Reklamasi daratan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Raksasabonga (bicara | kontrib)
 
(39 revisi perantara oleh 19 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
[[File:Dubai Wingsuit Flying Trip (7623566780).jpg|thumb|[[Palm Jumeirah]] di [[Dubai]], [[Uni Emirat Arab|UEA]] merupakan salah satu contoh hasil reklamasi daratan]]
{{For|arti restorasi|restorasi tanah}}
{{refimprove}}
 
'''Reklamasi daratan''', umumnya dikenal dengan sebutan '''reklamasi''' saja atau juga '''land fill''' ([[bahasa Inggris]] dari “penimbunan tanah”), adalah proses pembuatan [[daratan]] baru di [[laut]], [[sungai]] atau [[danau]]. Daratan hasil reklamasi dikenal sebagai tanah reklamasi atau tanah timbunan.
[[Berkas:Perth1964.jpg|jmpl|Reklamasi di Perth, Australia, 1964]]
'''Reklamasi daratan''', biasanya disebut '''reklamasi''', adalah proses pembuatan [[wilayah ekologi daratan|daratan]] baru dari dasar [[laut]] atau [[dasar sungai]]. Tanah yang direklamasi disebut '''tanah reklamasi''' atau '''landfill'''..
 
Salah satu proyek reklamasi berskala besar yang paling awal adalah [[Beemster|Beemster Polder]] di Belanda, yang direalisasikan pada tahun 1612 dengan menambah lahan seluas 70 kilometer persegi. Di Hong Kong, Program Reklamasi Praya menambahkan 20 hingga 24 hektare lahan pada tahun 1890 selama tahap kedua konstruksi. Proyek ini merupakan salah satu proyek paling ambisius yang pernah dilakukan pada era [[Hong Kong Britania|Kolonial Hong Kong]].<ref name="Bard">Bard, Solomon. [2002] (2002). Voices from the Past: Hong Kong 1842–1918. HK University press. {{ISBN|962-209-574-7}}</ref> Di Jepang, sekitar 20% lahan di area [[Teluk Tokyo]] telah direklamasi, terutama [[Odaiba|pulau buatan Odaiba]]. Le Portier, Monako dan [[Gibraltar]] juga berkembang karena reklamasi lahan. Kota [[Rio de Janeiro]] sebagian besar dibangun di atas lahan reklamasi, demikian pula [[Wellington]], [[Selandia Baru]].
Menurut Undang-Undang<ref>Undang Undang No. 27 Tahun 2007    </ref>, '''definisi reklamasi''' adalah kegiatan yang dilakukan oleh orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atau ''drainase. '''Reklamasi''' dapat juga'' '''didefinisikan''' sebagai aktivitas penimbunan suatu areal dalam skala relatif luas hingga sangat luas di daratan maupun di areal perairan untuk suatu keperluan rencana tertentu.  
 
== Metode ==
Reklamasi daratan umumnya dilakukan dengan tujuan perbaikan dan pemulihan kawasan berair yang rusak atau tak berguna menjadi lebih baik dan bermanfaat<ref>''American Society of Mining & Reclamation''. (2016). ''American Society of Mining & Reclamation''. Retrieved 20 April 2016, from <nowiki>http://www.asmr.us/</nowiki></ref>. Kawasan ini dapat dijadikan lahan pemukiman, objek wisata dan kawasan niaga.
 
== Pro-Kontra Reklamasi ==
 
=== Manfaat Reklamasi ===
'''Perluasan Lahan'''<ref name=":0">Kolman, R. ''NEW LAND BY THE SEA: ECONOMICALLY AND SOCIALLY, LAND RECLAMATION PAYS''(1st ed.).</ref>
 
Bagi negara dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, reklamasi dapat digunakan untuk mengatasi kendala keterbatasan lahan, yang nantinya dapat dimanfaatkan menjadi lahan pemukiman yang baru. '''Manfaat reklamasi''' pantai di sini adalah tanah diperoleh tanpa melakukan penggusuran penduduk.
 
'''Memperbaiki Kondisi Lahan'''<ref name=":0" />
 
'''Manfaat reklamasi''' selanjutnya adalah menjadikan kawasan berair atau lahan tambang yang rusak atau tak berguna menjadi lebih baik dan bermanfaat. Kawasan baru tersebut biasanya dimanfaatkan untuk kawasan pemukiman, perindustrian, bisnis dan pertokoan, pertanian, serta objek wisata.
 
