Kecepatan rencana: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
memperjelas konteks kalimat
 
(8 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Kecepatan rencana''' ("''design speed''") adalah [[kecepatan]] ''kendaraan'' yang dapat dicapai bila berjalanberoperasi tanpa gangguan dan aman. Jalan dengan kecepatan rencana paling rendah 60 (enam puluh) km/jam adalah jalan yang didesain dengan persyaratan- persyaratan [[geometric]] yang diperhitungkan terhadap kecepatan [[minimum]] 60 (enam puluh) km/jam, sehingga pada volume jam perencanaan ("design hourly volume") kendaraan bermotor dapat menggunakan kecepatan 60 (enam puluh) km/jam dengan aman.
 
Persyaratan kecepatan rencana diambil angka paling rendah dengan maksud untuk memberikan kebebasan bagi perencana jalan dalam menetapkan kecepatan rencana yang paling tepat, disesuaikan dengan kondisi [[lingkungan]]nya, sama atau lebih besar dari persyaratan tersebut, agar dicapai [[kapasitas jalan]] yang paling tinggi.
 
Semakin tinggi kecepatan rencana ditetapkan semakin mahal [[biaya]] untuk pembangunan jalannya karena dibutuhkan radius tikung yang semakin besar dan tanjakan/turunan yang semakin kecil, [[jalan tol]] biasanya direncanakan pada kecepatan rencana yang tinggi yaitu 100 km/jam. Untuk menyampaikan informasi kecepatan rencana kepada pengguna jalan digunakan [[rambu lalu lintas]] batas kecepatan.
Baris 11:
* Klasifikasi jalan
* Besarnya perkiraan arus [[lalu lintas]]
* Keselamatan,<ref>Manajemen Keselamatan, GRSPI</ref>, semakin rendah batas kecepatan semakin tinggi keamanan pengguna jalan
* Penggunaan [[energi]]
 
== Besaran kecepatan rencana di Indonesia ==
Kecepatan rencana ditetapkan berdasarkan<ref>Klasifikasi jalan sesuai regulasi [https://web.archive.org/web/20090206172846/http://124.81.123.40/upload/kolokium/2008/KKBTLLLJ200807.pdf]</ref> klasifikasi jalan dan medan yang dilalui, dimedandi medan jalan yang datar akan lebih tinggi dari perbukitan ataupun pegunanunganpegunungan.
 
{| class="wikitable"
Baris 53:
 
== Pranala luar ==
* [http://www.contextsensitivesolutions.org/content/reading/design-speed-2/ Design speed] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20080624020346/http://www.contextsensitivesolutions.org/content/reading/design-speed-2/ |date=2008-06-24 }}
* [http://onlinepubs.trb.org/Onlinepubs/nchrp/nchrp_rpt_504.pdf Design Speed, Operating Speed, and Posted Speed Practices]
* [http://safety.fhwa.dot.gov/geometric/mitigationstrategies/chapter3/3_designspeed.htm Design speed] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20080429211213/http://safety.fhwa.dot.gov/geometric/mitigationstrategies/chapter3/3_designspeed.htm |date=2008-04-29 }}
 
== Referensi ==
Baris 63:
 
[[Kategori:Transportasi]]
[[Kategori:Lalu lintas]]