Pemberitaan palsu mengenai Joko Widodo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(11 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
[[Berkas:RIPJokowi hariadhi.png|200px|ka|jmpl|Berita palsu kematian Joko Widodo yang dianggap memiliki nama lain "Herbertus Joko Widodo" dan "Oey Hong Liong", lengkap dengan tulisan "茉金金萊").]]
Selama menjalani karier politiknya sejak menjabat sebagai [[Presiden Republik Indonesia]], [[Joko Widodo]] menjadi objek atas '''pemberitaan palsu''' yang dilancarkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab dan yang berseberangan dengan pemerintah Indonesia.
 
Baris 22:
 
== Menantu Jokowi hamil di luar nikah ==
Tuduhan oleh kader PKS, Muhammad Fadri,<ref>[http://batamnews.co.id/berita-9811-ustaz-fadri-kader-pks-ini-tuding-menantu-jokowi-hamil-di-luar-nikah.html ''Kader PKS ini Tuding Menantu Jokowi Hamil di Luar Nikah''.] dari situs BatamNews</ref> ini muncul akibat proses perayaan tujuh bulan yang terjadi pada sekitar enam bulan kehamilan Silvia Ananda, menantu Jokowi dari anak pertamanya, Gibran Rakabuming.<ref>[https://singindo.com/2015/12/28/kader-pks-ini-tuduh-anak-jokowi-hamil-di-luar-nikah/ ''Kader PKS Ini Tuduh Anak Jokowi Hamil di Luar Nikah''.] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20180305063016/https://singindo.com/2015/12/28/kader-pks-ini-tuduh-anak-jokowi-hamil-di-luar-nikah/ |date=2018-03-05 }} dari situs Singindo</ref> Padahal perayaan Mitoni memang dilakukan pada saat kehamilan 6 bulan lebih sedikit untuk menyambut datangnya bulan ketujuh kehamilan.<ref>[https://beritagar.id/artikel/gaya-hidup/menghitung-usia-kehamilan-menantu-jokowi ''Menghitung Usia Kehamilan Menantu Jokowi''.] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20180305063140/https://beritagar.id/artikel/gaya-hidup/menghitung-usia-kehamilan-menantu-jokowi |date=2018-03-05 }} dari situs Beritagar</ref> Tidak ada tuntutan hukum yang dikenakan kepada pelakunya.
 
== Olahan gambar digital ==
<!--== Jokowi berhubungan badan dengan Megawati ==
[[Muhammad Arsyad Assegaf]], seorang anak muda tukang tusuk sate, membuat olahan gambar digital berisikan hubungan badan antara Megawati dan Jokowi. Muhammad Arsyad ditangkap dan diproses, tetapi kemudian dimaafkan dan dilepas kembali. Di kemudian hari, ia ditangkap kembali karena mencabuli anak di bawah umur.<ref>[https://www.merdeka.com/peristiwa/parahnya-kelakuan-arsad-edit-foto-porno-jokowi-mau-cabuli-bocah.html ''Parahnya Kelakuan Arsad, Edit Foto Porno Jokowi dan Mau Cabuli Bocah''.] dari situs Merdeka</ref>
-->
 
== Privatisasi 4 BUMN ==
Baris 39 ⟶ 38:
 
== Mendirikan Monumen Pao An Tui ==
Pemberitaan palsu ini dicetuskan beberapa pihak, antara lain [[Jonru]], yang menuduh pemerintahan Jokowi meresmikan monumen perayaan bagi pasukan Pao An Tui yang merupakan milisi pembela etnis Tionghoa yang dibenci saat masa perang kemerdekaan. Padahal monumen tersebut untuk memperingati perjuangan laskar Tionghoa dan Jawa pada periode 1740 hingga 1743. Saat ini Jonru dipidana 1,5 tahun untuk kasus lainnya yang juga melibatkan penyebaran kebencian berbau SARA.<ref>[https://news.detik.com/berita/3071056/mendagri-resmikan-monumen-perjuangan-laskar-tiongkok-di-tmii ''Mendagri Resmikan Monumen Perjuangan Laskar Tiongkok di TMII</ref>{{Verifikasi kredibilitas|date=Deeember 2023}}
 