Selain kedua keuntungan diatas, reklamasi yang dilakukan dengan perencanaan yang matang dapat menghasilkan berbagai manfaat positif, seperti<ref name=":1">''Analisa dampak reklamasi pada daerah pesisir pantai''. (2012). ''ilmusipil.com''. Retrieved 11 April 2016, from <nowiki>http://www.ilmusipil.com/analisa-dampak-reklamasi-pada-daerah-pesisir-pantai</nowiki></ref>:
# Daerah yang dilakukan reklamasi menjadi terlindung dari erosi karena konstruksi pengaman sudah disiapkan sekuat mungkin untuk dapat menahan gempuran ombak laut. 
# Daerah yang ketinggiannya di bawah permukaan air laut bisa terhindar dari banjir apabila dibuat tembok penahan air laut di sepanjang pantai. 
# Tata lingkungan yang bagus dengan peletakan taman sesuai perencanaan dapat berfungsi sebagai area rekreasi yang sangat memikat pengunjung. Hal ini bisa membuka mata pencaharian baru bagi warga sekitar.
# Pesisir pantai yang sebelumnya rusak, menjadi lebih baik dan bermanfaat.
 
=== Dampak Reklamasi ===
Seperti aktivitas pada umumnya, pro dan kontra juga terjadi pada pelaksanaan reklamasi. Sebelum reklamasi dilakukan, ada beberapa hal yang patut menjadi pertimbangan:
 
# bagaimana reklamasi dapat bermanfaat dan memperbaiki lingkungan, dan bukannya merusak.
# persiapan untuk menjaga biota laut dari efek samping yang mungkin muncul dalam proses pembangunan.
# melibatkan masyarakat setempat.
 
Tanpa persiapan yang matang, daerah reklamasi rawan terkena dampak negatif, seperti<ref name=":1" />:
# Peninggian muka air laut karena area yang sebelumnya berfungsi sebagai kolam telah berubah menjadi daratan. 
# Akibat peninggian muka air laut maka daerah pantai lainnya rawan tenggelam. Setidaknya, air asin laut yang naik ke daratan membuat banyak tanaman yang mati, mematikan area persawahan dari fungsi untuk bercocok tanam. Hal ini banyak terjadi di wilayah pedesaan pinggir pantai. 
# Akibat sejenis dari point kedua di atas adalah cepatnya peninggian muka air di lokal luar areal lahan reklamasi juga rawan tenggelam karena air hujan yang semestinya cepat sampai ke laut menjadi tertahan oleh daratan reklamasi sehingga juga mengalami banjir perkampungan pantai.
# Rusaknya tempat hidup hewan dan tumbuhan pantai sehingga keseimbangan alam menjadi terganggu. Apabila gangguan dilakukan dalam jumlah besar maka dapat memengaruhi perubahan cuaca serta kerusakan planet Bumi secara signifikan
Namun dengan penanganan yang tepat, dampak negatif reklamasi pantai umumnya tidak bersifat permanen atau bahkan mungkin tidak akan terjadi. 
 
== Proses dan Metode Reklamasi<ref>Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Departemen Kelautan dan Perikanan Indonesia, Pedoman Reklamasi di Wilayah Pesisir, Cetakan II, 2005.</ref> ==
 
=== Sistem Timbunan ===
Reklamasi dilakukan dengan cara menimbun perairan pantai sampai muka lahan berada di atas muka air laut tinggi (''high water level''). Sistem timbunan dilakukan dengan dua cara, yaitu: (1) '''''Hydraulic-fill:''''' Tanggul dibuat terlebih dahulu, kemudian baru dilakukan pengurugan, atau (2) '''''Blanket-fill:''''' Tanah diurug terlebih dahulu, kemudian baru tanggul dibangun/dibuat dalam galian pada tepi.<ref name="ruangreklamasi.com">ruangreklamasi.com,. (2016). ''4 Metode Reklamasi''. ''ruangreklamasi.com''. Retrieved 01 April 2016, from http://www.ruangreklamasi.com/artikel-lain/4-metode-reklamasi.html {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160702192741/http://www.ruangreklamasi.com/artikel-lain/4-metode-reklamasi.html |date=2016-07-02 }}</ref>
</ref>.
 
=== Sistem ''Polder'' ===
Reklamasi dilakukan dengan cara mengeringkan perairan yang akan direklamasi dengan memompa air yang berada di dalam tanggul kedap air untuk dibuang keluar dari daerah lahan reklamasi. Lahan polder dibagi menjadi berpetak-petak, dengan parit-parit untuk mengalirkan air menuju parit utama, yang kemudian dipompa ke dareah yang lebih tinggi dan dibuang ke laut. Bangunan tanggul dibuat di sekeliling lahan polder untuk melindungi lahan polder tersebut agar air tidak masuk ke daerah tersebut. Metode ini dapat digunakan dengan menggunakan backhoe dredger dan cutter suction dredger.<ref>ruangreklamasi.com,. (2016). ''4 Metode Reklamasi''. ''name="ruangreklamasi.com''. Retrieved 01 April 2016, from http:"//www.ruangreklamasi.com/artikel-lain/4-metode-reklamasi.html>
</ref>.
 
