[[Berkas:OJK Logo.png|jmpl|452x452px|Badan Pengawas dan Pemantau Lembaga Perbankan]]
'''Perbankan swasta''' merupakan bentuk [[lembaga keuangan]] [[bank]] dimana saham demi sahamnya dimiliki oleh pihak swasta pemegang saham serta didirikan oleh beberapa orang yang bertindak sebagai pemegang saham atau pendiri perbankan. Pembagian keuntungannya untuk pemegang saham yang dibedakan menjadi bank swasta berstatus devisa dan bank swasta berstatus non devisa.<ref>{{Cite web|last=Ahmad|title=Pengertian Bank: Fungsi, Dan Jenis-Jenis Bank Di Indonesia - Gramedia Literasi|url=https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-bank/|language=id-ID|access-date=2021-11-24cn}}</ref> KepemilikanSebuah kepemilikan dari bank swasta atau non-BUMNbisa dapatsaja berstatus sebagai pemimpin badan hukum atau perseorangan. Di sisi lain aktivitas bisnisnya takmemiliki jauhkesamaan berbeda denganantar bank BUMNrintisan lainnya. Kegiatan-kegiatan usaha bank swasta menghimpun dana, menyalurkan, menyediakan layanan jasa dan dalam memberikan jasa-jasa lainnya<ref>{{Citation|last=Saretta|first=Irene R.|contribution=Irene Radius Saretta|title=Lebih Dekat dengan Bank Swasta, Jenis, dan Daftarnya di Indonesia|publisher=Cermati|place=Indonesia|contribution-url=https://www.cermati.com/artikel/lebih-dekat-dengan-bank-swasta-jenis-dan-daftarnya-di-indonesia|accessdate=11 November 2021}}</ref>. Undang-undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 1967 mengenai pokokintisari sektor jasa perbankan dimana bank swasta hanya boleh didirikan dan menjalankan usaha setelah mendapatkan izin usaha dari menteri keuangan dengan mendengarkan pertimbangan bank sesuai dengan pertimbangan pihak bank.<ref name=":4">{{Cite web|title=Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok|url=https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/1967/14TAHUN~1967UU.HTMPerbankanHTM|website=jdih.kemenkeu.go.id|language=en|access-date=2021-11-24}}</ref> Pemilik bank swasta hanyadi bolehizinkan untuk melakukan aktivitaskegiatan usahanya pasca mendapatkan izin tertulis dari Menterimenkeu Keuangan yang memberikanmembuat keputusanputusan sesuai dengan pertimbangan dari bank Indonesia. Kegiatan yang diusahakan oleh bank swasta bersifat konvensional dan memiliki kesamaan dari bank yang dikelola oleh pemerintah di Indonesia. Pihak swasta dalam menjalankan lembaga perbankan itu diawasi dan diatur oleh sebuah badan bernama [[Otoritas Jasa Keuangan]] sesuai dengan tugasnya untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan di sektor perbankan.<ref name=":8">{{Cite web|title=Perbankan|url=https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/pages/Bank-Umum.aspx|website=www.ojk.go.id|access-date=2021-11-24}}</ref>
Pada mulanya Definisibank [[Bank]]merupakan adalah suatu lembaga yang memiliki peran sebagai perantara keuangan selain menghimpunmengumpulkan danaaset dari masyarakat yang memilikimempunyai kelebihanaset dana dandari pihak yang memerlukanmembutuhkan danamodal, sertaselain sebagaiitu, lembaga yangini berfungsi memperlancarmempercepat lalusuatu lintas pembayaranpenunaian perbankan swasta. [[Bank Umum Nasional|Bank umum]] sebagai bank pelaksana tugas dan kegiatan bersifat konvensionalkesepakatan maupundalam secarakegiatan syariahperbankan dalamdengan kegiatannyamengatur memberikanpembayaran jasapada keuangansektor dalamjasa lalu lintas pembayaranperbankan.<ref>{{Cite news|date=15 September 2021|title=Definisi Bank|url=https://www.finansialku.com/definisi-bank-adalah/|work=Finansialku|access-date=26/11/2021}}</ref> Perkembangan industri perbankan akan mendorong pertumbuhan perekonomian nasional, namun disisi lain hal tersebut juga berdampak pada persaingan industri perbankan. Kompleksitas kegiatan usaha pada industri perbankan yang tinggi dapat mempengaruhi performa dan meningkatkan risiko yang ada dalam industri perbankan di Indonesia.<ref>{{Cite web|last=Rezqi|first=OP|date=2019|title=ANALISIS KOMPARATIF RESIKO KEUANGANANTARA PT. BANK NEGARA INDONESIA Tbk DAN PT. BANKNEGARA INDONESIA SYARIAH Tbk PERIODE 2010-2012.|url=http://scholar.unand.ac.id/49904/2/b.%20Bab%201%20Pendahuluan.pdf|website=|access-date=25/11/2021}}</ref> Peran perbankan sangatlah penting demi menjaga momentum perekonomian saat ini. Sektor Perbankan harus senantiasa lebih mampu menjaga kesehatan keuangannya yang sangat menantang saat ini. Industri perbankan perlu menjaga optimisme dalam menghadapi tantangan bisnis tersebut.<ref>{{Cite news|last=Abdila|first=Reynas|date=14/9/2021|title=Industri Perbankan Didorong Siap Hadapi Tantangan di Masa Mendatang|url=https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/09/14/industri-perbankan-didorong-siap-hadapi-tantangan-di-masa-mendatang|work=Tribun Bisnis|access-date=25/11/2021}}</ref> Demi meningkatkan efisiensi dan efektivitas kebijakan maka perlu melakukan ''diregulasi'' agar iklim baik yang baik tercipta.
