Negara Jawa Timur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
kTidak ada ringkasan suntingan
 
(19 revisi perantara oleh 16 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{For|Provinsi|Provinsi Jawa Timur}}
{{Infobox former subdivision
|conventional_long_name = Negara Jawa Timur
Baris 12 ⟶ 13:
|s1 = Jawa Timur
|flag_s1 = Flag of Indonesia.svg
|image_flag = Flag of Various Autonomous Indonesian States.svg
|image_coat =
|image_map = East Java in the United States of Indonesia.svg
|image_map_caption =
|government_type = [[Negara bagian]]
|title_leader = Walinegara[[Republik Indonesia Serikat|Wali Negara]]
|leader1 = [[R.T.P Achmad Kusumonegoro]]
|era = Perang Kemerdekaan Indonesia
Baris 25 ⟶ 26:
|year_end = 1950
}}
[[File:Achmad Kusumonegoro De Locomotief 3 Dec 1948 p1.jpg|jmpl|Achmad Kusumonegoro, Wali Negara Jawa Timur]]
'''Negara Jawa Timur''' adalah sebuah wilayah bentukan [[Belanda]] yang didirikan pada tanggal [[26 November]] [[1948]].
'''Negara Jawa Timur''' adalah sebuah wilayah bentukan [[Belanda]] yang didirikan pada tanggal [[26 November]] [[1948]].<ref name=":0">{{Cite web|url=https://tirto.id/umur-pendek-negara-jawa-timur-bBLD|title=Umur Pendek Negara Jawa Timur|last=Dhani|first=Arman|website=tirto.id|language=id|access-date=2019-09-22}}</ref>
 
Negara ini lahir berdasarkan [[resolusi]] [[Konferensi Djawa Timoer]] di [[Bondowoso]], 23 November 1948, yang memutuskan didirikannya Negara Jawa Timur setelah sebelumnya mengadakan konferensi. Konferensi yang dihadiri oleh 75 orang Wakil dari Dewan-dewan Kabupaten yang diketuai oleh [[R.T.P. Achmad Kusumonegoro]], [[Bupati Banyuwangi]].<ref name=":0" />
 
Berdasarkan sumber surat kabar [[Pandji ra’jatRa'jat]] bertanggal 033 decemberDesember 1948 diketahui bahwa ide tentang Negara DjawaJawa TimoerTimur ini telah ada sejak resolusi 23 NopemberNovember sebelumnya. Hasil dari Konferensi itu menunjukmemutuskan R.T. Achmad Kusumonegoro sebagai [[Wali Negara Djawa Timoer]]. PelantikannyaPelantikan tersebut disahkan oleh [[Dr. Beel]] selaku wakil Tinggi Mahkota Negeri Belanda. Dana penyelenggaraan kepemerintahanpemerintahan ini sementara ditanggung oleh pemerintah Belanda untuk sementara waktu. Wilayahnya mencakup 12 kabupaten di Jawa Timur ditambah dua kota praja, yaitu [[Kota Surabaya|Surabaya]] dan [[Malang]].
 
Negara Djawa Timoer dalamDalam surat kabar Pelita Rakjat tertanggal 2 Desember 1948 disebutkan bahwa konferensi Bondowoso memberikan mandat kepada pengurus dan wali Negara Djawa Timoer untuk memberikan kontribusi terhadap pemerintahan [[Republik Indonesia Serikat.]] Sebagaisebagai negara yang mempunyai hak bersuara dan menjadi negara yang sejajar dengan negara-negara lainnya dalam [[RIS]].
 
Pembentukan Negara Jawa Timur juga merupakan upayausaha bagiseluruh masyarakat Jawa Timur untuk berusaha sekuat-kuatnya dan seluas-luasnya dengan tenaga sendiri memajukan kemakmuran masyarakat yang ada di Jawa Timurbersama. MandatAmanat ini merupakanadalah amanatberasal dari masyarakat Jawa Timur dan bukan merupakan sesuatu yang diberikan olehpemberian pemerintah kolonial.
 
Negara Federal dianggap tidak bertentangan dengan sifat kebangsaaan. Saat itu pembentukan Negara Jawa Timur merupakan satu usaha yang sinergis dengan pembentukan [[Negara Indonesia Serikat]]. NIS dianggap sebagai [[representasi]] pusat pemerintahan tertinggi di seluruh Indonesia, sementara negara-negara bagian membantu kemajuan dengan memakmurkan daerahnya masing-masing.
 
Dalam Pidatonya, wali negara Jawa Timur mengatakan bahwa, rakyat Jawa Timur berhasrat mengatur negara sendiri dengan jalan yang sah, bebas dari segala bentuk kekuatan dan ketakutan. Negara Jawa Timur sendiri dibentuk bukan untuk membuat Indonesia sebagai negara menjadi kurangmengurangi otoritas, lebih dari itu, pembentukan Negara barubangsa inimelainkan merupakan bentuk dukungan terhadap ide tentang Negara Indonesia Serikat.
 
Sayang usia Negara Djawa Timoer tidak berumur panjang. Berdasarkan surat keputusan presiden nomor 26 tahun 1950 diketahui bahwa Pemerintah Negara Jawa Timur mengajukan penyatuan diri terhadap pusat. Wali Negara Djawa Timur sendiri meletakkan jabatannya per tanggal 16 Januari 1950. Setelah wali negara mundur, pemerintah pusat menunjuk dan menganggatmengangkat [[Samadikun]] sebagai Komisaris Pemerintah Republik Indonesia Serikat untuk daerah bagian Jawa Timur, kepada Samadikun. Surat perintah ini ditandatangani oleh Presiden [[Sukarno]] dan menteri dalam negeri Republik Indonesia Serikat, [[Ide Anak Agung Gde Agung]]. Surat itu dikeluarkan di Djakarta[[Jakarta]], pada 19 DjanuariJanuari 1950 yang diketahui oleh direkturketua kabinet presiden [[A.K Pringgodigdo]].
[[Berkas:Peta jawa timur.png|al=|jmpl|Peta Provinsi Jawa Timur]]
Pada tanggal [[9 Maret]] [[1950]], wilayah ini bergabung dengan Republik Indonesia.<ref name=":0" />
 
== Rujukan ==
Pada tanggal [[9 Maret]] [[1950]], wilayah ini bergabung dengan Republik Indonesia.
<references />
 
== Lihat pula ==
* [[Republik Indonesia Serikat]]
* [[Sejarah Jawa Timur]]
* [[Sejarah Indonesia]]
 
== Pranala luar ==
Baris 52:
 
{{RIS}}
{{sejarah-stub}}
 
[[Kategori:Sejarah Jawa Timur]]
[[Kategori:RISRepublik Indonesia Serikat]]
 
 
{{sejarah-stub}}