Transmigrasi di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Merapikan artikel
 
(4 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Orphan|date=September 2023}}
'''Transmigrasi di Hindia Belanda''' berlangsung sejak tahun 1905 hingga tahun 1941. Tujuan utamanya untuk mengurangi jumlah [[penduduk]] di Pulau Jawa sekaligus menambah tenaga kerja di wilayah [[Hindia Belanda]] di luar Pulau Jawa.<ref>{{Cite book|last=Yulmardi|date=2019|url=https://repository.unja.ac.id/11939/2/Buku%20Transmigrasi%20di%20Provinsi%20Jambi.pdf|title=Transmigrasi di Provinsi Jambi: Kesejahteraan dan Sebaran Permukiman Generasi Kedua Transmigran|location=Banyumas|publisher=Penerbit CV. Pena Persada|isbn=978-623-7699-02-6|pages=1|url-status=live}}</ref>
 
'''Transmigrasi di Indonesia''' dimulai sejak dekade 1950-an dan 1960-an pada masa [[Orde Lama]]. Program transmigrasi di Indonesia ditetapkan dalam perundang-undangan sejak tahun 1958 dan diatur kembali pada tahun 1959, 1960 dan 1965.
 
== Masa Orde Lama ==
Istilah transmigrasi pertama kali diperkenalkan oleh [[Soekarno]] pada tahun 1927 untuk menggantikan istilah kolonisasi yang digunakan oleh Pemerintah Hindia Belanda. Program kolonisasi yang dirintis oleh Pemerintah Hindia Belanda kemudian diteruskan oleh Pemerintah Indonesia dengan sebutan program transmigrasi secara resmi pada 12 Desember 1950. Tujuan program transmigrasi ini ialah pemerataan, pengembangan dan peningkatan kesejahteraan hidup dan ketahanan pangan bagi masyarakat. Transmigrasi yang diadakan oleh Pemerintah Indonesia tidak ditujukan hanya untuk memindahkan penduduk dari daerah padat penduduk ke daerah yang berpenduduk jarang.<ref>{{Cite book|last=Osira, Y., dkk.|date=2019|url=https://www.researchgate.net/publication/346624505_06-Buku_Membangun_Desa_Melalui_Sinergitas_Budaya-ISBN|title=Membangun Desa melalui Sinergitas Budaya|publisher=Pusat Data dan Informasi, Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Latihan, dan Informasi (BALILATFO) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia & Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Bengkulu|isbn=978-623-7773-62-7|editor-last=Osira, Y., dan Umar, J.|pages=2-3|url-status=live}}</ref>
 
Pemerintah Orde Lama mengadakan transmigrasi dengan tujuan untuk meningkatkan persatuan dan keamanan penduduk Indonesia. Penyelenggaraan transmigrasi di Indonesia awalnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1958. Kemudian diatur kembali dalam Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1959 serta Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1960. Pada tahun 1965, Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 1965 tentang Gerakan Nasional Transmigrasi diterbitkan untuk mengatur transmigrasi di Indonesia guna meningkatkan [[pembangunan ekonomi]] di Indonesia khususnya dalam bidang produksi pangan.<ref>{{Cite book|last=Yulmardi|date=2019|url=https://repository.unja.ac.id/11939/2/Buku%20Transmigrasi%20di%20Provinsi%20Jambi.pdf|title=Transmigrasi di Provinsi Jambi: Kesejahteraan dan Sebaran Permukiman Generasi Kedua Transmigran|location=Banyumas|publisher=Penerbit CV. Pena Persada|isbn=978-623-7699-02-6|pages=1|url-status=live}}</ref>
 
== Referensi ==
{{Reflist}}
{{Authority control}}
 
[[Kategori:Transmigrasi di Indonesia]]
[[Kategori:Transmigrasi menurut negara]]