Manusia telahmulai mengenalmengetahui bank sejak zaman dahulu di daratan Eropa sekitarpada abad ke-17. AwalAwalnya mulanyadi bankdataran merupakaneropa sebuahpada firmamulanya yangberdiri didirikansebuah padafirma saatoleh kerajaan Inggris yangdidirikan berencanadengan maksud merencanakan untuk membangun kembali kekuatan armada lautnyaagar untukdapat bersaing dengan kekuatanrival armadaberatnya lautyaitu kerajaan Prancis. Menurut Undang-undangperaturan perbankan, bank merupakanadalah badan pelaksana dengan maksud menghimpunmenggabungkan dana darisimpanan masyarakat dalam bentukberupa [[deposito]]. dankemudian kemudianmemberikanmemberikan kepadaKepada masyarakatnasabah diberikan dalam bentuk kreditpinjaman dan bentuk jasa perbankan lainnya dengan tujuan untuk meningkatkankesejahteraan dan taraf hidup masyarakat. Lembaga keuangan berupa perbankan baik itu swasta maupun negeri milik pemerintah memiliki peran penting dalam pengembangan perekonomian di tanah air.<ref>{{Cite web|last=RD|first=Tiarasani|date=2019|title=Strategi Pemasaran Bank|url=https://dspace.uii.ac.id/bitstream/handle/123456789/16494/05.2%20bab%202.pdf|access-date=2021-11-23}}</ref>
== Sejarah Singkat Perbankan di Dunia dan Indonesia ==
[[Berkas:Javasche bank bandung 1920.jpg|jmpl|353x353px|Bank Pada Zaman Kolonial Belanda]]
Pengetahuan tentang sistem hukum perbankan tentunya tidak terlepas dari sejarah perbankan. Jika kita melihat dari keberadaan hukum perbankan tentu memiliki keterkaitan dengan sejarah perbankan tersebut. Sekilas mengenai gambaran sejarah perbankan di dunia dari awal kebangkitan sistem penyimpanan benda berharga, transaksi keuangan sampai terciptanya bank-bank swasta hingga nasional di setiap negara. Bank berasal dari [[bahasa Italia]] "banca" yang berarti bangku. Para bankir di Florence pada masa kelahiran kembali melakukan transaksi mereka dengan duduk di meja penukaran uang, berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja. Usaha perbankan itu sendiri baru dimulai dari zaman Babylonia kemudian dilanjutkan ke zaman Yunani kuno dan Romawi. Namun, pada saat itu tugas utama bank hanyalah sebagai tempat tukar menukar uang. Dibawah ini adalah periodisasi sejarah perbankan dunia yakni:<ref name=":0">{{Cite web|last=Nurhayati|first=Sri|date=2014|title=Pengaruh Tingkat Suku Bunga Dan Tingkat Inflasi Terhadap Jumlah Dana Masyarakat Pada Pt. Bank Riau Kepri|url=http://repository.uin-suska.ac.id/4396/3/BAB%20II.pdf|website=repository|access-date=2021-11-23}}</ref>
=== Masa Sebelum Masehi (SM) ===
Adapun sejarah perbankan sebelum masehi adalah :
* '''Abad 18 Sebelum Masehi (SM),''' masa penyimpanan rumah ibadah dimana pada masa ini telah dikenal barang yang sangat berharga, yaitu emas. Ukuran kekayaan selain memiliki hewan peliharaan adalah emas, tetapi karena emas sangat rawan disimpan sendiri dalam rumah karena akan dicuri atau dirampok, maka yang menjadi tempat alternatif adalah rumah ibadah sebagai tempat yang paling baik untuk penyimpanan emas.
* '''Abad 4 SM, Masa Lembaga Keuangan Yunani dan Roma,''' dimana aktivitas perbankan di negara Yunani pada masa ini lebih bervariasi dan maju dibandingkan kegiatan usaha masyarakat lainnya. Wirausaha swasta mulai melaksanakan kegiatan yang sama dengan rumah ibadah dan usaha publik bersama-sama melakukan kegiatan transaksi keuangan.
=== Masa Perbankan Swasta di Indonesia ===
'''Sejarah Perbankan di Indonesia''' dimulai pada masa sebelum kemerdekaan Indonesia dimana kehadiran institusi perbankan pertama di Indonesia tidak terlepas dari adanya kolonial [[Hindia Belanda]] vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) di Indonesia. VOC yaitu perusahaan induk penghimpun perusahaan dagang Belanda. Mereka mengukuhkan kekuasaanya di Batavia pada tahun 1619. Untuk memperlancar dan mempermudah aktivitas perdagangan VOC di Nusantara, pada tahun 1746 didirikan De Bank van Leening tepatnya pada tanggal 20 Agustus 1746. Namun pada perjalanannya, De Bank van Leening tidak dapat beroperasi dengan baik kemudian dilebur ke dalam De Bankcourant yang didirikan pada tanggal 1 September 1752 dan namanya berubah menjadi De Bankcourant en Bank van Leening pada tanggal 5 September 1752. Setelah kemerdekaan diproklamirkan maka bangsa Indonesia mulai menggerakkan roda perbankan dengan melakukan nasionalisasi terhadap perbankan-perbankan yang ada. Berhasilnya sekutu mengalahkan imperialisme Jepang maka bank Belanda dan bank asing muncul kembali beserta lembaga-lembaga perbankan lainnya. Izin pembukaan bank Belanda di wilayah Indonesia dikeluarkan pada tanggal 2 Januari 1946 oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Bank-bank Belanda pun kembali beroperasi di beberapa wilayah Indonesia.<ref name=":0" />
