Ahmad Fathanah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Perbarui referensi situs berita Indonesia |
|||
(33 revisi perantara oleh 23 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Infobox person
'''Ahmad Fathanah''' atau dikenal juga sebagai '''Olong Achmad Fadli Luran''', {{lahirmati|[[Makassar]]|15|1|1966}},<ref>[http://www.tempo.co/read/news/2013/05/17/063481056/Dinas-Kependudukan-Fathanah-Warga-Bekasi ''Dinas Kependudukan: Fathanah Warga Bekasi'', diakses dari situs berita Tempo]</ref> adalah seorang pengusaha yang menjadi tersangka dalam kasus suap kuota impor daging sapi tahun 2013 yang juga menyeret [[Luthfi Hasan Ishaaq]] sebagai tersangka. Saat dihadirkan di persidangan sebagai saksi, ia mengaku sebagai calo proyek<ref>[http://nasional.kompas.com/read/2013/05/17/20531599/Fathanah.Mengaku.Calo.Proyek.Sebagian.Keuntungan.Mengalir.ke.PKS ''Fathanah Mengaku Calo Proyek, Sebagian Keuntungan Mengalir ke PKS'', diakses dari situs berita Kompas]</ref>, namun Luthfi Hasan membantah Fathanah pernah memberi bantuan kepada partai.<ref>[http://news.liputan6.com/read/589644/luthfi-bantah-fathanah-beri-bantuan-ke-pks ''Luthfi Bantah Fathanah Beri Bantuan ke PKS'', diakses dari situs Berita Liputan6]</ref>. Ahmad Fathanah juga membantah uang Rp1 Miliar yang ditemukan saat penangkapan akan diberikan kepada Luthfi Hasan.<ref>[http://news.okezone.com/read/2013/05/17/339/808623/fathanah-duit-rp-1-miliar-bukan-buat-luthfi ''Fathanah: Duit Rp1 Miliar Bukan Buat Luthfi'', diakses dari situs berita Okezone]</ref>▼
|name = Ahmad Fathanah
|image =
|alt =
|caption =
|birth_name =
|birth_date = {{Birth date and age|1966|01|15}}
|birth_place = [[Makassar]], [[Sulawesi Selatan]], [[Indonesia]]
|death_date = <!-- {{Death date and age|YYYY|MM|DD|YYYY|MM|DD}} (tanggal meninggal diikuti tanggal lahir) -->
|death_place =
|nationality = [[Indonesia]]
|other_names = Olong Achmad Fadli Luran
|known_for = Terkait kasus suap yang menimpa [[Luthfi Hasan Ishaaq]]
|occupation = [[Pengusaha]]
|religion = [[Islam]]
}}
▲'''Ahmad Fathanah''' atau dikenal juga sebagai '''Olong Achmad Fadli Luran'''
== Masa kecil ==
Ahmad Fathanah lahir dari lingkungan religius. Orangtuanya adalah Haji Fadeli Luran, pendiri Pondok Pesantren Ikatan Masjid
Lima belas tahun lalu, Fathanah meninggalkan Makassar dan memulai usaha. Keluarganya mengaku tidak tahu-menahu dengan usaha Fathanah.<ref name="viva"/>
== Penangkapan dan pemeriksaan oleh KPK ==
Ahmad Fathanah ditangkap oleh KPK di Hotel Le Meridien pada tanggal 29 Januari 2013.
Terdapat dua versi penangkapan, yaitu tertangkap saat sedang makan malam di kafe dan tertangkap saat sedang berduaan di kamar hotel. Pada tanggal 5 Februari 2013, pasangan Ahmad Fathanah saat itu menggelar konferensi pers untuk membantah berita tertangkap di kamar hotel,<ref>
Selama masa pemeriksaan sebagai tersangka, ia mengaku mencuri Berita Acara Pemeriksaan untuk dipelajari kembali oleh pengacaranya.<ref>[http://nasional.kompas.com/read/2013/05/17/16485594/Fathanah.Akui.Curi.Berkas.Pemeriksaan.KPK ''Fathanah Akui Curi Berkas Pemeriksaan KPK'', diakses dari situs berita Kompas]</ref>
== Aliran dana kepada banyak perempuan ==
Kasus Ahmad Fathanah semakin mendapat sorotan karena juga melibatkan aliran dana kepada 20 perempuan,<ref>[http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/13/05/17/mmxaw0-model-majalah-diperiksa-kpk-terkait-kasus-ahmad-fathanah ''Model Majalah Diperiksa KPK Terkait Kasus Ahmad Fathanah'', diakses dari situs berita Republika]</ref>
== Kasus penyelundupan manusia dan gugatan bisnis ==
Luthfi Hasan mengakui Ahmad Fathanah sebagai rekan bisnisnya. Ia juga pernah terlibat dalam kasus penyelundupan manusia ke Australia pada tahun 2005 dengan menggunakan nama lain Achmad Olong,<ref name="kompas">[http://nasional.kompas.com/read/2013/05/17/21070367/Luthfi.Benarkan.Fathanah.Pernah.Dibui.di.Australia ''Luthfi Benarkan Fathanah Pernah Dibui di Australia'', diakses dari situs Kompas]</ref>
Pada tahun 2005, tercatat Luthfi Hasan dan Ahmad Fathanah berbisnis dan tergabung dalam PT Atlas Jaringan Satu, dengan Luthfi Hasan sebagai komisaris dan Olong Achmad Fadli Luran atau Ahmad Fathanah sebagai Direktur Utama. Perusahaan ini digugat dalam kasus penipuan oleh PT Osami Multimedia, karena gagal menyelesaikan
== Referensi ==
{{reflist|2}}
[[Kategori:Pengusaha Indonesia]]▼
{{Koruptor Indonesia tahun 2013}}
{{lifetime|1966||}}
[[Kategori:Koruptor Indonesia tahun 2013]]
|