Akuntan publik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
OctraBot (bicara | kontrib)
k Bermigrasi ke Wikidata di d:Q1056337.
Sultan23081993 (bicara | kontrib)
Fitur saranan suntingan: 3 pranala ditambahkan.
 
(21 revisi perantara oleh 12 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Akuntan publik''' adalah [[akuntan]] yang telah memperoleh izin dari [[Menteri Keuangan Republik Indonesia|menteri keuangan]] untuk memberikan jasa akuntan publik ([[#Bidang jasa|lihat di bawah]]) di [[Indonesia]]. KetentuanPembinaan mengenaidan pengawasan akuntan publik didilakukan Indonesiaoleh diatur[[Pusat dalamPembinaan Undang-UndangProfesi RepublikKeuangan]] Indonesia(PPPK).<ref>{{Cite Nomorweb|title=Pusat 5Pembinaan tahunProfesi 2011Keuangan|url=http://www.pppk.kemenkeu.go.id/in/page/profil|website=Pusat tentangPembinaan AkuntanProfesi PublikKeuangan|language=id|access-date=2020-12-09}}</ref> danMenurut Peraturan[[Otoritas MenteriJasa Keuangan]] Nomor(OJK) 443/KMK.01/2011akuntan tentangpublik Penetapanadalah Institutakuntan Akuntanyang Publikmemiliki Indonesiaizin sebagaipraktik Asosiasidari Profesipemerintah Akuntansebagai Publikakuntan Indonesia.swasta Setiapsehingga akuntandapat publikmemberikan wajibjasa menjadiakuntansi anggotakepada [[Institutperusahaan Akuntandengan Publikmendapatkan Indonesia]]pembayaran tertentu (IAPI''public accountant''),.<ref>{{Cite asosiasinews|last=Utami|first=Fajria profesiAnindya|date=2020-05-28|title=Apa yangItu diakuiAkuntan oleh PemerintahPublik?|url=https://www.wartaekonomi.co.id/read287485/apa-itu-akuntan-publik|work=[[Warta Ekonomi]]|language=id|access-date=2020-10-08}}</ref>
 
Ketentuan mengenai akuntan publik di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 443/KMK.01/2011 tentang Penetapan Institut Akuntan Publik Indonesia sebagai Asosiasi Profesi Akuntan Publik Indonesia. Setiap akuntan publik wajib menjadi anggota [[Institut Akuntan Publik Indonesia]] (IAPI), asosiasi profesi yang diakui oleh Pemerintah.
 
== Perizinan ==
Izin akuntan publik dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan berlaku selama 5 tahun (dapat diperpanjang). Akuntan yang mengajukan permohonan untuk menjadi akuntan publik harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:<ref>{{Cite web|title=Perizinan Akuntan Publik|url=https://www.kemenkeu.go.id/page/perizinan-akuntan-publik/|website=www.kemenkeu.go.id|access-date=2020-10-09}}</ref>
* Memiliki Sertifikat Tanda Lulus USAP yang sah yang diterbitkan oleh IAPI atau perguruan tinggi terakreditasi oleh IAPI untuk menyelenggarakan pendidikan profesi akuntan publik.v
 
 
 
 
* Apabila tanggal kelulusan USAP telah melewati masa 2 tahun, maka wajib menyerahkan bukti telah mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) paling sedikit 60 Satuan Kredit PPL (SKP) dalam 2 tahun terakhir.
* Berpengalaman praktik di bidang audit umum atas laporan keuangan paling sedikit 1000 jam dalam 5 tahun terakhir dan paling sedikit 500 (lima ratus) jam diantaranya memimpin dan/atau mensupervisi perikatan audit umum, yang disahkan oleh Pemimpin/Pemimpin Rekan KAP.
Baris 16 ⟶ 14:
* Menjadi anggota IAPI.
* Tidak berada dalam pengampuan.
* Membuat Surat Permohonan, melengkapi formulir Permohonan Izin Akuntan Publik, membuat surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46, dan membuat surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan bahwa data persyaratan yang disampaikan adalah benar.
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46, dan membuat surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan bahwa data persyaratan yang
disampaikan adalah benar.
 