'''Rintisan Perbankan swasta''' sebenarnya rintisan awal perbankan swasta itu dimulai oleh Bank BCA pada tahun 1957. Bank BCA merupakan salahSalah satu Bank terbesar di Indonesia hingga di Abad sekarang ini. AwalSalah berdirinyasatu Bankbank BCAswasta sempatini menjadididirikan bagianoleh darisalim Salimgrup Grup namun kini telah sepenuhnyakemudian menjadi milik Robertdua Budiorang Hartono dan Michael Bambang Hartonobersaudara yang jugamemiliki pemilik dari salah satu produsenperusahaan rokok terbesar di Indonesia. sekarangSekarang jutaan orang bahkan perusahaanperseroan di Indonesia menggunakan Bank BCAini untuk berbagai macamjenis transaksi.<ref>{{Cite web|last=Tim|title=Sejarah Berdirinya Bank BCA dan Perkembangannya|url=https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210623153759-83-658396/sejarah-berdirinya-bank-bca-dan-perkembangannya|website=ekonomiCNNIndonesia.com|language=id-ID|access-date=2021-11-23}}</ref> Setahun sebelumnya juga berdiri sebuah bank yang diberi nama Bank kopra Indonesia kemudian beberapa waktu kedepan berubah menjadi Bank Danamon. Namun pada tahun 1965 pemerintah hendak menggabungkan seluruh bank swasta atau bank asing menjadi bank pembangunan swasta sesuai dengan keputusan penetapan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1965 tentang penunjukan Bank Pembangunan Swasta untuk pembangunan. Semua ini dimaksudkan agar penyaluran semua dana-dana yang ada di sektor swasta dapat dipergunakan dalam pembangunan semesta berencana oleh Pemerintah.<ref>{{Cite web|last=BPHN|first=BPHN|date=22 November 1965|title=Penetapan Presiden Indonesia Tentang Penunjukan Bank Pembangunan Swasta|url=http://www.bphn.go.id/data/documents/65pnp025.pdf|access-date=25/11/2021}}</ref>
Perbankan swasta juga memaparkan bagaimana perbankan berasal. Bank-bank pertama di Venesia berfokus pada penanganan keuangan swasta untuk rumah tangga kaya. Bank swasta datang ke sini untuk dianggap sebagai "swasta" untuk menghadapi perbankan ritel dan bank [[tabungan]] keuangan yang ditujukan untuk kelas tengah baru. Secara tradisional, bank non-publik telah terhubung ke rumah tangga selama beberapa generasi. Mereka sering menyarankan dan menyelesaikan semua penawaran keuangan perbankan untuk rumah tangga tersebut. Secara historis, perbankan swasta telah berkembang di Eropa. Beberapa bank di Eropa dianggap mampu menangani barang-barang milik beberapa keluarga kerajaan. Permasalahan dalam sistem keuangan yang memuncak pada runtuhnya sebagian bank yang telah lama berdiri dan hampir runtuhnya banyak bank lain pada tahun 2008 menyebabkan lebih dari hanya kerugian keuangan<ref>{{Citation|last=Collardi|first=Boris F.J.|title=Private Banking Building a Culture of Excellence|language=English|place=Singapore|publisher=John Wiley & Sons Singapore Pte. Ltd.|date=2012|pages=8=9|url=https://download.e-bookshelf.de/download/0000/6543/99/L-G-0000654399-0002386402.pdf|isbn=978-0-470-82699-7}}</ref>. Sebab [[manajemen kekayaan]] biasanya membagikan aliran pemasukan yang normal, sering kali beroperasi dengan bantalan modal yang besar, ini ialah bonus yang disambut baik buat kelompok yang lebih besar. Suatu bank swasta yang menguntungkan dirinya sendiri bisa menderita kerusakan jaminan bila bisnis lain dalam kelompok tersebut mengalami kerugian.
== Tugas dan Fungsi Bank Swasta ==
=== Tugas Bank Swasta ===
Tugas bank swasta atau umum dalam buku seri literasi keuangan yang diterbitkan oleh OJK menjelaskan bahwa bank umum merupakan suatu bank yang secara sengaja melakukan kegiatan usaha bersifat lumrah berdasarkan prinsip syariah dimana dalam kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran. Bank umum tentunya bersifat umum, artinya bisa memberikan seluruh jasa perbankan. Tugas bank secara umum memiliki dua tugas diantaranya menghimpun dana dan menyalurkan dana ke masyarakat.<ref name=":5">{{Cite web|last=MediaRamli|first=KompasRully|date=21/10/2021|title=Pandemi Covid-19 Membuat Digitalisasi Jadi Keniscayaan bagi Perbankan.|url=https://money.kompas.com/read/2021/10/21/143839226/pandemi-covid-19-membuat-digitalisasi-jadi-keniscayaan-bagi-perbankan?page=all|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2021-11-25}}</ref> Selanjutnya aktivitas bank lainnya adalah melakukan pelayanan jasa kepada masyarakat contohnya, pengiriman uang, jasa pembayaran, penampungan pembayaran tagihan dan jasa penitipan barang berharga. Berkembangnya teknologi di masa sekarang ini membuat jasa perbankan baik itu swasta nasional berada dalam genggaman teknologi dengan hadirnya ragam fitur jasa bank.
=== Fungsi Bank Swasta ===
MenurutFungsi Undangbank – Undangswasta Notertuang dalam peraturan perundang-undangan Nomor. 10 Tahun 1998 tentangmengenai perbankan dan Undang – Undang No. 7 tahun 1992 tentang perbankan Bab II pasal 3 dikemukakan bahwa “fungsi utama perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dana dan penyalur dana masyarakat. Adapun secara spesifik bank dapat berfungsi sebagai lembaga berlandaskan kepercayaan, lembaga yang memobilisasi dana dan lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi.<ref name=":1">{{Cite web|last=Handayani|first=K|date=|title=Jenis-Jenis Bank|url=http://eprints.perbanas.ac.id/1050/4/BAB%20II.pdf|website=Perbanas|access-date=26/11/2021}}</ref>
* Lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankan adalah kepercayaan, baik dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana.
* Lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian disektor riil.
* Lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Di samping melakukan kegiatan penghimpun dan penyalur dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakat merupakan bentuk dari wujud kerja bank secara profesional.
