Stasiun televisi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Fitur saranan suntingan: 3 pranala ditambahkan. |
|||
(9 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 3:
== Sistem standar ==
Oleh karena sinyal stasiun televisi menggunakan spektrum elektromagnetik, yang di masa lalu menjadi sumber daya yang sifatnya terbatas namun umum digunakan, pemerintah
Stasiun televisi biasanya membutuhkan [[izin penyiaran|izin atau lisensi penyiaran]] dari [[lembaga pemerintah]] yang menetapkan persyaratan dan pembatasan stasiun. Di [[Amerika Serikat]] (AS), misalnya, sebuah lisensi televisi mendefinisikan [[kisaran siaran]] atau wilayah geografis yang membatasi jangkauan stasiun, [[Alokasi frekuensi|mengalokasikan frekuensi siaran]] dari [[spektrum radio]] untuk transmisi stasiun, menentukan batasan jenis [[program televisi]] yang dapat [[Pemrograman televisi|diprogram]] untuk siaran, dan mewajibkan stasiun menyiarkan sejumlah minimal jenis program tertentu, seperti di antaranya urusan publik. Hal serupa juga dilakukan di [[Indonesia]], di mana stasiun televisi wajib memperoleh Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) yang dikeluarkan [[Kementerian Komunikasi dan Informatika]] dengan persyaratan tertentu.
Pada sistem [[televisi berjaringan]], banyak stasiun [[penyiaran komersial|televisi komersial]] dimiliki dan dijalankan sendiri (independen), tetapi banyak pula yang baik [[afiliasi|berafiliasi]] dengan [[jaringan televisi]] atau dimiliki dan dijalankan oleh jaringan televisi (dalam [[Bahasa Inggris]] disebut ''owned-and-operated'' atau O&O). Bentuk lain sebuah stasiun televisi yang dapat diambil adalah [[pendidikan non-komersial]], yang di luar negeri seperti AS dianggap sebagai [[penyiaran publik]], tetapi jarang digunakan di Indonesia.
Untuk menghindari [[
Dewasa ini semakin banyak TV komunitas bermunculan. TV Komunitas hidup dari iuran anggota komunitasnya dan tidak diperbolehkan menayangkan iklan. Perkembangan termutakhir adalah bermunculan TV Sekolah (TV Komunitas Sekolah) yang sangat berguna bagi pelatihan anak didik terutama jurusan TAV dan Multimedia.
Baris 19:
{{Genre acara televisi}}
{{Authority control}}
[[Kategori:Stasiun televisi| ]]
|