=== Ujian Sertifikasi Akuntan Publik ===
Untuk dapat menjalankan profesinya sebagai akuntan publik di Indonesia, seorang akuntan harus lulus dalam ujian profesi yang dinamakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) dan kepada lulusannya berhak memperoleh sebutan "CPA Indonesia" (atau ''Certified Public Accountant yang'' sebelum tahun 2007 disebut "Bersertifikat Akuntan Publik" atau BAP). SertifikatSertifikasi akanakuntan dikeluarkanpublik olehini IAPImenjadi syarat bagi seorang akuntan untuk dapat membuka [[kantor akuntan publik]] di Indonesia.<ref name=":0">{{Cite web|last=bayu|date=2015-05-25|title=Sertifikasi Akuntan Publik|url=https://www.akuntansionline.id/sertifikasi-akuntan-publik/|website=AkuntansiOnline|language=en-US|access-date=2020-10-09|archive-date=2020-10-20|archive-url=https://web.archive.org/web/20201020180142/https://www.akuntansionline.id/sertifikasi-akuntan-publik/|dead-url=yes}}</ref> Sertifikat akuntan publik tersebut merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan izin praktik sebagai akuntan publik dari [[Departemen Keuangan Republik Indonesia|Kementerian Keuangan]]. [[Institut Akuntan Publik Indonesia]] atau IAPI adalah satu-satunya lembaga yang berhak mengeluarkan gelar CPA sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2011 dan Keputusan Menteri Keuangan No. 443/KMK.01/2011 serta Peraturan Menteri Keuangan No. 17/PMK.01/2008.<ref name=":0" />
 
== Kantor akuntan publik ==
Baris 37 ⟶ 32:
=== Amerika Serikat ===
{{utama|Certified Public Accountant}}
Profesi ini dilaksanakan dengan standar yang telah baku yang merujuk kepada praktik akuntansi di [[Amerika Serikat]] sebagai [[negara maju]] tempat profesi ini berkembang. Rujukan utama adalah US [[GAAP]] (United States Generally Accepted Accounting Principle's) dalam melaksanakan praktik akuntansi. Sedangkan untuk praktik auditing digunakan US [[GAAS]] (United States Generally Accepted Auditing Standard), Berdasarkan prinsip-prinsip ini para akuntan publik melaksanakan tugas mereka, antara lain mengaudit Laporan Keuangan para pelanggan.
 
Kerangka standar dari USGAAP telah ditetapkan oleh [[SEC]] (Securities and Exchange Commission) sebuah badan pemerintah quasijudisial independen di Amerika Serikat yang didirikan tahun 1934. Selain SEC, tcrdapat pula [[AICPA]] (American Institute of Certified Public Accountants) yang bcrdiri sejak tahun 1945. Sejak tahun 1973, pengembangan standar diambil alih oleh [[FASB]] (Financial Accominting Standard Board) yang anggota-angotanya terdiri dari wakil-wakil profesi akuntansi dan pengusaha.
Baris 46 ⟶ 41:
 
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.depkeu.go.id/ Kementerian Keuangan RI] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20030807170516/http://www.depkeu.go.id/ |date=2003-08-07 }}
* {{id}} [http://www.ppajp.depkeu.go.id/ Pusat Pembinaan Akuntan & Jasa Penilai, Kementerian Keuangan RI] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20110809000054/http://www.ppajp.depkeu.go.id/ |date=2011-08-09 }}
* {{id}} [http://www.iapi.or.id/ Institut Akuntan Publik Indonesia]
* {{id}} [http://www.iaiglobal.or.id/ Ikatan Akuntan Indonesia]
 
== Referensi ==
 
{{Authority control}}
 
[[Kategori:Akuntansi]]