Kecepatan rencana: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k fixing dead links |
memperjelas konteks kalimat |
||
(3 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Kecepatan rencana'''
Persyaratan kecepatan rencana diambil angka paling rendah dengan maksud untuk memberikan kebebasan bagi perencana jalan dalam menetapkan kecepatan rencana yang paling tepat, disesuaikan dengan kondisi [[lingkungan]]nya, sama atau lebih besar dari persyaratan tersebut, agar dicapai [[kapasitas jalan]] yang paling tinggi.
Semakin tinggi kecepatan rencana ditetapkan semakin mahal [[biaya]] untuk pembangunan jalannya karena dibutuhkan radius tikung yang semakin besar dan tanjakan/turunan yang semakin kecil, [[jalan tol]] biasanya direncanakan pada kecepatan rencana yang tinggi yaitu 100 km/jam. Untuk menyampaikan informasi kecepatan rencana kepada pengguna jalan digunakan [[rambu lalu lintas]] batas kecepatan.
Baris 11:
* Klasifikasi jalan
* Besarnya perkiraan arus [[lalu lintas]]
* Keselamatan,<ref>Manajemen Keselamatan, GRSPI</ref> semakin rendah batas kecepatan semakin tinggi keamanan pengguna jalan
* Penggunaan [[energi]]
== Besaran kecepatan rencana di Indonesia ==
Kecepatan rencana ditetapkan berdasarkan<ref>Klasifikasi jalan sesuai regulasi [
{| class="wikitable"
Baris 53:
== Pranala luar ==
* [http://www.contextsensitivesolutions.org/content/reading/design-speed-2/ Design speed] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20080624020346/http://www.contextsensitivesolutions.org/content/reading/design-speed-2/ |date=2008-06-24 }}
* [http://onlinepubs.trb.org/Onlinepubs/nchrp/nchrp_rpt_504.pdf Design Speed, Operating Speed, and Posted Speed Practices]
* [http://safety.fhwa.dot.gov/geometric/mitigationstrategies/chapter3/3_designspeed.htm Design speed] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20080429211213/http://safety.fhwa.dot.gov/geometric/mitigationstrategies/chapter3/3_designspeed.htm |date=2008-04-29 }}
== Referensi ==
|