Persatuan Guru Agama Islam: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan)
Baris 2:
'''Persatuan Guru Agama Islam (PGAI)''' adalah sebuah lembaga yang berdiri tahun 1919. Lembaga ini mendapat pengesahan dari pemerintah [[Hindia Belanda]] pada tahun 1920. Adapun tujuan dari lembaga ini adalah untuk menjaga martabat, memperbaiki nasib, memberikan pertolongan kepada para guru agama Islam, memajukan dan memperbaiki pengajaran agama Islam, mendirikan sekolah Islam serta mengusahakan kebebasan dalam pengembangan agama Islam.<ref name=":0">{{Cite book|title=Kamus Sejarah Minangkabau|last=Asnan|first=Gusti|publisher=Pusat Pengkajian Islam dan Minangkabau|year=2003|isbn=979-97407-0-3|location=Padang|pages=267}}</ref>
 
Salah satu usaha PGAI dalam rangka mewujudkan tujuannya yaitu dengan mendirikan Sekolah [[Normal Islam School]] yang dikenal dengan ''Kulliatul Mua’allimin Islamiyah'' pada tahun 1931. Sekolah ini dikhususkan bagi yang telah menamatkan pendidikannya di [[Sumatera Thawalib|Sumatra Thawalib]], Diniyah, dan Tarbiyah. Setalah itu, pada tahun 1940 PGAI membuka kembali Sekolah Tinggi yang memiliki dua fakultas yaitu Fakultas Syariah (Agama) dan Fakultas Pendidikan dan Bahasa Arab. PGAI bergerak tidak hanya dalam jenjang pendidikan, tetapi juga dalam lapangan pembinaan anak yatim yang telah berjalan sejak tahun 1931.<ref name=":0" />
 
== Lihat pula ==
Baris 11:
<references />
 
[[Kategori:PendidikanLembaga pendidikan Islam di Indonesia]]