Menurut Totok Budisantoso dan Nuritomo fungsi utama bank adalah menghimpunmengumpulkan setiap dana dari masyarakatrakyat dankemudian menyalurkannya kembali kepada masyarakatrakyat untuk berbagai tujuan atau sebagai perantara keuangan.<ref name=":6">{{Cite web|last=Julito|first=KA|date=2019|title=Teknologi Informasi dalam Dunia Perbankan|url=http://eprints.mercubuana-yogya.ac.id/4535/3/BAB%20II.pdf|website=Mercubuana|access-date=26/11/2021|archive-date=2021-11-26|archive-url=https://web.archive.org/web/20211126074409/http://eprints.mercubuana-yogya.ac.id/4535/3/BAB%20II.pdf|dead-url=yes}}</ref>
== Manfaat dan Tujuan Bank Swasta ==
=== Manfaat Bank Swasta ===
Peran bank sebagai lembaga keuangan yang sangat membantu masyarakat untuk mempermudah mereka dalam melakukan kegiatan ekonomi sehari – hari. Tentunya ada banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat selaku calon nasabah dan nasabah yang telah mempercayakan keuangannya kepada perbankan swasta nasional. Manfaat lain yang akan diperoleh pengguna jasa bank dari peran perbankan ini adalah sebagai berikut : '''keseimbangan kerja''' begitu sangat bermanfaat sebagai penunjang prosedur transaksi harian suatu bisnis sehingga dapat mempermudah proses penerimaan dan pengeluaran dari transaksi tersebut, '''Dana Investasi''' bermanfaat sebagai tempat berinvestasi dengan harapan mendapat hasil dari penanaman investasi berupa bunga, '''Tujuan hemat''' begitu bermanfaat sebagai tempat yang memberikan jaminan keamanan untuk penyimpanan uang. Sehingga terhindar dari pencurian secara fisik maupun adanya inflasi, devaluasi dan depresiasi secara moril.<ref name=":1" /> Adapun fungsi bank menurut Kasmir adalah menyatukan berbagai dana yang terkumpul pada masyarakat dalam bentuk deposito,mengumpulkan dalamsetiap haldana inirakyat bankkemudian sebagai tempat penyimpanan uang untuk berinvestasi bagi masyarakat. Menyalurkan dana ke masyarakat, dalam hal ini bank memberikan pinjaman kepada masyarakat,. memberikanPemberian jasa-jasaberbagai bankbentuk bantuan lainnya sepertijuga pengirimandilakukan uang,seperti penagihan surat-surat berharga yang berasal dariinkaso dalam kota, dan penagihan surat-surat berharga yang berasal dari luar kota maupuninkaso luar negeri.<ref name=":2">{{Cite web|last=Anggrainy|first=Della|date=2015|title=PERANAN CUSTOMER SERVICE TERHADAP NASABAH DI PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR CABANG SIDOARJO Hal. 13|url=http://eprints.perbanas.ac.id/193/52/BAB%20II.pdf|access-date=26/11/2021}}</ref>
Selain itu, manfaat lain yang turut pula dirasakan pengguna bank adalah Mengumpulkan dana nasabah, menyediakan pinjaman ke masyarakat, menawarkan jasa bank, memfasilitasi transaksi keluar negeri, solusi bertransaksi, dan produk bank untuk memudahkan pelaku usaha.<ref>{{Cite web|last=Eryanto|first=oleh Pratomo|date=2021-05-22|title=10 Manfaat Bank Bagi Masyarakat|url=https://investbro.id/10-manfaat-bank-bagi-masyarakat/|website=InvestBro|language=id-ID|access-date=2021-11-26}}</ref> Manfaat-manfaat ini banyak sekali dirasakan oleh para nasabah sehingga bank swasta nasional turut pula dapat bersaing dengan bank-bank konvensional milik pemerintah.
=== Tujuan Bank Swasta ===
Bank jenis ini sebagian atau seluruhnya dimiliki pihak pemegang saham maupun pendiri bank swasta konvensional begitu pula pembagian keuntungannya untuk keuntungan swasta pula. Salah satu lembaga perbankan ini turut pula memberikan kontribusi dalam perbankan swasta di Indonesia dengan berbagai ragam dan jenis perbankannya. Perbankan swasta mulai tumbuh dan berkembang di tengah-tengah era digitalisasi di Indonesia. adapun jenis bank tersebut adalah Bank BCA, Bank Mualamalat, Bank Danamon, Bank Mega dan Bank Permata.<ref name=":0" />
PraktikRealita aplikasi perbankan didalam Indonesianegeri saat ini yangselanjutnya diatur dalam Undangundang-Undangundang Perbankansehingga memiliki beberapaberbagai jenis bank dan memiliki kesamaan dengan praktik perbankan swasta yang mengalami perkembangan sejak era reformasi bergulir. Di dalam Undang-Undangperaturan Perbankanyang menyangkut mengenai perbankan Nomor 10 Tahun 1998 Tentangdimana Perbankan, terdapat beberapamenjelaskan perbedaan jenis perbankanbank. Perbedaansesuai dengan perbedaan jenis bank tersebut dapat dilihatdiketahui dari fungsi, kepemilikanpemilik, dan segi status. <ref name=":1" />
=== Dilihat dari segi fungsinya ===
Jenis perbankan itu terdiri dari bank umum, bank pemerintah, bank tabungan, bank pasar, bank desa, lumbung desa, bank pegawai dan bank-bank lainnya. Sejak dikeluarkannya Undangperaturan perundang-undangundangan mengenai perbankan nomor 7 tahun 1992 dan ditegaskan kembali dengan dikeluarkannya Undang-Undangsebuah aturan perbankan nomor 10 tahun 1998 maka jenisbagian perbankan hanya terdiri dari dua jenis yaitu, bank umum dan bank perkreditan rakyat.<ref name=":1" />
=== Dilihat dari segi kepemilikannya ===
Jika dilihat dari segi kepemilikannya ada dua hal yang perlu diperhatikan yaitu aktasertifikat pendirianberdirinya bank dan penguasaan saham suatu bank. Jenis bank-bank tersebut adalah<ref name=":1" />
'''Bank Pemerintah''' sesuai dengan namanya bank ini adalah bank milik pemerintah karena modalaktiva seluruhnyabank dimilikiini olehberasal pemerintahdari sehinggapemerintah seluruhmaka keuntungan bank dimiliki oleh pemerintah pula. Contohnya adalah bank BNI, bank BRI, bank BTN, bank milik pemerintah daerah dan bank Mandiri.
'''Bank milik swasta nasional''' merupakanadalah bank yang sebagian besar dimiliki oleh pihak swasta nasional bukan asing karena akta pendirian dan pembagian keuntungan dimiliki oleh pihak swasta. Contoh dari bank ini adalah bank Mega, bank BCA, bank Muamalat, dan bank swasta nasional lainnya.