=== Sistem Kombinasi antara ''Polder'' dan Timbunan ===
Reklamasi ini merupakan gabungan sistem ''polder'' dan sistem timbunan, yaitu setelah lahan diperoleh dengan metode pemompaan, lalu lahan tersebut ditimbun sampai ketinggian tertentu sehingga perbedaan elevasi antara lahan reklamasi dan muka air laut tidak besar.<ref>ruangreklamasi.com,. (2016). ''4 Metode Reklamasi''. ''name="ruangreklamasi.com''. Retrieved 01 April 2016, from http:"//www.ruangreklamasi.com/artikel-lain/4-metode-reklamasi.html>
</ref>.
 
=== Sistem ''Drainase'' ===
Reklamasi sistem ini dipakai untuk wilayah pesisir yang datar dan relatif rendah dari wilayah di sekitarnya tetapi elevasi muka tanahnya masih lebih tinggi dari elevasi muka air laut.<ref>ruangreklamasi.com,. (2016). ''4 Metode Reklamasi''. ''name="ruangreklamasi.com''. Retrieved 01 April 2016, from http:"//www.ruangreklamasi.com/artikel-lain/4-metode-reklamasi.html>
</ref>.
 
== Asal Bahan Material ==
Baris 66 ⟶ 27:
 
== Proyek Reklamasi di Dunia ==
=== '''Reklamasi Dubai: Palm Jumeirah''' ===
Kota yang paling berani mengadakan proses reklamasi adalah [[Dubai]], Uni Emirat Arab. Reklamasi Dubai yang pertama adalah [[Palm Jumeirah]]. Pulau buatan berbentuk pohon palem ini memiliki luas 572.1 ha. Lahan yang dibuat terpisah dari pesisir, dengan bentuk yang dibuat cantik.
[[Berkas:Palm Island Resort.jpg|jmpl|Palm Island di Dubai, UAE]]
Di balik pembangunan reklamasi, pemerintah Dubai sadar bahwa lambat laun tambang minyaknya akan mengering, sehingga bisnis pariwisata dunia menjadi sorotannya saat ini. Dubai tidak memiliki sumber daya alam yang banyak, maka dari itu ia berani melakukan reklamasi daratan untuk menarik turis asing. Pulau ini menjadi pusat hiburan kelas atas dengan fasilitas yang eksklusif. Setelah PamPalm Jumeirah, proyek reklamasi Dubai yang masih dalam penggarapan adalah Palm Jebel Ali, Palm Deira, dan The World.
 
Reklamasi Dubai ini dilaksanakan oleh perusahaan pengembang nasional Dubai, Nakheel Properties. Kegiatan pengurukan dilakukan Perusahaan Belanda bernama Van Oord Dredging, salah satu ahli reklamasi di dunia
 
=== '''Reklamasi Singapura''' ===
[[Berkas:Merlion statue, Merlion Park, Singapore - 20110723.jpg|kiri|jmpl|239x239px|Sentosa Island menjadi rumah bagi ikon negara SIngapuraSingapura, [[Merlion]].]]
Proyek reklamasi dunia lain yang terkenal adalah Pulau Sentosa. Pulau ini dulunya dikenal sebagai Pulau Blakang Mati yang kemudian digabungkan dengan pulau-pulau kecil sekitarnya. Pulau Sentosa seluas 500 hektar ini menjadi pusat wisata yang menawarkan berbagai macam fasilitas hiburan seperti hotel, taman, villa, dan arena permainan. Beberapa tempat wisata terkenal yang terdapat di pulau ini adalah [http://www.wisatasingapura.web.id/2014/10/09/madame-tussauds-singapore/ Madame Tussauds] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160521231138/http://www.wisatasingapura.web.id/2014/10/09/madame-tussauds-singapore/ |date=2016-05-21 }}, [http://www.wisatasingapura.web.id/2010/04/23/underwater-world-sentosa/ Underwater World] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160420105535/http://www.wisatasingapura.web.id/2010/04/23/underwater-world-sentosa/ |date=2016-04-20 }}, [http://www.wisatasingapura.web.id/2011/06/11/dolphin-lagoon/ Dolphin Lagoon] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160420082545/http://www.wisatasingapura.web.id/2011/06/11/dolphin-lagoon/ |date=2016-04-20 }}, [http://www.wisatasingapura.web.id/2011/06/16/animal-bird-encounters/ Animal & Bird Encounters] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160420095745/http://www.wisatasingapura.web.id/2011/06/16/animal-bird-encounters/ |date=2016-04-20 }}, [http://www.wisatasingapura.web.id/2009/07/31/wahana-petualangan-baru-di-sentosa-island/ Sentosa Adventure Park] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160420075927/http://www.wisatasingapura.web.id/2009/07/31/wahana-petualangan-baru-di-sentosa-island/ |date=2016-04-20 }}, dan [http://www.wisatasingapura.web.id/2010/02/03/universal-studio-di-singapore/ Universal Studio Singapura] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20140704083252/http://www.wisatasingapura.web.id/2010/02/03/universal-studio-di-singapore/ |date=2014-07-04 }}.
 
