Radio Antar Penduduk Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k clean up
Penambahan Diksi Daerah Provinsi Jawa Tengah
 
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan)
Baris 1:
[[Berkas:Logo RAPI Radio Antar Penduduk Di Negara Indonesia.jpg|al=Radio Antar Penduduk Indonesia Di Negara Indonesia |jmpl|RAPI Radio Antar Penduduk Indonesia ]]
'''Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI)''' didirikan pada tahun 1980 melalui Surat Keputusan [[Menteri Perhubungan]] Nomor SI 11/HK 501/Phb – 80, tentang Perizinan Penyelenggaraan Komunikasi Radio Antar Penduduk Indonesia. Sampai 1993, RAPI mempunyai logo bertuliskan KRAP (Komunikasi Radio Antar Penduduk), yang hanya diizinkan mengudara pada frekuensi 11 meter band yang mengadopsi suatu sistem komunikasi radio yang nama aslinya ''citizen band'' (CB) seperti diberlakukan di [[Amerika Serikat]] sejak 1958. Namun, setelah keluarnya SK Dirjen Postel Nomor 92 tahun 1994 tentang penyelenggaraan KRAP, RAPI diizinkan bekerja pada 2 meter band, dengan logo bertulisan RAPI yang masih berlaku hingga sekarang.<ref>[https://rapicilacap.or.id/sejarah-rapi/ Sejarah RAPI] ''RAPI Kabupaten Cilacap''. Diakses 1 Desember 2021</ref>
 
Baris 23 ⟶ 24:
 
== RAPI Se-Nusantara ==
11. JZ11ZZD - RAPI Daerah 11 Jawa Tengah
 
17. JZ35ZZD - RAPI Daerah 17 Kalimantan Utara