Sersan Dua: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Kipersound (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: halaman dengan galat skrip VisualEditor |
||
(17 revisi perantara oleh 14 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[Berkas:Pdl serdatni komando.png|jmpl|Pangkat terendah dalam golongan [[Bintara]] TNI (Sersan Dua)]]
{{Pangkat polisi}}
{{Pangkat militer}}
'''Sersan Dua''' (disingkat '''Serda''') adalah jenjang [[Sersan]] terendah dalam golongan [[bintara]] di kemiliteran di Indonesia. Ada dua cara yang dapat ditempuh:
* [[Bintara]] [[Komponen Cadangan Tentara Nasional Indonesia|Cadangan]] (Bintara KC):
*# [[TNI-AD]], melalui Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil KC) Dilaksanakan di [[Resimen Induk Daerah Militer]] masing-masing [[Komando Daerah Militer|Kodam]]. selama 3 bulan.
*# [[Komponen Cadangan Matra Laut|TNI-AL]], melalui Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil KC) di Satuan Pendidikan Angkatan Laut. Dilaksanakan di [[Kodiklatal]], [[Surabaya]]. selama 3 bulan.
*# [[TNI-AU]], melalui Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil KC) Dilaksanakan di Satuan Pendidikan Angkatan Udara selama 3 bulan.
▲# [[Bintara]] dari [[Tamtama]] (Bintara Reg):
▲## [[TNI-AD]], melalui Sekolah Calon Bintara Reguler TNI-AD (Secaba Reg). Biasanya sesuai korps seperti Sekolah Calon Bintara (Secaba) Reguler Kecabangan Infanteri.
▲## [[TNI-AL]], melalui Sekolah Pembentukan Bintara Reguler TNI-AL (Diktukba Reg). Dilaksanakan di [[Kodiklatal]] di [[Surabaya]].
▲## [[TNI-AU]], melalui Sekolah Pembentukan Bintara TNI-AU (Setukba). Dilaksanakan selama di [[Skadron Pendidikan 403]] [[Bandar Udara Internasional Adi Sumarmo|Lanud Adisumarmo]] di [[Surakarta]]. selama tiga bulan.
▲Catatan:
[[TNI-AD]] juga atau pernah mengadakan Secaba Khusus Babinsa (Secaba Sus Babinsa), Secaba Reguler Khusus Kopassus (Secaba Komando), Secaba Reguler Infanteri (Secaba Reg Inf) di masing-masing [[Resimen Induk Kodam|Rindam]] masing-masing [[Kodam]]. Sedang [[TNI-AL]] juga mengadakan Secaba khusus POM-AL (Secaba Sus Pomal).
Dalam lingkungan Korps [[Infanteri]] TNI-AD, [[Korps Marinir]] dan [[Korps Pasukan Khas]], Seorang Sersan Dua bisa mempimpin satu regu pasukan.
{{tni-stub}}▼
[[Kategori:Pangkat militer]]
▲{{tni-stub}}
|