Standar Profesional Akuntan Publik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
kTidak ada ringkasan suntingan
 
(7 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Standar Profesional Akuntan Publik''' (disingkat '''SPAP''') adalah [[kodifikasi]] berbagai pernyataan standar teknis yang merupakan panduan dalam memberikan jasa bagi [[Akuntan Publik|akuntan publik]] dalamdi berpraktikIndonesia. diSPAP dikeluarkan oleh [[Dewan Standar Profesional Akuntan Publik]] [[Institut Akuntan Publik Indonesia]] (DSPAP IAPI).
 
Standar-standar yang tercakup dalam SPAP adalah:
Tipe Standar Profesional
# [[Standar auditing|Standar Auditing]]
# [[Standar atestasi|Standar Atestasi]]
# [[Standar jasa akuntansi dan review|Standar Jasa Akuntansi dan Review]]
# [[Standar jasa konsultansi|Standar Jasa Konsultansi]]
# [[Standar pengendalian mutu|Standar Pengendalian Mutu]]
 
Kelima standar profesional di atas merupakan standar teknis yang diterbitkan oleh [[Dewan Standar Profesional Akuntan Publik]] bertujuan untuk mengatur mutu jasa yang dihasilkan oleh [[profesi]] akuntan publik di Indonesia.
 
== Lihat pula ==
* [[DaftarKantor topikakuntan akuntansipublik]]
* [[Kode Etik Profesi Akuntan Publik]]
*[[Daftar topik audit]]
 
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.iaiglobaliapi.or.id/ IkatanInstitut Akuntan Publik Indonesia]
*{{id}} [http://www.akuntanpublik.org/ Akuntan Publik]
 
{{akuntansi-stub}}