'''Bank milik asing''' merupakan gabungan dari bank swasta dengan bank diluar negeri yang beroperasi atau menjalankan usaha perbankan di Indonesia. Dari segi akta pendirian dan kepemilikan sahamnya itu diatur antara pihak swasta dan asing. Contoh-contohnya bank amerika, Bangkok bank, bank Tokyo, Deutsche bank, dan bank asing lainnya.
'''Bank milik campuran''' yang dimaksud adalah bankseluruh yangsahamnya kepemilikanberada sahamnyadi olehtangan pihak warga negara Indonesia dan warga negara asing. Kepemilikanpemilik sahamnyasaham mayoritasyang dipegangmendominasi olehadalah warga negara Indonesia. Contohnya adalah Mitsubishi bank, bank PDFCI, Bank Sumitomo Mitsui Trust Bank Limited, bank DBS Indonesia, bank ANZ Indonesia dan bank lainnya.
=== Dilihat dari segi statusnya ===
PembagianKlasifikasi jenisbagian bankbaik darijika segidilihat dari statusnya merupakanadalah pembagianklasifikasi berdasarkansesuai dengan kedudukan atau status bank tersebut. Ukuran dan kemampuan suatu bank di ukur melalui kedudukan dan statusnya untuk melayanimemberikan masyarakatpelayanan baikkepada darimasyarakat segiagar jumlahlebih produk,efektif maupun kualitasdan pelayanannyaoptimal. Jenis-jenis bank ini pada praktiknya dibagi menjadi dua macam yaitu,
Bank devisa merupakan bank yang dapatpelaksanaannya melaksanakansesuai transaksidengan perbankanperaturan yang berhubunganberlaku dan memiliki kaitan dengan mata uang asing secara keseluruhan. Misalnya transfer keluar negeriinkaso, inkasojasa, penjelajah dan pemeriksaan lainnya. Kemudian persyaratansebuah untuksyarat menjadi bank devisa ditentukan oleh Bankbank Indonesia.
Bank nonbukan devisa merupakan bank yang belumtidak mempunyaimemiliki izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa. Jadi bank non devisa adalah kebalikan daripada bank devisa dimana transaksi yangkemudian dilakukantransaksinya masih dalam batas suatu negara.Pada dasarnya valuta asing adalah matanilai uang asing yang diakui, digunakanberlaku dan dipakaidipergunakan sebagaiserta alatsah pembayaransebagai yangcara sahpenyetoran dalam perdagangan internasional.<ref>{{Cite web|last=Muliawati|first=Firda Dwi|date=10 September 2021|title=memulai investasi, pahami dulu pengertian valas|url=https://www.idxchannel.com/market-news/ingin-mulai-investasi-valuta-asing-pahami-dulu-pengertian-valas-dan-perannya|website=idxchannel|access-date=30/11/2021}}</ref> Pada pasal 1 ayat 2 menegaskan sebuah transaksi valutaterhadap asingvalas terhadapakan rupiah adalah jual beli valuta asing dalam bentuk transaksi spot dan turunan valuta asing terhadap rupiah yang standar. Dari segi ini bank swasta dapat dibedakan menjadi bank devisa dan bank non devisa.<ref>{{Cite web|title=Peraturan BI No.10 Tentang Transaksi Valas Terhadap Rupiah|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/128287/Peraturan%20BI%20No.%2010-37-PBI-2008.pdf|access-date=30/11/2021}}</ref>
Beberapa bank yang dapat menghimpun dana masyarakat jika ditinjau dari segi kegiatan valuta asing dibedakan menjadi dua bank devisa dengan tugasnya menerimamendapatkan tabunganproduk valassimpanan, mengirimpemindahan danatau menerimapengiriman transferuang danatau inkaso valas, siap melayani pembukaan dan pembayaran L/C dan melayani lalu lintasarus pembayaran di dalam dan luar negeri sementara bank non devisa adalah bank yang belum memiliki izin untuk melakukan kegiatan valuta asing. Adapun bank yang termasuk dalam bank devisa itu adalah bank BNI, BRI, bank Mandiri dan bank lainnya.<ref>{{Cite web|title=Bank Devisa|url=https://kamus.tokopedia.com/b/bank-devisa/|website=kamus.tokopedia.com|access-date=30/11/2021}}</ref> Bank iniDengan melakukan kegiatan dalam valuta asing denganberarti telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bankbank Indonesiasentral.<ref name=":8" />
== Proposisi Nilai Perbankan Swasta ==
Sebagian besar bank swasta mendefinisikan proposisi nilai mereka sepanjang satu atau dua dimensi dan memenuhi kebutuhan dasar di antara yang lain. Beberapa dimensi proposisi nilai bank swasta adalah sebuah pendekatan satu bank dengan memperhatikan identitas suatu barang dan jasa demi menambah nilai suatu produk tertentu ditambah dengan platform terpadu serta tidak memihak. Memanfaatkan "nilai atau identitas" untuk mendapatkan kepercayaan dan keyakinan klien adalah sesuatu yang diklaim dilakukan oleh banyak divisi bank swasta. Bank-bank ini memiliki kehadiran yang kuat di seluruh dunia dan dengan bangga mempersembahkan penawaran bank swasta mereka sebagai bagian dari grup induk. “Pendekatan Satu Bank” adalah sesuatu di mana bank swasta menawarkan proposisi terintegrasi untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan bisnis klien.Pendekatan satu bank merupakan posisi dimana perbankan swasta memperlihatkan proposisi terintegrasi dalam memenuhi kebutuhan eksklusif & usaha klien. Banyak perbankan swasta terbaru mengikuti platform produk terbuka, sebagai akibatnya karena itu menjamin bahwa saran mereka tidak bias. Keyakinan perbankan swasta berupa keuntungan untuk mendorong produk eksklusif, & klien menerima yang terbaik dari apa yang mereka tawarkan<ref>{{Citation|last=Questfinancial|contribution=Questfinancial|title=Private Banking|language=Inggris|publisher=Questfinancial|place=New York|contribution-url=http://200.19.151.191/services/private-banking/|accessdate=11 November 2021}}</ref>.
