Amurang Timur, Minahasa Selatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Relly Komaruzaman (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Merapikan artikel
 
(22 revisi perantara oleh 11 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{kecamatan
| nama = Amurang Timur
| peta = Location of Amurang Timur Sub-district, South Minahasa Regency, North Sulawesi, Indonesia.png
|dati2=Kabupaten
| provinsi = Sulawesi Utara
|nama dati2=Minahasa Selatan
| dati2 = Kabupaten
|luas=53,09 km²
| nama dati2 = Minahasa Selatan
|penduduk=12.910 ([[2006]])
| kelurahan = 8 [[desa]]<br/>2 (6)[[kelurahan]]
|nama camat={{{camat|-}}}
|kepadatan=243,18 jiwa/km&sup2;
|provinsi=Sulawesi Utara
}}
'''Amurang Timur''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Minahasa Selatan]], [[Sulawesi Utara]], [[Indonesia]].
 
'''Amurang Timur''' adalah sebuah [[kecamatan]] yang terletak di [[Kabupaten Minahasa Selatan]], provinsi [[Sulawesi Utara]], [[Indonesia]]. Kecamatan ini merupakan wilayah pemekaran dari kecamatan [[Amurang, Minahasa Selatan|Amurang]].<ref name="depdagri">{{cite report |author= |author-link= |authors= |date= |title=Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Lampiran II / Sulawesi Utara) |url=https://www.kemendagri.go.id/media/filemanager/2015/08/18/7/1/71._sulut.pdf |publisher=Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia |page= |docket= |access-date=31 Januari 2019 |quote= |archive-date=2018-04-13 |archive-url=https://web.archive.org/web/20180413071048/http://www.kemendagri.go.id/media/filemanager/2015/08/18/7/1/71._sulut.pdf |dead-url=yes }}</ref><ref name="AMURANGTIMUR">{{cite web|url= https://minselkab.bps.go.id/publication/2020/09/28/f18a8bb24467dfa4ce55e90b/kecamatan-amurang-barat-dalam-angka-2020.html|title=Kecamatan Amurang Barat Dalam Angka 2020|website=www.landakkab.bps.go.id|accessdate=13 Januari 2021}}</ref> Penduduk kecamatan ini berjumlah 16.525 ([[2020]]), dengan luas wilayah 172,24&nbsp;km², dan kepadatan penduduk 95,94 jiwa/km².<ref name="AMURANGTIMUR"/>
== Sejarah ==
Kecamatan Amurang Timur merupakan wilayah pemekaran dari [[Tombasian, Minahasa Selatan|Kecamatan Tombasian]] yang telah berubah nama menjadi Kecamatan [[Amurang Timur, Minahasa Selatan|Amurang Timur]]
 
== DaftarBatas-batas Desa/KelurahanWilayah ==
# Sebelah Utara: Kecamatan Tumpaan
Pada wilayah [[Kecamatan]] Amurang Timur terdapat 6 (enam) [[desa]] dan 2 (dua) [[kelurahan]] yaitu:
# Sebelah Timur: Kecamatan Tareran
* Desa Kota Menara
# Sebelah Selatan: Kabupaten [[Kabupaten Minahasa Tenggara|Minahasa Tenggara]]
* [[Desa Malenos Baru]]
# Sebelah Barat: [[Laut Sulawesi]]
<!-- desa malenos baru merupakan desa yang sebagian besar penduduk mata pencaharianya adalah petani. Jumlah penduduk desa Malenosbaru kurang lebih 500 jiwa. -->
* Desa Maliku
* Desa Lopana!-- desa Lopana merupakan desa yang sebagian besar penduduk mata pencaharianya adalah petani dan Nelayan. Jumlah penduduk desa Lopana kurang lebih 2.500 jiwa. Kepala Desa Bpk Jein Polii. Ketua BPD (Badan Perwakilan Desa) Bpk Alfrets Polii.-->
* Desa Pinaling
* Desa Ritey
* Kelurahan Pondang
* Kelurahan Ranomea
 
== Pemerintahan ==
Kecamatan Amurang Timur terdiri dari 8 desa dan 2 [[kelurahan]], di mana untuk tingkat kecamatan dipimpin oleh seorang [[camat]] sedangkan untuk tingkat desa dipimpin oleh seorang kepala desa (hukum tua) yang dipilih langsung oleh rakyat. Sementara untuk wilayah kelurahan dipimpin oleh seorang [[lurah]]. Sebagian besar wilayah di kecamatan Amurang Barat berstatus desa sementara sebagian kecil berstatus kelurahan, di mana untuk masing-masing desa atau kelurahan dibagi menjadi beberapa Satuan Lingkungan Setempat (SLS) yang diberi nama Jaga atau Lingkungan dan masing-masing jaga atau lingkungan dipimpin oleh seorang kepala jaga atau disebut juga kepala lingkungan.<ref name="AMURANGTIMUR"/>
 
==Demografi ==
Sementara itu, keberagaman agama dan budaya menjadi bagian dari masyarakat kecamatan Amurang Timur. Berdasarkan data [[Badan Pusat Statistik]] kabupaten Minahasa Selatan tahun 2019 mencatat bahwa 97,83% penduduknya memeluk agama [[Kristen]], dimana [[Protestan]] 96,94% dan [[Katolik]] 0,89%, kemudian yang memeluk agama [[Islam]] berjumlah 1,91%, [[Hindu]] 0,18% dan [[Konghucu]] 0,08%. Untuk sarana rumah ibadah, terdapat 41 bangunan gereja [[Protestan]] dan 1 bangunan Masjid.<ref name="AMURANGTIMUR"/><ref name="AGAMA">{{cite web|url=https://minselkab.bps.go.id/indicator/108/161/1/jumlah-agama-yang-dianut.html|title=Jumlah Agama yang Dianut di Minahasa Selatan 2019|website=www.minselkab.bps.go.id|accessdate=13 Januari 2021}}</ref>
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
{{Amurang Timur, Minahasa Selatan}}
{{Kabupaten Minahasa Selatan}}
 
{{Authority control}}
{{kecamatan-stub}}
 
 
[[Kategori:Kecamatan di Indonesia]]
{{kecamatan-stub}}
[[Kategori:Kecamatan di Sulawesi Utara|{{PAGENAME}}]]
[[Kategori:Kecamatan di Kabupaten Minahasa Selatan|{{PAGENAME}}]]
[[Kategori:{{PAGENAME}}| ]]