Emma Poeradiredja: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib) →Pranala luar: clean up |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 80:
Pada tanggal 30 April 1930 didirikanlah [[Pasundan Istri]] (PASI) untuk menampung aspirasi kaum perempuan. Sejak berdirinya, 1930-1970, Emma memimpin PASI sebagai Ketua Umum dan Penasihat Organisasi sampai akhir hayat. Emma terpilih sebagai Ketua Umum PASI kurang lebih 40 tahun karena keteguhan, dedikasi, dan perjuangan. Pengaruh besarnya kepercayaan masyarakat dan kaum perempuan Pasundan atau Jawa Barat kepada Emma salah satunya dengan berkembangnya Cabang PASI di setiap wilayah Tanah Priangan. Di kemudian hari Emma terpilih sebagai anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat]]/[[Majelis Permusyawaratan Rakyat]] [[Republik Indonesia]] (DPR/MPR-RI).
''Gemeenteraad'' yakni suatu badan Dewan Perwakilan yang pada zaman pemerintahan kolonial merupakan suatu badan yang sangat penting artinya dalam memperjuangkan nasib dan menyuarakan kepentingan rakyat atau paling sedikit golongan yang diwakilinya. Bandung sebagai wakil dari Paguyuban Pasundan dan Pasundan Istri.
Masa-masa menjelang runtuhnya pemerintahan kolonial Belanda dan menjelang penyerbuan tentara [[Jepang]] ke [[Indonesia]], Emma sangat giat dalam gerakan Indonesia Berparlemen yang dipimpin dan dipelopori oleh [[Gabungan Politik Indonesia]] (GAPI). Emma sering pula berbicara dalam rapat-rapat umum untuk memprotes perlakuan majikan-majikan terhadap pekerja wanita, juga memprotes terhadap rencana perkawinan terdaftar yang dibuat oleh pemerintah kolonial Belanda.
Baris 87:
=== Jaman Jepang ===
Aktivitas organisasi dan politik dibatasi. Semua partai politik yang pada masa penjajahan Belanda masih diperbolehkan mengadakan kegiatan meski dalam pengawasan yang ketat dan keras, pada zaman pendudukan Jepang dilarang sama sekali dan hanya diijinkan aktif di organisasi yang diperkenankan Jepang. Emma aktif dalam gerakan Puteri dan Fuzinkai sebagai wakil ketua di Jawa dan Wakil Ketua Fuzinkai di kota Bandung.
=== Pasca Kemerdekaan ===
Pasca-kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, Emma segera mengadakan usaha pendekatan kepada orang-orang yang mempunyai tujuan dan cita-cita yang sama, yakni membela Proklamasi 17 Agustus 1945. Ia mengadakan rapat di Gedung Nasional dengan para pemuda di mana hadir antara lain [[Abdul Haris Nasution|A.H. Nasution]]. Pada waktu terjadi peristiwa [[Bandung Lautan Api]], Emma turut aktif membantu [[Palang Merah Indonesia]], di samping menjadi pegawai Jawatan Kereta Api Republik Indonesia. Setelah [[Bandung]] diduduki oleh [[Belanda]] 19 Desember 1948, Emma mengikuti saran kantor pusat Balai Besar Jawatan Kereta Api untuk mengungsi ke Cisurupan, kota kecil di daerah pegunungan selatan kota [[Garut]].
Kepindahan Emma dan orang-orang atau pegawai yang tetap setia kepada Republik Indonesia ini merupakan "noodformasi" atau formasi darurat dalam Jawatan Kereta Api. Emma dan kawan-kawan pindah ke [[Gombong, Kebumen|Gombong]], Jawa Tengah, dan akhirnya mengungsi di kantor Balai Besar Jawatan Kereta Api Republik Indonesia, [[Yogyakarta]], yang pada waktu itu menjadi Ibu Kota sementara Republik Indonesia. Pada waktu berada di [[Jawa Tengah]], sekitar [[Agustus]] [[1949]], Emma ditunjuk sebagai utusan [[Partai Kebangsaan Indonesia Wanita]] ke Yogyakarta mengikuti Permusyawaratan Wanita seluruh Indonesia.