Lebih dari satu dekade sejak krisis keuangan global, maka perbankan swasta memiliki peranan penting dalam implementasi penuh dari reformasi pasca-krisis. Salah satu reformasi ini adalah pembentukan otoritas peraturan prudential (PRA) pada bulan April tahun 2013 sebagai regulator kehati-hatian Inggris bagi para pengambil simpanan, perusahaan asuransi, dan perusahaan investasi besar. Oeh karena itu, pendekatan satu bank ini ialah dengan menetapkan bagaimana mengejar tujuan ini sehubungan dengan pengambil simpanan dan perusahaan investasi yang ditunjuk (dokumen kedua menetapkan pendekatan untuk perusahaan asuransi). Tiga prinsip yang mendasari pendekatan inti tetap konstan selama beberapa tahun terakhir PRA 2013<ref>{{cite book|last=Woods|first=Sam|date=2018|url=https://www.bankofengland.co.uk/-/media/boe/files/prudential-regulation/approach/banking-approach-2018.pdf|title=The Prudential Regulation Authority’s approach to banking supervision page 1|place=Inggris|publisher=Bank Of England Prudential Regulation Authority|language=Inggris|url-status=live|month=Oktober}}</ref>, yaitu:
* Supervisor mengandalkan penilaian dalam mengambil keputusan,
* Ekspansi pemberian kredit besar-besaran kepada nasabah baik dalam grup sendiri, maupun kepada nasabah lain yang memunculkan potensi terjadinya kredit macet,
* Peningkatan jumlah bank yang mengakibatkan persaingan menjadi semakin ketat, sehingga banyak bank yang menjadi jatuh.
Adanya aturan atau sebuah kebijakan yang begitu membuat sektor perbankan swasta mulai bermunculan. Industri perbankan serasa mendapatkan pencapaian terbaik untuk bangun dari tidur yang sangat panjang. Ketentuan fundamental ini ditandai dengan begitu mudahnya sektor pendirian bank swasta. Dengan modal yang tidak terlalu besar semua pelaku jasa perbankan dapat mendirikan bank umum dengan syarat tidak lebih dari Rp. 50 juta. Kebijakan ini hadir pada tahun 1988 atau yang lebih dikenal sebagai pakto 88.<ref>{{Cite web|last=Wikanto|first=Adi|date=8 Agustus 2016|title=Pakto 88 dan Booming perbankan Indonesia|url=https://lipsus.kontan.co.id/v2/perbankan/read/318/pakto-88-dan-booming-perbankan-indonesia|website=lipsus.kontan.co.id|access-date=2021-11-26}}</ref>
Di sisi lain, terkaitkegiatan aktivitas bisnisnya, bankperbankan swasta takmemiliki jauh berbedakesamaan dengan bank-bank rintisan [[BUMN]]. Sejumlahberbagai aktivitas bisnis bank swastaperbankan adalah menghimpun dana, menyalurkan dana, dan menyediakanmemberikan layananpelayanan atau jasa lainnya. Negara-negara mempunyai cabang-cabang bank di setiap kota yang tersebar di Indonesia. Bank swasta sebagian besar banyak beroperasi di kota-kota besar, sedangkan bank asing hanya beroperasi di [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]] berdasarkan dengan peraturan-peraturan bank sentral.
Perihal tersebut maka berdasarkanberdasar UUatas peraturan negara Republik Indonesia No.14tentang tahunhakikat 1967 mengenai Pokok Perbankanperbankan<ref name=":4" />, pemilikkegiatan bankyang swastadilakukan hanyaoleh bolehbank melakukanswasta aktivitasharus usahanyamemenuhi pasca mendapatkan izinpersetujuan dari Menteri[[Bank Keuangan yang memberikan keputusanIndonesia]] sesuai pertimbangandengan dariperaturan [[Bankperundang-undangan Indonesia]]tersebut.
== Bentuk Perbankan Swasta di Indonesia ==
Selain perbankan umum pemerintah yang kantor pusatnya tersebar di berbagai wilayah Indonesia, maka tedapat pula perbankan milik swasta. Berikut ini adalah merupakan bentuk-bentuk dari perbankan swasta, yaitu:
=== Segi kepemilikan ===
Kebijakan perizinan kepemilikan saham perbankan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 29 tahun 1999 untuk membuka kesempatan pihak asing dalam memiliki saham perbankan hingga mencapai 99%.<ref>{{Cite journal|last=Rifani|first=Rafika dan|date=2011|title=Pemberlakuan Asas Kesetaraan Kepemilikan Saham Perbankan Terhadap Pertumbuhan Industri Perbankan Indonesia|url=https://jurnal.dpr.go.id/index.php/ekp/article/view/121/76|journal=Ekonomi dan Kebijakan Publik|volume=2|pages=627}}</ref> Ditinjau dari segi kepemilikannya bank-bank ini tentunya memiliki akte pendirian dan saham artinya adalah siapa saja yang mempunyai bank tersebut. Suatu kepemilikan bank dapat dilihat dari akte pendirian dan penguasapemilik saham yang dimiliki bank yang bersangkutantersebut.<ref name=":1" /> Beberapa jenis bank yang dapat dilihat dari segi kepemilikannyapemiliknya adalah Bank Milik Pemerintah dimana dari segi akte pendirian dan modalnya dimiliki oleh pemerintah dan bukan swasta.
'''Perbankan Milik Swasta Nasional''' merupakan perbankan dengan seluruh saham dimiliki oleh pemegang saham berkebangsaan Indonesia dan atau bentuk-bentuk lembaga hukum yang anggota dan pimpinannya terdiri atas [[Warga Negara Indonesia|warga negara Indonesia]]. Berdiri perbankan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor Kep/603/M/IV/12/1968 tanggal 18 Desember 1968 menyatakan bahwa bentuk perbankan milik swasta nasional meliputi, yaitu: Bank Umum Swasta, Bank Tabungan Swasta dan Bank Pembangunan Swasta.<ref>{{Cite web
|title=Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1968 tentang Bank Dagang Negara
|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/38460/UU%20Nomor%2018%20Tahun%201968.pdf
}}</ref>. Contohseperti bank swasta nasional adalah Bank Central Asia, Bank Danamon, dan Bank Muamalat<ref name=":3">{{Citation|last=Lifepal|title=Bank Swasta : Jenis & Daftar Bank Swasta di Indonesia|url=https://lifepal.co.id/media/bank-swasta/|website=lifepal.co.id|accessdate=04 November 2021}}</ref>.
