Daerah Swatantra: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
undang-undang nomor 1 tahun 1959 tentang KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA, WAKIL KETUA DAN ANGGOTA KONSTITUANTE |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(4 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 5:
Istilah Daerah Swatantra Tingkat I, Tingkat II, maupun Tingkat III tidak lagi dipergunakan semenjak berlakunya UU no. 5 tahun 1974.
==Referensi==
{{reflist}}
[[Kategori:Pembagian administratif Indonesia]]
{{Indonesia-stub}}
|