Setelah menduduki Yogyakarta, maka pada awal tahun 1949 banyaklah pejabat pemimpin Balai Besar Jawatan Kereta Api Republik Indonesia serta pegawai-pegawai yang lainnya yang diangkut kembali oleh Belanda ke Bandung untuk dipekerjakan pada [[Hoofaburean Staats Spoorwegen|''Hoofaburean Staats Spoorwegen'']] (SS) yang sekarang menjadi Balai Besar Perusahaan Jawatan Kereta Api Bandung. Emma termasuk orang-orang yang menolak kerjasama dan ditahan oleh Belanda. Pada masa Revolusi fisik, di kalangan kaum buruh kereta api, terutama di bagian lintas, banyak jatuh korban, untuk memberi pertolongan kepada mereka dan keluarga mereka, maka pada bulan Mei 1949, oleh Pengurus Besar Kereta Api didirikan sebuah “[[Stichting]]” atau yayasan yang disebut “[[Stichting Ongevallenfonds Spoorwegpersoneel]]” (SOS) atau Yayasan Fonds Kecelakaan Pegawai Kereta Api (YFKPKA) dan ditunjuk sebagai Direktur atau Pemimpin Yayasan ini ialah Emma. Kegiatan yayasan ini berlaku sampai tanggal 1 Januari 1949 dan sangat terbatas ruang geraknya. Yayasan ini hanya dapat memberikan uang sumbangan kematian atau uang sumbangan untuk orang yang cacat-tetap akibat terjadinya kecelakaan yang bukan karena kesalahan atau perbuatan orang itu sendiri.
Emma dikenakan tahanan rumah (huis arrest) oleh Belanda di Bandung. Pada saat itu Emma Poeradiredja ditawan Belanda setelah diciduk di kediaman Ir. [[Djoeanda Kartawidjaja|Djuanda]] di Yogyakarta pada waktu [[Agresi Militer Belanda II|Clash II (Agresi Militer Belanda II) tahun 1948]]. 18 Pebruari 1949 ia bersama pejuang lainnya dibawa ke Jakarta dan dikenakan status sebagai tahanan kota (''stadsarrest'')
Setelah kedaulatan Republik Indonesia diakui oleh dunia pada akhir tahun [[1949]], maka kegiatan dan usaha SOS atau YFKPKA tidak sesuai lagi dengan keadaan dan suasana pada waktu itu. Pada bulan Juli 1950 nama yayasan itu diubah menjadi [[Yayasan Kematian Warga Kereta Api]] (YKWKA) Kegiatan yayasan yang baru ini ialah melanjutkan kegiatan SOS atau YFKPKA yang lama ditambah dan diperluas lagi dengan kegiatan-kegiatan antara lain berupa: Memberikan uang sumbangan dalam hal kematian biasa pegawai atau anggota, memberikan uang sumbangan dalam hal kematian isteri pegawai atau anggota, memberikan uang sumbangan dalam hal kematian anak pegawai atau anggota. Pada masa transisi ini jabatan Direktur atau Pemimpin YKWKA yang baru, dipilih dan ditunjuk Emma sendiri.
Baris 105:
== Bacaan lain ==
* Suharto, [http://www.books.google.co.id/books/about/Pagoejoeban_Pasoendan_1927_1942.html?id=G1twAAAAMAAJ&redir_esc=y Pagoejoeban Pasoendan, 1927-1942: profil pergerakan etno-nasionalis - History of Paguyuban Pasundan, a Sundanese national movement and social organization, 1927-1942. The University of Michigan, Lembaga Kajian Strategis Paguyuban Pasundan, 2002.] ISBN 979-96353-4-9
== Lihat pula ==
Baris 136:
[[Kategori:Tokoh dari Bandung]]
[[Kategori:Politikus Indonesia]]
[[Kategori:Penerima Bintang Mahaputera Pratama]]▼
[[Kategori:Anggota Dewan Pertimbangan Agung]]
[[Kategori:Anggota MPR RI 1971-1977]]▼
[[Kategori:Anggota DPR RI 1972–1977]]
▲[[Kategori:Anggota MPR RI 1971-1977]]
▲[[Kategori:Penerima Bintang Mahaputera Pratama]]
|