'''Perbankan Milik Swasta Asing''' merupakan bank cabang yangdari adabank di luar negerilain, baik warga Indonesia atau warga berkebangsaan lain. Bentuk-bentuk lembaga hukum yang anggota dan pimpinannya terdiri atas warga negara asing.<ref name=":2" /> Berdirinya bank swasta asing di Indonesia harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
'''Campuran Perbankan Swasta Nasional & Perbankan Swasta Asing''' dimana kerjasama antara perbankan swasta nasional dengan bank swasta asing merupakan perbankan gabungan yang mencakup antara perbankan swasta nasional dengan perbankan swasta asing, seperti halnya yaitu bank Perdagangan Indonesia yang berdiri pada tanggal 26 September 1965 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor J.A5/15/11<ref>{{Cite webbook|titlelast=KeputusanSuyatno|first=Thomas|date=Februari Menteri Keuangan2007|url=https://books.google.co.id/books?id=EaSt9qMJi00C&pg=PA20&lpg=PA20&dq=pada+tanggal+26+September+1965+berdasarkan+Surat+Keputusan+Menteri+Keuangan+Nomor+J.A5/15/11.&source=bl&ots=1gNG9ZbeIs&sig=ACfU3U3u9jUxLyImrEZb4mQELoHPTbG3Zg&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwjfwobHx7X0AhVa4HMBHR6jBCMQ6AF6BAgMEAM#v=onepage&q=pada%20tanggal%2026%20September%201965%20berdasarkan%20Surat%20Keputusan%20Menteri%20Keuangan%20Nomor%20J.A5%2F15%2F11.&f=false|websitetitle=books.google.co.idKelembagaan Perbankan|accesslocation=Jakarta|publisher=Gramedia Pustaka Utama|pages=20|url-datestatus=2021-11-26live}}</ref>. Beberapa hal yang perlu diperlihatkan tentang contoh bank campuran yang berada di Indonesia antara lain:<ref name=":3" />
* [[Bank ANZ Indonesia|Bank Australia dan Newzealand Indonesia]]
* Bank Woori saudara Indonesia
* Bank Sumitomo Mitsui Trust Bank Limited
* [[Bank DBS Indonesia|Bank Development Indonesia]]
* [[Bank CTBC Indonesia|Bank ChinaTrust Indonesia]]
* [[Bank Mizuho Indonesia]]
=== Segi aktivitas transaksi valas ===
Pasar valuta asing atau sering disingkatdikatakan dengan istilah valas merupakanadalah suatusalah jenissatu perdaganganbentuk atau transaksi yangdagang memperdagangkanbisnis mata uang suatu negara terhadapsebagai matabenda uanguntuk negara. Valas melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia secara berkesinambungandiperdagangkan. Valuta asing atau valas merupakan mata uangvaluta yang diakui,dilegalkan digunakan,dan dipakai, dan jugadipergunakan diterima sebagai alat pembayaran dalam perdagangan internasional.Pengertian lain dari valas adalahtransaksi mata uang yang diakui, digunakan, dipakai, dan diterima sebagai alat pembayaran dalaminternasional perdagangan internasional. ValutaMata asinguang yangvalas banyakdengan dipakai biasanya merupakan mata uang suatu negaraperannya yang memilikibegitu peranbesar yangdan cukupsangat besar dalammempengaruhi sistem perekonomian di seluruh dunia. Faktanya, valuta asing yang paling banyak digunakan di seluruh dunia adalah Dollar. Fungsi valuta asing hanya ada dua yakni alat Tukar Internasional Fungsi dan alat Pengendali Kurs.Sistem kurs bebas dalam valasvaluta. dapatDi diartikanIndonesia sebagaidalam pembuatankehidupan kursuntuk yangkesejahteraan hanyamemerlukan berlakujasa diperbankan, tempatdan terjadinyasalah transaksi.satu Jumlahnyaproduk bisaperbankan berbedayang tergantungsaat padaini permintaanberkembang danadalah Valuta Asing sesuai dengan permintaandan penawaran mata uang diasing. tempatValuta transaksiasing akan mempunyai suatu nilai apabila valuta tersebut. Sebaliknya,dapat dalamditukarkan sistemdengan kursvaluta tetap,lainnya justrutanpa pemerintahpembatasan. yangPertukaran menentukanvaluta nilaiuntuk kursmempermudah matatransaksi-transaksi uangnyakeuangan terhadapperdagangan matainternasional uangdapat dilakukan di pasar valuta asing..<ref>{{Cite web|title=Apa Itu Valas? Berikut Penjelasan Lengkapnya!|url=https://www.oyindonesia.com/blog/apa-itu-valuta-asing|website=www.oyindonesia.com|access-date=2021-11-23}}</ref>
* '''Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) Devisa'''
Bank umum swasta adalah bank dimana sebagian besar sahamnya dimiliki beberapa orang warga negara Indonesia bertindak sebagai pemegang saham, pembagian keuntungannya juga untuk para pemegang saham. Bank Umum Swasta Nasional Devisa merupakan bank umum milik swasta yang dapat melaksanakan aktivitas transaksi kebaik luaritu negeridi dalam maupun di luar atau transaksi yang berhubunganada dengankaitannya mata uang asingdengan (valas)valuta secara keseluruhan. Perbankan swasta nasional devisa merupakan bank yang mayoritas kepemilikan atau sahamnya dimiliki oleh pihak swasta nasional.<ref>{{Cite web|last=Ulfi|first=A|date=2018|title=Bank Umum Swasta Nasional dan Devisa|url=http://eprints.undip.ac.id/61816/4/BAB_II.pdf|website=www.eprints.undip.ac.id/|access-date=2021-11-26}}</ref>. Contoh perusahaan bank swasta devisa di Indonesia dengan data yang bersumber dari OJK sebagai berikut<ref name=":7">{{Citation|last=Sahamu|title=Daftar bank umum swasta devisa|date=April 2018|url=https://www.sahamu.com/bank/bank-umum-swasta-nasional-busn-devisa/|website=sahamu.com|accessdate=11 November 2021}}</ref>.