=== Reklamasi Hongkong ===
Baris 83 ⟶ 44:
=== Reklamasi Belanda ===
[[Berkas:Noord-Holland position.svg|kiri|jmpl]]
Reklamasi Belanda merupakan salah '''contoh reklamasi sukses dunia''' yang mendorong Indonesia untuk melakukan reklamasi serupa. Nama proyek [[:en:Port_of_RotterdamPort of Rotterdam|Port of Rotterdam]] disebut-sebut menjadi inspirasi “Port of Jakarta”. Port of Rotterdam memang merupakan salah satu proyek reklamasi sukses di dunia. Pelabuhan hasil reklamasi proyek Maaksvlakte 1 telah mencapai kapasitas maksimum, maka dibuka proyek Maasvlakte 2 yang menghasilkan pelabuhan baru yang sudah diberdayakan untuk kepentingan komersial sejak tahun 2013. Saat ini, Port of Rotterdam menjadi pelabuhan terbesar di benua Eropa dengan angka ''throughput'' per tahun sebesar 465 juta ton.
 
== Proyek Reklamasi di Indonesia ==
Di Indonesia, reklamasi untuk membentuk daratan yang dilakukan dari garis pantai disebut dengan '''reklamasi pantai''', dan diatur melalui Peraturan menteri Pekerjaan Umum No. 40 tahun 2007 tentang Pedoman Perencanaan Tata Ruang Kawasan Reklamasi Pantai.<ref>http://www.bkprn.org/peraturan/the_file/permen40.pdf</ref> Beberapa pihak juga menggunakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagai dasar hukum reklamasi, namuntetapi Permen KP tersebut hanya berisi pelimpahan wewenang pengelolaan dari menteri ke kepala daerah yang telah diatur butir-butirnya dan tidak mencakup pembuatan satuan kerja pengelolaan yang baru selain yang telah disebutkan.<ref>{{Cite web |url=http://peraturan.bkpm.go.id/jdih/userfiles/batang/1_PERMEN_KP2014.pdf |title=Salinan arsip |access-date=2016-04-19 |archive-date=2016-04-21 |archive-url=https://web.archive.org/web/20160421001248/http://peraturan.bkpm.go.id/jdih/userfiles/batang/1_PERMEN_KP2014.pdf |dead-url=yes }}</ref>
 
Dalam Permen PU No. 40 tahun 2007, syarat untuk mengajukan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yaitu:
Baris 104 ⟶ 65:
AMDAL yang belum dipublikasikan kepada umum, didiskusikan secara terbuka, dan disahkan oleh kementerian lingkungan tidak bisa menjadi syarat untuk mengajukan RDTR reklamasi.
 
=== '''Teluk Benoa, Bali''' ===
 
Perusahaan pengembang reklamasi Benoa adalah PT Tirta Wahana Bali Indonesia. Tipe reklamasi ini adalah reklamasi darat dengan anggaran Rp. 30 Triliun. Alasan dicanangkannya reklamasi Benoa adalah kerusakan alam yang terjadi di kawasan ini.
Baris 115 ⟶ 76:
Beberapa tujuan reklamasi Benoa akan dimanfaatkan untuk kawasan nelayan dan pertokoan tepi laut, kawasan hunian dan hotel ''mangrove eco chalet,'' kawasan olahraga air dan ''waterfront,'' kawasan taman ''botanical,'' Pulau Pudut, kawasan kultur dan pura dan kawasan pusat belanja.
 
