Barang Terlarang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Hapus Templat Spoiler sesuai pengusulan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(6 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Infobox Film
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
}}
'''Barang Terlarang''' adalah [[film]] [[Indonesia]]
== Sinopsis ==
Baris 33:
Kebahagiaan rumah tangga Irma (Eva Arnaz) seorang gadis bar dengan Rudi (Clift Sangra) suaminya yang bekerja sebagai sopir taksi, porak poranda. Irma diculik dan disekap oleh kelompok Cobra (Godfried Sancho), yang berkawan dengan Roni (Dicky Zulkarnaen). Dalam keadaan menderita Irma mendapat pertolongan seorang tukang becak, dan dirawat sementara oleh istri Roni.
Rudi frustasi karena kehilangan istri dan menjadi peminum. Atas petunjuk dari tukang becak Rudi berhasil menemukan tempat Roni dan komplotannya. Terjadilah keributan dan perkelahian. Saat polisi datang Roni berhasil meloloskan diri. Irma kembali ke Rudi,
Saat Rudi bertemu Mia (Nena Rosier) adik kandung Roni, Rudi memutuskan untuk menculiknya,
== Pranala luar ==
* [http://jibis.pnri.go.id/sinema/filmografi-nasional/thn/2007/bln/09/tgl/20/id/1018 Resensi@jibis.pnri.go.id]{{Pranala mati|date=Februari 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
{{Film-indo-stub}}▼
[[Kategori:Film Indonesia tahun 1983]]
▲{{Film-indo-stub}}
|