{| class="wikitable"
|'''No'''
|-
|1
|PT. [[Bank BRI Agroniaga|Bank Rakyat Indonesia Agroniaga]], Tbk ''d.h Bank Agroniaga Tbk.''
|-
|2
|PT. [[Bank Antar Daerah]]
|-
|3
|PT. [[Bank Artha Graha Internasional]], Tbk ''d.h Bank Interpasific Tbk''
|-
|4
|PT. [[Bank BNI Syariah]]
|-
|5
|PT. [[Bank bukopin|Bank Bukopin]],Tbk
|-
|6
|PT. [[Bank Bumi Arta]]
|-
|7
|PT. [[Bank MNC Internasional|Bank MNC International]] Tbk ''d.h ICB Bumiputera Indonesia, Tbk'' ''d.h Bank Bumiputera Indonesia Tbk''
|-
|8
|PT. [[Bank Central Asia]], Tbk
|-
|9
|PT. [[Bank CIMB Niaga]], Tbk ''d.h Bank Biaga Tbk''
|-
|10
|PT. [[Bank Danamon Indonesia]],Tbk
|}
* '''Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) Non-Devisa'''
Perbankan swasta jenis non-devisa merupakan bank swasta nasionalbergerak dibidang jasa perbankan yang tidak bisa melakukan kegiatan yang berhubungan dengan valas atau [[valuta asing]] atau hanya dapat melakukan transaksi dalam batas-batas negara tertentu. Dengan demikian, dalam hak kepemilikan saham oleh perbankan swasta terhadap perbankan umum tidak dapat dilakukan, kecuali melalui bursa efek<ref>{{Cite web|title=Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/35317/UU%20Nomor%207%20Tahun%201992.pdf}}</ref>.Contoh perusahaan bank swasta non-devisa di Indonesia sebagai berikut<ref name=":7" />.
{| class="wikitable"
|'''No'''
Pada dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis kemudian menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Pelayanan elektronik banking misalnya melalui ATM, phone banking dan Internet Banking, merupakan bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi Semakin majunya teknologi di dunia transaksi perbankan pun mulai mengunakan teknologi berbasis komputer untuk mempermudah transaksi dengan nasabah, yang mana tadinya melayani nasabah dengan harus bertemu nasabah datang langsung ke kantor cabang yang disediakan.<ref name=":6" /> Dengan semakin canggihnya teknologi dimasa kini membuat perusahaan perbankan swasta berpacu untuk tidak ketinggalan.
Transformasi digital dalam sektor perbankan swasta menjadi sebuah keniscayaan. Hal ini selarascocok dengankarena adanya pergeseran permintaan ataubahkan menjadi kebutuhan konsumen seiringsesuai dengan berjalannyaperkembangan waktuzaman. Pada masa pandemik covid 19 pun tercatat bahwa pola konsumen telah bergeser karena terbatasnya ruang gerak akibatnya kebutuhan akan solusi digital menjadi kebutuhan utama untuk mengaksesmencapai berbagai layanan keuangan kian nyata.<ref name=":5" /> Salah satu inovasi yang dapat diambil contoh adalah bank BCA berhasil mengembangkan layanan ritel dan teknologi kepada nasabahnya. Selama ini pihak bank BCA selalu berupaya mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat di zaman yang serba praktis dan instan ini. Salah satu inovasi program bank BCA adalah meluncurkan layanan e-money Sakuku pada september tahun 2015 dan Sakuku Plus pada ulang tahun ke-59 BCA tahun 2016. PerbankanSektor perbankan swasta cenderungkurang tidaktertarik mendorongdengan penggunaan layanan laku pandai, karena pihak bank swasta lebih memilihmemfokuskan untukpada mengembangkanpengembangan layanan digital. HalPenyebabnya iniadalah dikarenakanpihak yang menekuni sektor perbankan swasta tidak banyak mau bermainmengambil dalamrisiko ranahagar mikro sebab perbankan swasta kesulitandapat bersaing dikendati pasarmengalami mikrokesulitan.<ref>{{Cite news|last=Wiratmini|first=Ni Putu Eka|date=10 Mei 2020|title=Bank Swasta Pilih Layanan Digital Ketimbang Laku Pandai, Ini Alasannya|url=https://finansial.bisnis.com/read/20200510/90/1238506/bank-swasta-pilih-layanan-digital-ketimbang-laku-pandai-ini-alasannya|work=bisnis.com|access-date=26/11/2020}}</ref>
== Referensi ==
# [https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/data-dan-statistik/direktori-perbankan-indonesia/bank-devisa/default.aspx Direktori Perbankan Indonesia] oleh OJK
# [https://media.neliti.com/media/publications/79057-ID-analisis-kinerja-bank-swasta-nasional-de.pdf Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan]
# [[s:Penetapan_Presiden_Republik_Indonesia_Nomor_25_Tahun_1965|KEPPRES NOMOR 25 TAHUN 1965]]
# [https://peraturan.bpk.go.id Nomor 18 Tahun 1968]
# [https://scholar.google.co.id Efisiensi dan Kinerja Bank]
== Lihat Juga ==
* [[Bank di Indonesia]]
*https://en.wiki-indonesia.club/wiki/Private_banking
*[[Pasar valuta asing|Valuta Asing]]
*[[Daftar bank di Indonesia]]
== Pranala Luar ==
# https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/1992/70TAHUN~1992PP.HTM
# https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/45486/uu-no-10-tahun-1998
# https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/regulasi/undang-undang/Pages/undang-undang-nomor-6-tahun-2009-tentang-penetapan-peraturan-pemerintah-pengganti-undang-undang-nomor-2-tahun-2008-seba.aspx
# https://arisbudi.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/7701/Bab+2_Bank+dan+Lembaga+Keuangan.pdf
# http://repository.uhamka.ac.id/id/eprint/4326/1/Buku%20-%20Bank%20dan%20Lembaga%20Keuangan.pdf
== Rujukan ==
{{Reflist}}
<references />
{{DEFAULTSORT:Perbankan_Swasta}} ▼
[[Kategori:Perbankan swasta]]
▲{{DEFAULTSORT:Perbankan_Swasta}}
|