Ekonomi transportasi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Clean up, replaced: metoda → metode using AWB |
Perbaikan Pranala Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(6 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Ekonomi transportasi''' adalah salah satu cabang ilmu [[ekonomi]] tentang kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan [[transportasi]] untuk kebutuhan [[produksi]], [[distribusi]] dan [[konsumsi]] [[masyarakat]]. Oleh karena itu [[Pemerintah]] perlu mengedepankan pentingnya transportasi sebagai urat nadi perekonomian.
Ekonomi transportasi meliputi prinsip-prinsip analisis dan penerapan konsep ekonomi teknik dalam penggunaaan/pengoperasian moda transportasi, optimalisasi [[lalu lintas]] serta investasi pada [[infrastruktur]] transportasi termasuk mengidentifikasi dan mengkuantifikasi parameter-parameter [[biaya]] dan [[manfaat]], seperti biaya [[investasi]], [[operasi
== Keekonomian dalam perencanaan transportasi ==
Baris 10:
Sumber pembiayaan/preservasi<ref>Undang-undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan</ref> transportasi bisa diperoleh dari berbagai sumber<ref>[http://ekonomitransportasi.blogspot.com/ Ekonomi transportasi]</ref> di antaranya:
* pajak bahan bakar, merupakan salah satu sumber pendapatan yang biasa digunakan diberbagai Negara didunia karena semakin banyak berjalan semakin banyak bahan bakar yang dipakai yang berarti semakin besar sumbangan terhadap dana transportasi.
* [[retribusi pengendalian lalu lintas]], merupakan suatu pungutan kepada masyarakat yang akan memasuki suatu kawasan (biasanya
* pajak kendaraan bermotor, merupakan pajak tahunan yang masuk ke kas daerah, di Indonesia pajak ini merupakan primadona pajak daerah. Walaupun itu pendapatan dari sektor transportasi masuknya adalah ke kas daerah.
* retribusi parkir, merupakan salah satu bentuk yang juga digunakan untuk mengendalikan jumlah kendaraan yang menuju atau masuk ke suatu kawasan.
=== Kemitraan Pemerintah dengan Swasta ===
Menurut Maman<ref>Maman Suhendra, Kemitraan Pemerintah-Swasta dalam Penyediaan Infrastruktur di Korea Selatan, [http://risikofiskal.blogspot.com/2008/07/kemitraan-pemerintah-swasta-dalam_11.html]{{Pranala mati|date=Maret 2021|bot=InternetArchiveBot|fix-attempted=yes}}</ref> kondisi infrastruktur Indonesia masih memprihatinkan. Untuk sektor jalan, panjang jaringan jalan rata-rata hanya 217 km per 1000 km2. Padahal, jalan merupakan infrastruktur transportasi utama Indonesia. Sektor jalan harus melayani lebih dari 84% total penumpang. Bahkan untuk pengangkutan barang, jalan melayani porsi sekitar 91,25% dari total muatan. Oleh karena itu peran serta swasta dalam pembangunan infrastruktur harus dimaksimalisasi.
== Lihat pula ==
Baris 27:
== Pranala luar ==
* Masterplan Transportasi Logistik Gerbang Ekonomi Nasional Lebih Cerah [http://www.dephub.go.id/id/admin/upload-files/uploads/Edisi%207.pdf]{{Pranala mati|date=Maret 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
* Pemerintah rumuskan sistem transportasi pendukung ekonomi [http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=41870:-pemerintah-rumuskan-sistem-transportasi-pendukung-ekonomi&catid=18&Itemid=95]
{{Transportasi umum}}
[[Kategori:Ekonomi transportasi| ]]▼
[[Kategori:Transportasi]]
▲[[Kategori:Ekonomi transportasi]]
|