Akuntan publik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sultan23081993 (bicara | kontrib)
Fitur saranan suntingan: 3 pranala ditambahkan.
 
(48 revisi perantara oleh 26 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Akuntan Publikpublik''' adalah [[akuntan]] yang telah memperoleh izin dari [[Menteri Keuangan Republik Indonesia|menteri keuangan]] untuk memberikan jasa akuntan publik ([[#Bidang jasa|lihat di bawah]]) di [[Indonesia]]. KetentuanPembinaan mengenaidan Akuntanpengawasan Publikakuntan dipublik Indonesiadilakukan diaturoleh dalam[[Pusat PeraturanPembinaan MenteriProfesi Keuangan]] Nomor(PPPK).<ref>{{Cite 17web|title=Pusat Pembinaan Profesi Keuangan|url=http:/PMK/www.pppk.kemenkeu.go.01id/2008in/page/profil|website=Pusat tentangPembinaan JasaProfesi AkuntanKeuangan|language=id|access-date=2020-12-09}}</ref> Publik.Menurut Setiap[[Otoritas Jasa Keuangan]] (OJK) akuntan publik wajibadalah menjadiakuntan anggotayang [[Institutmemiliki Akuntanizin Publikpraktik Indonesia]]dari pemerintah sebagai akuntan swasta sehingga dapat memberikan jasa akuntansi kepada perusahaan dengan mendapatkan pembayaran tertentu (IAPI''public accountant''),.<ref>{{Cite asosiasinews|last=Utami|first=Fajria profesiAnindya|date=2020-05-28|title=Apa yangItu diakuiAkuntan oleh PemerintahPublik?|url=https://www.wartaekonomi.co.id/read287485/apa-itu-akuntan-publik|work=[[Warta Ekonomi]]|language=id|access-date=2020-10-08}}</ref>
 
Ketentuan mengenai akuntan publik di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 443/KMK.01/2011 tentang Penetapan Institut Akuntan Publik Indonesia sebagai Asosiasi Profesi Akuntan Publik Indonesia. Setiap akuntan publik wajib menjadi anggota [[Institut Akuntan Publik Indonesia]] (IAPI), asosiasi profesi yang diakui oleh Pemerintah.
 
== Perizinan ==
Izin Akuntanakuntan Publikpublik dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan berlaku selama 5 tahun (dapat diperpanjang). Akuntan yang mengajukan permohonan untuk menjadi Akuntanakuntan Publikpublik harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:<ref>{{Cite web|title=Perizinan Akuntan Publik|url=https://www.kemenkeu.go.id/page/perizinan-akuntan-publik/|website=www.kemenkeu.go.id|access-date=2020-10-09}}</ref>
* Memiliki Sertifikat Tanda Lulus USAP yang sah yang diterbitkan oleh IAPI atau perguruan tinggi terakreditasi oleh IAPI untuk menyelenggarakan pendidikan profesi akuntan publik.
* Memiliki nomor Register Negara untuk Akuntan.
* Memiliki Sertifikat Tanda Lulus USAP yang diselenggarakan oleh IAPI.
* Apabila tanggal kelulusan USAP telah melewati masa 2 tahun, maka wajib menyerahkan bukti telah mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) paling sedikit 60 Satuan Kredit PPL (SKP) dalam 2 tahun terakhir.
* Berpengalaman praktik di bidang audit umum atas laporan keuangan paling sedikit 1000 jam dalam 5 tahun terakhir dan paling sedikit 500 (lima ratus) jam diantaranya memimpin dan/atau mensupervisi perikatan audit umum, yang disahkan oleh Pemimpin/Pemimpin Rekan KAP.
* Berdomisili di wilayah Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti lainnya.
* Memiliki [[Nomor Pokok Wajib Pajak]] (NPWP).
* Tidak pernah dikenakan sanksi pencabutan izin Akuntanakuntan Publikpublik.
* Tidak pernah dipidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
* Membuat Surat Permohonan, melengkapi formulir Permohonan Izin Akuntan Publik, membuat surat pernyataan tidak merangkap jabatan
* Menjadi anggota IAPI.
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46, dan membuat surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan bahwa data persyaratan yang
* Tidak berada dalam pengampuan.
disampaikan adalah benar.
* Membuat Surat Permohonan, melengkapi formulir Permohonan Izin Akuntan Publik, membuat surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46, dan membuat surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan bahwa data persyaratan yang disampaikan adalah benar.
 
