Noor Rachmad: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8 |
Wagino Bot (bicara | kontrib) |
||
(5 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{tone}}
{{Infobox Officeholder
|honorific-prefix =
Baris 25 ⟶ 26:
}}
'''Dr. Noor Rachmad, S.H., M.H.''' ({{lahirmati|[[Jepara]], [[Jawa Tengah]]|12|7|1958}}) adalah seorang [[jaksa]] di lingkungan Kejaksaan R.I. yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) sejak Nopember 2015.<ref>http://www.cnnindonesia.com/nasional/20151029200148-20-88293/kejagung-rombak-posisi-jaksa-agung-muda/</ref>
== Riwayat Pendidikan ==
Baris 31 ⟶ 32:
* SMP
* SMA
* [[Universitas Diponegoro]], Semarang (1983)
* [[Universitas Airlangga]], Surabaya (2001)
* [[Universitas Padjadjaran]], Bandung (2009)
== Riwayat Pekerjaan<ref>http://profil.merdeka.com/indonesia/n/noor-rachmad/</ref> ==
* Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Raha
* Kepala
* Kepala Kejaksaan Negeri Negara (2001)
* Kepala Bagian Rumah Tangga Kejaksaan Agung RI (2002)
Baris 54 ⟶ 55:
== Referensi ==
{{reflist}}
{{bio-stub}}▼
[[Kategori:Tokoh hukum Indonesia]]
[[Kategori:Jaksa Indonesia]]
[[Kategori:Alumni Universitas Diponegoro]]
[[Kategori:Alumni Universitas Padjadjaran]]
[[Kategori:Alumni Universitas Airlangga]]
|