Hamka Haq: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ~stub
Gadih Ranti (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(7 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 2:
{{Infobox Officeholder
|honorific-prefix = [[Profesor|Prof.]] [[Doktor|Dr.]] [[Haji (gelar)|H.]]
|name = {{PAGENAME}}Hamka Haq
|honorific-suffix = [[Magister|M.A]]
|image =
Baris 9:
|office = Anggota [[DPR-RI]]<br>Dapil [[Jawa Timur]] II<br><small> Fraksi PDI-P</small>
|term_start = {{start date|2014|10|1}}
|term_end = 1 Oktober{{start date|2019|10|1}}
|predecessor =
|successor =
|majority = 27.166 ([[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014|2014]])
|birth_date = {{birth date and age|1952|10|18}}
|birth_place = [[Barru]], [[Sulawesi Selatan]], [[Indonesia]]
|death_date = {{death date and age|2023|12|6|1952|10|18}}
|death_place =
|nationality = [[Indonesia]]
Baris 26:
}}
 
Prof. Dr. H. '''Hamka Haq''', M.A. ({{lahirmati|[[Barru]], [[Sulawesi Selatan]]|18|10|1952||6|12|2023}}) adalah politisi, [[akademisi]], dan tokoh Islam Indonesia.
 
== Riwayat Hidup ==
Lahir dari pasangan K.H. Abd. Qadir dan Umi H.St. Hawa. Tamat Ibtidaiyah 1965, Muallimin Muhammadiyah 1968, PGA Attaufiq NU 1970, S1 [[Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar|IAIN Alauddin Makassar]] Maret 1978, S2 [[Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta|IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta]] 1988, dan S3 IAIN yang sama 1990, promosi 7 April 1990.  Bekerja sebagai PNS Departemen Agama Sulsel 1976 sd 1993; dosen IAIN Alauddin Makassar sejak 1993; Dekan Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin Makassar 2000-2002, dan  Wakil Rektor IAIN 2002-2004.  Sebelumnya, Ketua STAI Univ. Al-Ghazali NU Barru 1982-1994; Pembina Pesantren Modern Tarbiyah Takalar Sulsel 1993- sekarang; Ketua Sekolah Tinggi Al-Furqan Makassar 1996-1999.
 
Dalam ormas Islam dan partai politik, Pengurus DDI (Daru Dakwah wal-Irsyad 1996 - sekarang) Pengurus [[MUI]] Sulsel 1991-2010. Penasehat/Dewan Pertimbangan MUI Pusat 2010 s.d. sekarang.  Bersama Bapak [[Jusuf Kalla]], Pendiri dan Ketua Forum Antar Umat Beragama Sulsel 1998 sd. sekarang; Ketua DPP [[PDI Perjuangan]] 2005 s.d. sekarang (Terpilih kembali dalam Kongres V PDI Perjuangan di Bali 8-11 Agustus 2019), dan Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia 2007 sd. Sekarang. 
 
Sejumlah karya tulis, antara lain: ''Koreksi Terhadap Ahmadiyah'' (Panjimas 1980) ''Dialog Pemikiran Islam'' (Al-Ahkam Makassar,1995), ''Falsafat Ushul Fikih'' (Al-Ahkam, 2000), ''Damai Ajaran Semua Agama'' (Al-Ahkam, 2004), ''Aspek Teologi dalam Konsep Mashlahat Al-Syahtibi'' (Erlangga Jakarta, 2007), ''Islam Rahmah untuk Bangsa'' (Rakyat Merdeka jakarta, 2009); ''Pancasila 1 Juni & Syariat Islam'' (Rakyat Merdeka & Bamusi Jakarta, 2011), ''Mengabdi Bangsa Bersama Presiden Megawati'' (2012), ''Peluralisme itu Rahmat untuk Satu Indonesia'' (Bamusi Jakrta, 2013), ''Pengaruh Teologi terhadap Ushul Fiqh (''Makassar: UIN Alauddin, 2015) ''Islam dan Hubungan Lintas Agama'' (Bamusi, Jakarta 2019), dan ''Asas Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (''Jakarta: Bamusi 2019).
 
