Pendidikan lingkungan hidup: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Pembatalan
k Membatalkan 1 suntingan oleh Hifza rumi (bicara) ke revisi terakhir oleh Julian Altair(Tw)
Tag: Pembatalan
 
(4 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 4:
 
# Mempertimbangkan lingkungan sebagai suatu totalitas — alami dan buatan, bersifat teknologi dan sosial (ekonomi, politik, kultural, historis, moral, estetika);
# Merupakan suatu proses yang berjalan secara terus menerus dan sepanjang hidup, dimulai pada zaman pra sekolah, dan berlanjut ke tahap [[pendidikan formal]] maupun non formal;
# Mempunyai pendekatan yang sifatnya interdisipliner, dengan menarik/mengambil isi atau ciri spesifik dari masing-masing disiplin ilmu sehingga memungkinkan suatu pendekatan yang holistik dan perspektif yang seimbang.
# Meneliti (examine) issue lingkungan yang utama dari sudut pandang lokal, nasional, regional dan internasional, sehingga siswa dapat menerima insight mengenai kondisi lingkungan di wilayah geografis yang lain;
Baris 27:
== Sejarah ==
 
Pada tahun 1977/1978 rintisan Garis‐garis Besar Program Pengajaran Lingkungan Hidup diujicobakan di 15 [[Sekolah dasar|Sekolah Dasar]] Jakarta. Pada tahun 1979 di bawah koordinasi Kantor Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Meneg PPLH) dibentuk Pusat Studi Lingkungan (PSL) di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta, di mana pendidikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL mulai dikembangkan).
 
Tahun 1986, '''Pendidikan Lingkungan Hidup dan Kependudukan''' dimasukkan ke dalam pendidikan formal dengan dibentuknya mata pelajaran Pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup (PKLH). Depdikbud merasa perlu untuk mulai mengintegrasikan PKLH ke dalam semua mata pelajaran
Baris 43:
PLH dikategorikan menjadi:
# PLH formal yaitu kegiatan pendidikan di bidang lingkungan hidup yang diselenggarakan melalui sekolah yang terdiri atas pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang dilakukan secara terstruktur dengan menggunakan metode pendekatan kurikulum yang terintegrasi maupun kurikulum yang monolitik atau tersendiri
# PLH non-formal adalah kegiatan pendidikan di bidang lingkungan hidup yang dilakukan di luar sekolah yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang, misalnya AMDAL, [[Organisasi Standardisasi Internasional|ISO]], dan PPNS.
 
== Lihat juga ==
[[Sekolah Adiwiyata]]
 
== Pranala Luarluar ==
{{Commons}}
* [http://www.menlh.go.id/informasi-mengenai-adiwiyata/ Informasi Mengenai Adiwiyata] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20130823083032/http://www.menlh.go.id/informasi-mengenai-adiwiyata/ |date=2013-08-23 }}
* {{en}} [http://www.gdrc.org/uem/ee/tbilisi.html Tbilisi Declaration]
* [[Adiwiyata]]