<!--== Mengemis kereta cepat ke Jepang ==
[[Berkas:Screenshot hiroshi onan hariadhi.png|ka|jmpl|200|Sebuah status yang menampilkan Hiroshi Onan bersujud meminta maaf atas karyanya yang menyinggung Joko Widodo dan pembuatan kereta cepat.]]
Pemberitaan palsu ini muncul karena karya dari komikus Jepang Hiroshi Onan, yang secara visual menyatakan Jokowi mengemis kepada pemerintah Jepang untuk mau menggarap kembali kereta cepat setelah sebelumnya memenangkan Tiongkok dalam persaingan pembuatan kereta cepat Jakarta-Bandung. Padahal tidak ada rencana peralihan pengelolaan sama sekali dari Konsorsium Kereta Cepat Indonesia China, dan Jepang sebenarnya masih bersaing kembali dengan Tiongkok dan Korea Selatan untuk pembangunan kereta cepat Jakarta Surabaya.
 
Karena mendapat kecaman netizen, Hiroshi Onan meminta maaf di akun media sosialnya. Namun tidak dilakukan tuntutan hukum atas pemberitaan palsu ini. Ia kemudian membuat kritik kembali dengan menyatakan bahwa kereta cepat dari Tiongkok berpeluang mendatangkan masalah baru bagi Indonesia, yaitu mendatangkan pekerja Tiongkok dalam jumlah besar.<ref>[https://news.detik.com/berita/d-3885503/komikus-jepang-onan-hiroshi-yang-sindir-jokowi-minta-maaf ''Komikus Jepang Onan Hiroshi yang Sindir Jokowi Minta maaf.'' dari situs Detik.</ref>
-->
 
== Mendatangkan 10 juta tenaga kerja asing dari Tiongkok ==
Baris 65 ⟶ 57:
=== Berbohong menjadi imam di Afganistan ===
Pemberitaan palsu ini muncul akibat dua publikasi foto berbeda saat Jokowi berkunjung dan salat di Afganistan. Publikasi tersebut tidak menjelaskan bahwa sebagai musafir ia melakukan dua salat sekaligus, dan bergantian menjadi imam. Tudingan ini kemudian diklarifikasi sendiri oleh Jokowi.<ref>[https://nasional.kompas.com/read/2018/01/31/11474421/cerita-jokowi-jadi-imam-dan-makmum-saat-shalat-di-afghanistan ''Cerita Jokowi jadi Imam dan Makmum saat Salat di Afghanistan''.] dari situs Kompas</ref>
 
<!--==Tuduhan pemerintahan otoriter==
Jokowi sering kali dituduh membangkitkan pemerintahan otoriter seperti [[Orde Baru]] terkait beberapa kebijakannya yang dinilai melemahkan partai oposisi, membatasi kebebasan berpendapat atau berekspresi, dan tindakan represif aparat keamanan terhadap demonstrasi.<ref>https://www.suara.com/news/2020/06/14/153324/29-tanda-tanda-jokowi-otoriter</ref> Kebijakan lainnya seperti UU Cipta Kerja, Omnibus Law, dan UU ITE juga turut menjadi topik yang sering dibicarakan terkait tuduhan otoriter ini <ref>https://www.suara.com/news/2020/10/09/112838/apakah-pemerintahan-jokowi-otoriter-simak-debat-rustam-dan-ulil</ref>. Hal tersebut disangkal oleh Sekretaris Jenderal PDI-P, [[Hasto Kristiyanto]], yang mengatakan pemerintah menindak perilaku melanggar hukum seperti merusak fasilitas umum maupun menyebar berita palsu sehingga apa yang dilakukan aparat keamanan bukanlah tindakan represif seperti perilaku rezim otoriter.<ref>https://nasional.tempo.co/read/1400471/pdip-tak-sepakat-rezim-jokowi-disebut-otoriter-bak-orba/full?view=ok</ref>
-->
 
== Referensi ==