Lembaga Perlindungan Anak Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: kemungkinan spam pranala VisualEditor |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(15 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Infobox lembaga nonstruktural Indonesia|nama=Lembaga Perlindungan Anak Indonesia|singkatan=LPAI|didirikan={{Start date and age|1998|10|26}}|dasar=Kepmensos No. 81/HUK/1997
[[Kemenkumham]] No. AHU-0058972.AH.01.07.
== Peran dan Fungsi ==
Baris 8 ⟶ 7:
== Keterkaitan dengan Komnas Anak ==
Pada awal pendiriannya, [[Komisi Nasional Perlindungan Anak]] (Komnas PA) dibentuk pada tahun 1998 dengan nama Lembaga Perlindungan Anak (LPA). Pembentukan lembaga ini merupakan tindak lanjut dari Gerakan Nasional Perlindungan Anak Tahun 1997 dan Keputusan [[Daftar Menteri Sosial Indonesia|Menteri Sosial]] ''RI No. 81/HUK/1997'' tentang Pembentukan Lembaga Perlindungan Anak (LPA)
Terjadi perselisihan internal dalam [[Komisi Nasional Perlindungan Anak]] (Komnas PA) pada tahun 2016. Sebelumnya, melalui Forum Nasional Perlindungan Anak Tahun 2015, [[Arist Merdeka Sirait]] terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum menggantikan [[Seto Mulyadi]] (Kak Seto) yang telah menjabat selama dua periode sejak 1998 s.d. 2010<ref>{{Cite
[[Seto Mulyadi]] pada saat itu menjabat sebagai dewan pembina diminta oleh 19 LPA perwakilan daerah untuk menggantikan [[Arist Merdeka Sirait|Arist]] sebagai ketua umum Komnas PA yang baru<ref name=":1" />. Melalui pertemuan komisioner, [[Komisi Nasional Perlindungan Anak|Komnas PA]] pimpinan [[Seto Mulyadi]] berubah nama menjadi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dan tidak merebut sekretariat [[Komisi Nasional Perlindungan Anak|Komnas PA]] sebelumnya yang berada di [[Pasar Rebo, Jakarta Timur|Pasar Rebo]] Jakarta Timur guna menghindari terjadinya konflik. Perubahan nama dilakukan untuk menghindari kebingungan masyarakat dalam membedakan Komnas PA dengan [[Komisi Perlindungan Anak Indonesia]] (KPAI) yang merupakan lembaga negara<ref>{{Cite web|date=2017-01-04|title=KPAI Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etika Kak Seto|url=https://republika.co.id/berita/nasional/umum/17/01/04/oj98h6354-kpai-klarifikasi-dugaan-pelanggaran-etika-kak-seto|website=Republika Online|language=id|access-date=2022-08-25}}</ref>. Selain itu, perubahan ini mengembalikan Komnas PA dengan nama awal pendiriannya sebenarnya pada 1998 yakni Lembaga Perlindungan Anak Indonesia.
== Referensi ==
<references />
== Pranala
* [https://lpai.id/ Situs web resmi]
== Lihat Pula ==
[[Komisi Perlindungan Anak Indonesia]]▼
[[Komisi Nasional Hak Asasi Manusia]]▼
[[Komisi Nasional Perlindungan Anak]]▼
▲* [[Komisi Perlindungan Anak Indonesia]]
▲* [[Komisi Nasional Hak Asasi Manusia]]
▲* [[Komisi Nasional Perlindungan Anak]]
[[Kategori:Hak asasi manusia di Indonesia]]
|