Ejaan Bahasa Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
FelixJL111 (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(6 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{wikisource}}
'''Ejaan Bahasa Indonesia''' (disingkat '''EBI''') adalah [[ejaan]] [[bahasa Indonesia]] yang pernah berlaku sejak tahun [[2015]] hingga 26 November [[2022]]. EBI diatur berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015,<ref>[http://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2016/01/salinan-permendikbud-nomor-50-tahun-2015-tentang-pedoman-umum-ejaan-bahasa-indonesia Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia]</ref> yang menggantikan [[Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan]] (EYD) [[Ejaan yang Disempurnakan#Revisi 2009|edisi ketiga]].<ref>{{Cite web|url=https://edukasi.okezone.com/read/2016/08/15/65/1464142/eyd-kini-berubah-nama-menjadi-puebi|title=EYD Kini Berubah Nama Menjadi PUEBI|website=[[Okezone.com]]|first=Djanti|last=Virantika|place=Jakarta|date=15 Agustus 2016|access-date=24 September 2022}}</ref> Pedoman yang mengatur Ejaan Bahasa Indonesia disebut '''Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia''' (PUEBI).
Ejaan ini digantikan oleh [[Ejaan yang Disempurnakan#Revisi 2022|EYD edisi kelima]] yang berlaku mulai
== Sejarah ==
Baris 18:
*# diakritik (ê) dilafalkan [Ə] misalnya Pertandingan itu berakhir seri (sêri).
* Pada huruf konsonan terdapat catatan penggunaan huruf q dan x yang lebih rinci, yaitu:
*# huruf q dan x khusus digunakan untuk nama diri dan
*# huruf x pada posisi awal kata diucapkan [s].
* Pada huruf diftong terdapat tambahan yaitu diftong ei misalnya pada akata eigendom, geiser, dan survei.
* Pada huruf kapital aturan penggunaan lebih diringkas (pada PUEYD terdapat 16 aturan sedangkan pada PUEBI terdapat 13 aturan) dengan disertai catatan.
* Pada huruf tebal terdapat pengurangan aturan sehingga hanya dua aturan, yaitu menegaskan bagian tulisan yang sudah ditulis miring dan menegaskan bagian karangan seperti judul buku, bab, atau subbab.
* Aturan bentuk ulang dengan angka dua (2) dihapuskan.
== Referensi ==
Baris 35 ⟶ 36:
{{Bahasa Indonesia}}
[[Kategori:Bahasa Indonesia]]
|