== Latar Belakang ==
Baris 48:
Pada masa kerja 2014-2019 Hamka Haq duduk di Komisi VIII yang membidangi sosial dan agama.
 
Pada Maret 2016, Hamka Haq menjadi Wakil Ketua [[Mahkamah Kehormatan Dewan]] (MKD) menggantikan [[Junimart Girsang]].<ref name=":0">{{Cite web |url=http://wikidpr.org/anggota/5403631742b53eac2f8ef748 |title=Salinan arsip |access-date=2017-07-17 |archive-date=2018-07-26 |archive-url=https://web.archive.org/web/20180726094804/http://wikidpr.org/anggota/5403631742b53eac2f8ef748 |dead-url=no }}</ref>
 
== Riwayat Pendidikan ==
* Madrasah Ibtidaiyah Daru Da'wah wal Irsyad (DDI) & SDN tahun 1966.
* Muallaimin Muhammadiyah (4th).
* PGA Al-Taufiq (NU) (1970).
* S1 Jurusan Ushuluddin, [[Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar|IAIN Alauddin]], Makassar (1978).
* S2 Jurusan Teologi [[Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta|IAIN Syarif Hidayatullah]], Jakarta (1988).
* S3 Jurusan Teologi IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta (1990).
 
== Perjalanan Ormas dan Politik ==
* Gabungan Pelajar Mahasiswa Barru (1971-1978).
* [[Himpunan Mahasiswa Islam|HMI]] Cabang Makassar(1971-1978), Hamka Haq memilih masuk HMI guna memelihara hubungan harmonis denga keluarganya yang Muhammadiyah dan keluarga serta teman ayahnya dari kalangan Nahdhiyin.
* DAR Dakwah Wal-Irsyad Sulsel (1996-Sekarang).
* Tarbiyah Islamiyah (1995-Sekarang) Di era Orde Baru, Tarbiyah Islamiyah menjadi ormas sayap Golkar. Ketika itu, semua PNS dan TNI/Polri wajib menjadi mesin kekuasaan Orde Baru. Hamka Haq, sebagai Guru. Besar di UIN menjadi anggota Golkar, dan diminta menduduki pimpinan Pengurus Wilayah Tarbiyah Sul-Sel. Meskipun sebenarnya latar belakang keluarga Hamka Haq adalah NU, tapi baginya tidak keberatan dipasang oleh Golkar di Tarbiyah Islamiyah, yang mazhabnya mirip-mirip NU.
* Sekretaris MUI SulSel 1991-2000, Ketua MUI Seul Sel 2000-2010, Dewan Pertimbangan MUI Pusat (2010-Sekarang).
* Baitul Muslimin Indonesia (2007-Sekarang, sebagai Ketua Umum).
* Menjadi Pengurus DPP PDI Perjuangan sejak 2005 hingga sekarang (empat periode).
 
