Kementerian: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(30 revisi perantara oleh 16 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Kementerian''' atau dalam [[bahasa Indonesia]] berarti ''perlayanan'' adalah sebuah organisasi khusus yang bertanggung jawab dalam bidang administrasi umum pemerintahan, kadang-kadang dipimpin oleh seorang menteri, penjabat senior pelayanan publik, yang dapat memiliki tanggung jawab untuk satu atau lebih kementerian, badan, biro, komisi atau lainnya yang eksekutif lebih kecil, penasihat, manajerial atau organisasi administratif.▼
▲'''Kementerian'''
Kementerian biasanya tunduk kepada kabinet, dan perdana menteri, presiden, atau kanselir. Suatu pemerintahan biasanya memiliki banyak kementerian, masing-masing dengan bidang khusus menyediakan pelayanan pada publik. Kementerian negara sangat bervariasi antar negara, namun beberapa yang umum termasuk Kementerian [[Pertahanan]], Kementerian [[Luar Negeri]], Kementerian [[Keuangan]], dan Kementerian [[Kesehatan]].▼
▲Kementerian biasanya
Beberapa negara seperti [[Swedia]], [[Filipina]], dan [[Amerika Serikat]] tidak menggunakan istilah "[[kementerian]]" untuk bagian dalam pemerintahan dan hanya menggunakan istilah "[[departemen]]". [[Hong Kong]] menggunakan istilah "[[biro]]".▼
▲Beberapa negara seperti [[Swedia]], [[Filipina]], dan [[Amerika Serikat]] tidak menggunakan istilah "
== Fungsi dan tugas ==
Menjalankan pemerintahan kekuasaan eksekutif sesuai dengan perundang-undang yang telah ada serta isu-isu telah diputuskan oleh presiden. dalam praktik, pekerjaan di kementerian dilakukan yang masing-masing menyiapkan hal-hal yang berkaitan dalam mandat pemberian presiden. Termasuk menjalankan pelayanan administrasi dan berfungsi sebagai penjabat yang termasuk harus mempersiapkan keputusan kebijakan politik pemerintahan sesuai dengan mandat ikut pula mewakili sektor administratif yang relevan baik di dalam negeri serta dalam rangka kerjasama internasional, Fungsi penting lainnya melibatkan kementerian mengarahkan dan mengawasi lembaga dan institusi yang beroperasi di bawah tanggung jawab mereka, dalam hal kementerian harus dapat bekerja dalam kerangka kerjasama yang erat dengan pemerintah daerah dan lokal, seperti otoritas lokal, daerah khusus dengan kerjasama melibatkan pengembangan perundang-undangan dan pelayanan publik. kementerian melakukan pengawasan langsung pada daerah dan administrasi lokal di dalam sektor administratif lingkup tugasnya.
== Urusan kementerian ==
urusan kementerian ada 3 sebagaimmana yang dimaksud dalam UUD NRI tahun 1945, antara lain :
# urusan [[kementerian]] meliputi urusan luar negeri, dalam negeri, dan urusan [[Pertahanan negara|pertahanan]]
# urusan [[kementerian]] meliputi urusan agama, hukum, keuangan, keamanan, [[hak asasi manusia]], pendidikan, kebudayaan, kesehatan, sosial, ketenagakerjaan, industri, perdagangan, [[pertambangan]], energi, pekerjaan umum, transmigrasi, transportasi, informasi, komunikasi, pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, kelautan, dan perikanan.
# urusan [[kementerian]] meliputi urusan perencanaan pembangunan nasional, aparatur negara, kesekretariatan negara, [[badan usaha milik negara]], pertanahan, [[kependudukan]], lingkungan hidup, [[ilmu pengetahuan]], [[teknologi]], investasi, koperasi, usaha kecil dan menengah, pariwisata, pemberdayaan perempuan, pemuda, olahraga, perumahan, dan pembangunan kawasan atau daerah tertinggal.<ref>https://jdihn.go.id/files/4/2008uu039.pdf</ref>
== macam-macam kementerian ==
kementerian di [[indonesia]] sendiri itu terdiri dari 29 kementerian antara lain : <ref name=":0">{{Cite web|last=RI|first=Setjen DPR|title=Dewan Perwakilan Rakyat|url=https://www.dpr.go.id/index/link|website=www.dpr.go.id|language=id|access-date=2023-02-25}}</ref>
1. [[Kementerian]] sekretariat negara
2. [[Kementerian]] dalam negeri
3. [[Kementerian]] pertahanan
4. [[Kementerian]] hukum dan HAM
5. [[Kementerian]] keuangan
6. Kementerian energi dan SDM
7. Kementerian perindustrian
8. kementerian perdagangan
9. kementerian pertanian
10. kementerian lingkunngan hidup dan kebutuhan
11. kementerian perhubungan
12. kementerian kelautan dan perikanan
13. kementerian [[Pekerjaan|ketenagakerjaan]]
14. kementerian PU dan perumahan rakyat
15. [[Kementerian Kesehatan Republik Indonesia|kementerian kesehatan]]
16. kementerian sosial
17. kementerian [[agama]]
18. kementerian kebudayaan dan pendidikan dasar dan menengah
19. kementerian ristek dan pendidikan tinggi
20. kementerian desa, pembangunan daerah, tertinggal dan transmigrasi
21. kementerian pariwisata
22. kementerian komunikasi dan informatika
23. kementerian koperasi dan usaha kecil dan menengah
24. kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
25. kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi
26. kementerian perencanaan pembangunan nasional
27. kementerian agraria dan tata ruang
28. kementerian [[Badan usaha milik negara|BUMN]]
29. kementerian pemuda dan olahraga <ref name=":0" />
== referensi ==
<references />
== Lihat pula ==
Baris 9 ⟶ 84:
* [[Kabinet (pemerintahan)|Kabinet]]
* [[Kementerian Indonesia]]
* [[Administrasi publik]]
* [[Pelayanan publik]]
[[Kategori:
[[Kategori:Administrasi publik]]
[[Kategori:Lembaga di pemerintahan]]
|