=== Ujian Sertifikasi Akuntan Publik ===
Untuk dapat menjalankan profesinya sebagai akuntan publik di Indonesia, seorang akuntan harus lulus dalam ujian profesi yang dinamakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) dan kepada lulusannya berhak memperoleh sebutan "CPA Indonesia" (atau ''Certified Public Accountant yang'' sebelum tahun 2007 disebut "Bersertifikat Akuntan Publik" atau BAP). SertifikatSertifikasi akanakuntan dikeluarkanpublik olehini IAPImenjadi syarat bagi seorang akuntan untuk dapat membuka [[kantor akuntan publik]] di Indonesia.<ref Sertifikatname=":0">{{Cite web|last=bayu|date=2015-05-25|title=Sertifikasi Akuntan Publik|url=https://www.akuntansionline.id/sertifikasi-akuntan-publik/|website=AkuntansiOnline|language=en-US|access-date=2020-10-09|archive-date=2020-10-20|archive-url=https://web.archive.org/web/20201020180142/https://www.akuntansionline.id/sertifikasi-akuntan-publik/|dead-url=yes}}</ref> Sertifikat akuntan publik tersebut merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan izin praktik sebagai Akuntanakuntan Publikpublik dari [[Departemen Keuangan Republik Indonesia|DepartemenKementerian Keuangan]]. [[Institut Akuntan Publik Indonesia]] atau IAPI adalah satu-satunya lembaga yang berhak mengeluarkan gelar CPA sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2011 dan Keputusan Menteri Keuangan No. 443/KMK.01/2011 serta Peraturan Menteri Keuangan No. 17/PMK.01/2008.<ref name=":0" />
 
== Kantor Akuntanakuntan Publikpublik ==
{{artikelutamautama|Kantor Akuntanakuntan Publikpublik}}
Akuntan Publikpublik dalam memberikan jasanya wajib mempunyai Kantorkantor Akuntanakuntan Publikpublik (KAP) paling lama 6 bulan sejak izin Akuntanakuntan Publikpublik diterbitkan. Akuntan Publikpublik yang tidak mempunyai KAP dalam waktu lebih dari 6 bulan akan dicabut izin Akuntanakuntan Publiknyapubliknya.
 
== Bidang jasa ==
Bidang jasa Akuntanakuntan Publikpublik meliputi:
* Jasa atestasi, termasuk di dalamnya adalah [[Audit|audit umum]] atas [[laporan keuangan]], pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, pemeriksaan atas pelaporan informasi keuangan proforma, review atas laporan keuangan, dan jasa audit serta atestasi lainnya.
* Jasa non-atestasi, yang mencakup jasa yang berkaitan dengan akuntansi, keuangan, manajemen, kompilasi, perpajakan, dan konsultasi.
 
Dalam hal pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan, seorang Akuntanakuntan Publikpublik hanya dapat melakukan paling lama untuk 3 (tiga) tahun buku berturut-turut
 
== Akuntan Publikpublik di negara lain ==
=== Amerika Serikat ===
{{artikelutamautama|Certified Public Accountant}}
Profesi ini dilaksanakan dengan standar yang telah baku yang merujuk kepada praktekpraktik akuntansi di [[Amerika Serikat]] sebagai [[negara maju]] tempat profesi ini berkembang. Rujukan utama adalah US [[GAAP]] (United States Generally Accepted Accounting Principle's) dalam melaksanakan praktekpraktik akuntansi. Sedangkan untuk praktekpraktik auditing digunakan US [[GAAS]] (United States Generally Accepted Auditing Standard), Berdasarkan prinsip-prinsip ini para Akuntanakuntan Publikpublik melaksanakan tugas mereka, antara lain mengaudit Laporan Keuangan para pelanggan.
 
Kerangka standar dari USGAAP telah ditetapkan oleh [[SEC]] (Securities and Exchange Commission) sebuah badan pemerintah quasijudisial independen di Amerika Serikat yang didirikan tahun 1934. Selain SEC, tcrdapat pula [[AICPA]] (American Institute of Certified Public Accountants) yang bcrdiri sejak tahun 1945. Sejak tahun 1973, pengembangan standar diambil alih oleh [[FASB]] (Financial Accominting Standard Board) yang anggota-angotanya terdiri dari wakil-wakil profesi akuntansi dan pengusaha.
 
== Lihat pula ==
* [[Daftar topik audit]]
* ''[[the Big Four auditors]]''
 
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.depkeu.go.id/ Kementerian Keuangan RI] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20030807170516/http://www.depkeu.go.id/ |date=2003-08-07 }}
*{{id}} [http://www.iapi.or.id/ Institut Akuntan Publik Indonesia]
* {{id}} [http://www.ppajp.depkeu.go.id/ Pusat Pembinaan Akuntan & Jasa Penilai, Kementerian Keuangan RI] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20110809000054/http://www.ppajp.depkeu.go.id/ |date=2011-08-09 }}
*{{id}} [http://www.iaiglobal.or.id/ Ikatan Akuntan Indonesia]
* {{id}} [http://www.depkeuiapi.goor.id/ DepartemenInstitut Akuntan KeuanganPublik RIIndonesia]
* {{id}} [http://www.iapiiaiglobal.or.id/ InstitutIkatan Akuntan Publik Indonesia]
 
== Referensi ==
 
{{Authority control}}
 
[[Kategori:Akuntansi]]
[[Kategori:Audit]]
[[Kategori:Pekerjaan]]
 
[[ar:محاسب قانوني معتمد (أمريكا)]]
[[de:Certified Public Accountant]]
[[en:Certified Public Accountant]]
[[es:Contador público]]
[[he:רואה חשבון]]
[[ja:公認会計士]]
[[ko:공인회계사]]
[[no:Autorisert regnskapsfører]]
[[zh:注册会计师]]