Baris 71:
* Membentuk FAUB untuk Redam Konflik SARA (1999), Di awal Reformasi, terjadi konflik sosial di Poso, Sampit dan Ambon. Guna meredam menjalarnya konflik ke Sul-Sel, Hamka Haq, bersama Jusuf Kalla mengundang semua pimpionan majelis-majelis agama membentuk FORUM ANTAR UMAT BERAGAMA (FAUB), Forum ini sempat mengadakan Temu Tokoh Agama Nasional di Makassar tahun 2003, dihadiri tidak kurang 300 tokoh agama se Indonesia, dengan sambutan Presiden Megawati dibacakan oleh Menteri Agama Prof. Dr. [[Said Agil Husin Al Munawar]]. FAUB adalah cikal bakal berdirinya Forum Komunikasi Umat Beragama se Indonesia, atas instruksi Menko Kesra Jusuf Kalla ke Menteri Agama waktu itu.
* Dalam Pemilu tahun 2004, Hamka Haq dipercayakan oleh Presiden Megawati menjadi Ketua Tim Pemenangan Mega-Hasyim di Sulawesi. Ia mendamping Ibu Megawati dalam serangkaian kampanye Pilpres 2004 di Makassar, Gowa dan Pinrang. Di Pinrang Megawati menghadiri Rakernas Ummahat Daru Da'wah wal Irsyad, disambut oleh Ketua Umum DDI Prof. H.A.Mui Kabri.
* Dalam Kongres II PDI Perjuangan di Bali, Hamka Haq dipilih oleh Megawati sebgaisebagai Ketua BIdangBidang Keagamaan. Posisi tersebut untuk pertama kalinya diadakan dalam struktur DFPP PDI-P. Selanjutnya pada Kongres Ke III, ke IV, dan ke V, Hamka Haq tetap pada posisi tersebut.
* Pada awal bulan puasa 2 Romadhon 1427 (25 September 2006), PDI-P mengadakan acara buka puasa di Kediaman Megawati di Kebagusan. Hamka Haq mengundang Prof. Din Syamsuddin sebagai pembawa taushiyah Romadhon. Usai sholat Tarawih bersama, Pimpinan PDI-P, Megawati, Taufiq Kiemas, Sekjen Pramono Anung dan Hamka Haq merancang berdirinya ormas sayap Islam untuk PDI-P bersama Prof. Din Syamsuddin. Usai lebaran, Taufiq Kiemas dan Hamka Haq mengadakan silaturahim ke tidak kuramg dari 20 Ormas Islam, khususnya Muhammadiyah, NU dan KAHMI, guna mematangkan berdirinya ormas sayap Islam PDI-P. Akhirnya hasil safari silaturahim tersebut, PDI-P mendirikan Baitul Muslimin Indonesia (BAMUSI) sayap [[PDIP]] 29 MARET 2007.
* Pada Pilpres 2009, Megawati - Prabowo, Hamka Haq aktif mendampingi Ibu Mega kampanye di Sulawesi. Juga mendmping Prabowo ketika kampanye di Manado Sulut. Terus pada Pilpres tahun 2014 (Jokowi - Jusuf Kalla), Hamka Haq juga banyak mendamping Pak Jokowi kamapanye di Jawa Timur, Sulawesi dan Kalimantan. Sementara itu, ia juga mendampingi Jusuf Kalla kampanye di Jawa Barat, Sulawesi, Sumatera Utara dan Maluku.
Baris 85:
Kenyataan sekarang, sudah banyak ormas Islam dan parpol Islam mendukung kandidat Gubernur atau Bupati dari kaum wanita. Bahkan banyak posisi di kabinet atau di perusahaan dipimpin oleh wanita, dan sudah diterima oleh semua pihak. Dalam hal ini perjuangan pemikiran Hamka Haq dipandang berhasil.
 
'''Non Muslim bisa jadi Pemimpin,''' Hamka Haq membolehkan dalam kondisi tertentu. Bahwa ayat larangan non Muslim jadi pemimpin itu berkaitan dengan suasan perang, yang maksudnya Muslim dilarang mengangkat Paanglima Perang jika mengadapi serang musuh. Juga pemimpin yang dimaksud dalam ayat larangan itu dengan kalimat ''awliya, (Al-Maidah (5); 51)'' dalam artian jamak (pemimpin-pemimpin), ialah pemimpin kolektif.

Ini sejalan dengan sistem kekuasaan modern, yang terbagi ke dalam kekuasaan legislatif, eksekutif dan Yudikatif. Jadi umat Islam dilarang menyerahkan kepemimpinan kolektif, bahwa semua posisi kepemimpinan (Legislatif, eksekutif dan Yudikatif) semua diserahkan kepada non Muslim, itulah yang haram. Tapi jika hanya satu sisi saja, dan tidak menyebabkan umat Islam teraniaya, apalagi dalam masyarakat majemuk, tidak termasuk dalam larangan nitu. Dia mengambil contoh, Negara Islam Sudan pernah mengangkat wakil Presiden dari kalangan Kristen.
 
== Karya Tulis ==
Baris 92 ⟶ 94:
== Referensi ==
{{reflist}}
 
[[Kategori:Alumni Universitas Islam Negeri Alauddin]]
[[Kategori:Alumni Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta]]
Baris 100 ⟶ 103:
[[Kategori:Tokoh Persatuan Tarbiyah Islamiyah]]
[[Kategori:Tokoh Nahdlatul Ulama]]
 
{{Indo-politikus-stub}}
[[Kategori:Politikus Indonesia]]
[[Kategori:Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]]