Hudit Wahyudi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
(6 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 6:
| imagesize =
| caption =
| office = [[Lembaga Pendidikan Polri|KabagDosen KurhanjarUtama DikbangTk.II LembagaAkademi Pendidikan dan Pelatihan PolriKepolisian]]
| term_start = 2128 Desember 20202023
| term_end =
| predecessor =
Baris 16:
| death_place =
| allegiance = {{flag|Indonesia}}
| serviceyears = 2020—20232023 - sekarang
| rank = [[Berkas:PDU KOMBES KOMPDU_BRIGJEN_KOM.png|30px]] [[KomisarisBrigadir BesarJenderal Polisi]]
| branch = [[Berkas:Insignia of the Indonesian National Police.svg|30px]] [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]]
| unit = LEMDIKLAT
Baris 28:
}}
 
[[KomisarisBrigadir BesarJenderal Polisi|KombesBrigjen. Pol.]] Drs. '''Hudit Wahyudi''', M.Hum, M.Si adalah seorang perwira polisi Indonesia. BeliauIa terlibat dalam beberapa kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan Polda DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) dan pemolisian yang prediktif. Keberhasilannya dalam mengungkap kasus-kasus kriminal, termasuk curas residivis Joko Pelek, kasus Gafatar secara nasional, serta berbagai kasus pembunuhan, merupakan bukti nyata keahlian dan komitmen beliauia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat ini menjabat Dosen Utama Tk.II Akademi Kepolisian berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/2864/XII/KEP./2023.
 
[[Komisaris Besar Polisi|Kombes. Pol.]] Drs. '''Hudit Wahyudi''', M.Hum, M.Si adalah seorang perwira polisi Indonesia. Beliau terlibat dalam beberapa kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan Polda DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) dan pemolisian yang prediktif. Keberhasilannya dalam mengungkap kasus-kasus kriminal, termasuk curas residivis Joko Pelek, kasus Gafatar secara nasional, serta berbagai kasus pembunuhan, merupakan bukti nyata keahlian dan komitmen beliau dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
 
== Riwayat Pendidikan ==
Baris 51 ⟶ 50:
Salah satu kasus penting yang berhasil diungkap adalah kasus curas residivis Joko Pelek, seorang pelaku kejahatan yang melakukan pencurian dengan kekerasan. Dengan ketelitian dan penggunaan metode investigasi yang tepat, Hudit Wahyudi dan timnya berhasil mengungkap identitas serta membawa pelaku ke pengadilan untuk diproses secara hukum. Tindakan ini telah memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat dari aksi kejahatan Joko Pelek<ref>{{Cite web|last=Okezone|date=2015-07-03|title=Polisi Bekuk Komplotan Perampok Spesialis Toko 24 Jam : Okezone News|url=https://news.okezone.com/read/2015/07/03/510/1175832/polisi-bekuk-komplotan-perampok-spesialis-toko-24-jam|website=https://news.okezone.com/|language=id-ID|access-date=2023-07-17}}</ref>.
 
Beliauia juga terlibat dalam penanganan kasus Gafatar secara nasional yang melibatkan organisasi kontroversial. Melalui penyelidikan yang intensif, Drs Hudit Wahyudi dan timnya berhasil mengungkap jaringan dan aktivitas organisasi tersebut untuk menjaga keamanan masyarakat. Tindakan ini memberikan kepastian hukum dan memberikan efek jera kepada pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan yang bertentangan dengan hukum<ref>{{Cite web|last=Permana|first=Sukma Indah|title=Hasil Penelusuran Polda DIY, Seperti ini Bentuk dan Model Rekrutmen Gafatar|url=https://news.detik.com/berita/d-3116838/hasil-penelusuran-polda-diy-seperti-ini-bentuk-dan-model-rekrutmen-gafatar|website=detiknews|language=id-ID|access-date=2023-07-17}}</ref>.
 
Keahlian Hudit Wahyudi uga terbukti dalam pengungkapan berbagai kasus pembunuhan di wilayah Polda DIY, termasuk kasus yang melibatkan mahasiswa MIPA UGM dan kasus-kasus lainnya. Dengan menggunakan metode investigasi yang canggih dan pendekatan yang profesional, Hudit Wahyudi dan timnya berhasil mengungkap dan menyelesaikan berbagai kasus pembunuhan ini. Tindakan ini memberikan keadilan bagi korban dan keluarga mereka, serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan<ref>{{Cite web|last=Media|first=Kompas Cyber|date=2016-05-03|title=Polisi Periksa CCTV Ungkap Kasus Kematian Mahasiswi di Gedung FMIPA UGM|url=https://regional.kompas.com/read/xml/2016/05/03/09501561/Polisi.Periksa.CCTV.Ungkap.Kasus.Kematian.Mahasiswi.di.Gedung.FMIPA.UGM.|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2023-07-17}}</ref>.
Baris 61 ⟶ 60:
* DIRESKRIM UM POLDA DIY (2015-2016)
* DIR PAM OBVIT POLDA KALBAR (2016-2019)
* KABAG KURHANJAR DIKBANG UM Lemdiklat (2020 - 2023)
* Dosen Utama Tk.II Akademi Kepolisian (2023 - sekarang)
 
== Referensi ==