg|thumb|Papan reklame hijau yang menggunakan tanaman hidup untuk menyerap Karbondioksida.]]
'''Papan reklame''', '''papan iklan''', atau Billboard'''baliho''' ({{Lang-en|billboard}}) merupakan salah satu media luar ruang atau papan reklame yang dalam satu dekade terakhir telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat urban dunia khususnya [[Indonesia]], yang memiliki tujuan menyampaikan pesan mengenai suatu produk atau jasa bahkan individu-individu yang ingin mendongkrak popularitas. Sebuah kelebihanPerbedaan pada papan reklame dibandingkan dengan reklame/iklan [[televisi]] atau [[radio]] adalah kegiatan penyampaian pesan kepada khalayak yangdapat berlangsung selama 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu dan 30 hari dalam sebulan. OlehDi karenaIndonesia, itupemasangan papaniklan di reklame hijaudikenakan sebagai[[Pajak mediaDaerah|pajak [[periklananreklame]] mempunyaisesuai nilaijangka jualwaktu lebihpengiklanan sekaligusdan dayapajak pikattersebut tersendirimasuk bagike klien-kliennyadalam kas daerah.<br />
 
== Sejarah periklanan==
[[Periklanan]] (''advertising'') diawali dengan munculnya teknologi cetak atau mesin cetak pada tahun 1438 oleh [[Johannes Gutenberg]], yang memunculkan media iklan baru saat itu yaitu dengan menggunakan kertas. Media yang dapat diproduksi secara massal, misalnya dalam bentuk ''handbill'' (selebaran iklan). Munculnya media [[koran]] juga menumbuhkan ruang iklan baru, yang pertama kali di inisiasi pada tahun 1625. Iklan di surat kabar pertama di [[Amerika]] muncul pada ''Boston Newsletter'' pada tahun 1704.
Perkembangan terbaru media luar ruang terjadi pada Papan reklame atau [[Billboard]] yang merupakan bentuk promosi iklan luar ruang (''outdoor advertising'') dan memiliki ukuran yang cukup besar. Dalam arti yang sebenarnya billboard adalah bentuk poster dengan ukuran yang cukup besar dan diletakkan tinggi di tempat tertentu yang ramai dilalui orang. Billboard termasuk model reklame media luar ruang yang paling banyak digunakan. Perkembangannya pun cukup pesat. Sekarang di zaman era digital ini, billboard pun menggunakan teknologi baru sehingga muncullah istilah yang disebut dengan [[Papan Merek Digital]]. <ref>mediareklame76.blogspot.com/2012/10/pengertian-media-reklame-billboard.html</ref>
 
==Papan= reklameIklan ===
{{Main|Iklan}}
Papan reklame atau Billboard merupakan salah satu media luar ruang atau papan reklame yang dalam satu dekade terakhir telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat urban dunia khususnya [[Indonesia]], yang memiliki tujuan menyampaikan pesan mengenai suatu produk atau jasa bahkan individu-individu yang ingin mendongkrak popularitas. Sebuah kelebihan pada papan reklame dibandingkan dengan [[televisi]] atau [[radio]] adalah kegiatan penyampaian pesan kepada khalayak yang berlangsung selama 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu dan 30 hari dalam sebulan. Oleh karena itu papan reklame hijau sebagai media [[periklanan]] mempunyai nilai jual lebih sekaligus daya pikat tersendiri bagi klien-kliennya.<br />
[[Periklanan]] (''advertising'') diawali dengan munculnya teknologi cetak atau mesin cetak pada tahun 1438 oleh [[Johannes Gutenberg]], yang memunculkan media iklan baru saat itu yaitu dengan menggunakan kertas. Media yang dapat diproduksi secara massal, misalnya dalam bentuk ''handbill'' (selebaran iklan). Munculnya media [[koran]] juga menumbuhkan ruangrujang iklan baru, yang pertama kali di inisiasi pada tahun 1625. Iklan di surat kabar pertama di [[Amerika]] muncul pada ''Boston Newsletter'' pada tahun 1704.
 
Reklame berasal dari kata ''re-clamare'' ([[bahasa Latin]]: Re=berulang, clamare=seruan). Reklame berisi [[iklan]] yang ditujukan untuk dilihat pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor yang melewatinya. Reklame umumnya berisi [[ilustrasi]] yang besar dan menarik, disertai dengan [[slogan]]. Di Indonesia, terdapat kecenderungan membedakan reklame dan iklan berdasarkan kategori penempatannya; sehingga reklame digunakan untuk menyebutkan media periklanan ruang luar, sedangkan iklan untuk menyebutkan media periklanan ruang dalam.
==Gerakan ''Go Green''==
Ide ini dikembangkan oleh korporasi produk minuman di [[Indonesia]] bekerja sama dengan tim ahli dari [[Institut Pertanian Bogor]] serta dukungan dari [[World Wildlife Fund]] Indonesia. Sebuah kreatifitas dan inovasi dalam mengembangkan konsep media luar ruang yang senantiasa menjaga keseimbangan lingkungan. Hal ini senada dengan pernyataan pakar komunikasi lingkungan [[Universitas Padjadjaran]] Ade Kadarisman <ref>Ade Kadarisman, 2012, Modul Perkuliahan S2 Ilmu Komunikasi Unand</ref> yang mengemukakan bahwa komunikasi lingkungan menyangkut strategi pengemasan pesan dan media untuk mendorong pengetahuan, kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk menjaga lingkungan. Slogan ''[[go green]]'' dimunculkan dan begitu dipopulerkan guna mencegah isu ''global warming'' yang telah mencapai stadium akut. Jika manusia menjaga bumi, maka bumi pun akan memelihara manusia. Begitulah filosofi gerakan ''go green'' yang dikumandangkan selama ini<ref>http://giewahyudi.com/coca-cola-plant-billboard-dan-sumpah-pemuda-berani-mengubah/</ref>. Pemerintah Republik Indonesia sendiri juga memberikan aturan yang kongkrit terkait isu pencemaran lingkungan. Pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009 dijelaskan bahwa asas perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup diantaranya meliputi asas kelestarian dan keseimbangan<ref>UU RI No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup/</ref>
 
=== Papan reklame ===
==Referensi==
Perkembangan terbaru media luar ruang terjadi pada Papan reklame atau [[Billboard]] yang merupakan bentuk promosi iklan luar ruang (''outdoor advertising'') dan memiliki ukuran yang cukup besar. Dalam arti yang sebenarnya billboard adalah bentuk poster dengan ukuran yang cukup besar dan diletakkan tinggi di tempat tertentu yang ramai dilalui orang. Billboard termasuk model reklame media luar ruang yang paling banyak digunakan. Perkembangannya pun cukup pesat. Sekarang dipada zaman era digital ini, billboard pun menggunakan teknologi baru sehingga muncullah istilah yang disebut dengan [[Papan Merek Digital]]. <ref>mediareklame76.blogspot.com/2012/10/pengertian-media-reklame-billboard.html</ref>
<references/>
{{Manipulasi media}}
 
{{Ekonomi-stub}}
==Pranala Luar==
* http://female.kompas.com/read/2011/10/28/09224511/CocaCola.Sambut.Sumpah.Pemuda.dengan.Plant.Billboard
* http://www.adweek.com/adfreak/coca-colas-green-billboard-made-plants-absorb-air-pollution-132966
 
[[Kategori:Pemasaran]]
[[Kategori:Periklanan]]