Status terkini dari perkembangan proyek reklamasi Teluk Benoa berada dalam tahap izin lingkungan yang diperoleh dari dokumen analisis dampak lingkungan atau disebut AMDAL, yang dikaji oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sejak awal tahun 2016, terdapat banyak kabar soal pengumuman hasil kajian AMDAL oleh Kementerian Lingkungan Hidup, akan tetapi sampai sekarang belum terdapat kepastian kelanjutan proyek reklamasi Teluk Benoa. <ref>Beritasatu.com,. (2016). ''3,5 Tahun Putusan Reklamasi Teluk Benoa Terkatung katung''. ''beritasatu.com''. Retrieved 25 March 2016, from http://www.beritasatu.com/nasional/356667-35-tahun-putusan-reklamasi-teluk-benoa-terkatungkatung.html
</ref>.
 
=== Teluk Jakarta, Jakarta ===
[[Berkas:Cable car Danau Beach Ancol Jakarta Bay City.jpg|jmpl|Ancol, salah satu hasil proyek reklamasi Jakarta.]]
==== Latar Belakang ====
Pada tahun 1995, Presiden [[Soeharto]] mengeluarkan Keputusan Presiden No. 52<ref>[{{Cite web |url=http://perpustakaan.bappenas.go.id/lontar/file?file=digital/108924%2F108924-%5B_Konten_%5D-Keputusan%20Presiden%20no%20%2052%20%20%20tahun%201995.pdf |title=Keputusan Presiden No.52/1995] |access-date=2021-06-20 |archive-date=2021-01-26 |archive-url=https://web.archive.org/web/20210126222425/http://perpustakaan.bappenas.go.id/lontar/file?file=digital%2F108924-%5B_Konten_%5D-Keputusan%20Presiden%20no%20%2052%20%20%20tahun%201995.pdf |dead-url=yes }}</ref> mengenai Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Keppres tersebut mengatur bahwa gubernur DKI Jakarta adalah pihak berwenang untuk reklamasi. Lampiran Keppres menunjukkan gambar di mana reklamasi tidak berupa pulau-pulau terpisah dari garis pantai utara melainkan perluasan Pantura. Namun, karena krisis moneter menimpa Indonesia dipada tahun 1997, maka proses pembangunan ditunda.
 
Pada tahun 1999, DPRD dan Pemda DKI di bawah kepemimpinan Gubernur [[Sutiyoso]] mengeluarkan  Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang 2010<ref>[http://pasarjaya.co.id/_assets/files/about/Peraturan_Daerah_Nomor_6_Tahun_1999.pdf Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah 2010]</ref> dimana reklamasi masuk ke rencana tata ruang dan berubah dari rencana 1995. Tujuan reklamasi disebutkan untuk perdagangan dan jasa internasional, perumahan dan pelabuhan wisata. Perda RTRW mengatakan reklamasi seluas kurang lebih  2.700 hektar dan diperuntukkan bagi perumahan.
 
==== Gugatan Kementerian Lingkungan Hidup ====
Tahun 2003, Kementerian Lingkungan Hidup, saat itu dipimpin Menteri [[Nabiel Makarim]], menerbitkan Keputusan Menteri No. 14 yang menyatakan bahwa proyek reklamasi dan revitalisasi Pantura Jakarta tidak layak dilaksanakan. Kementerian mengatakan bahwa reklamasi akan meningkatkan risiko banjir terutama di kawasan utara, merusak ekosistem laut, dan menyebabkan penghasilan nelayan menurun. Proyek juga akan membutuhkan sekitar  [http://www.menlh.go.id/pertanyaan-pertanyaan-yang-sering-diajukan-tentang-proyek-reklamasi-pantura-jakarta/ 330 juta meter kubik pasir (untuk wilayah seluas 2.700 hektar)] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160612152222/http://www.menlh.go.id/pertanyaan-pertanyaan-yang-sering-diajukan-tentang-proyek-reklamasi-pantura-jakarta/ |date=2016-06-12 }}, dan akan mengganggu  [http://www.menlh.go.id/reklamasi-pantura-jakarta-ganggu-operasional-pltu-muara-karang/ PLTU Muara Karang]  {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160806044953/http://www.menlh.go.id/reklamasi-pantura-jakarta-ganggu-operasional-pltu-muara-karang/ |date=2016-08-06 }} di Jakarta Utara. DiPada tahun 2003, enam kontraktor  [http://www.menlh.go.id/dari-sidang-kasus-reklamasi-pantura-sikap-klh-terhadap-putusan-ptun/ menggugat keputusan tersebut ke PTUN] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160806050848/http://www.menlh.go.id/dari-sidang-kasus-reklamasi-pantura-sikap-klh-terhadap-putusan-ptun/ |date=2016-08-06 }}. Enam perusahaan tersebut adalah: PT Bakti Era Mulia, PT Taman Harapan Indah, PT Manggala Krida Yudha, Pelindo II, PT Pembangunan Jaya Ancol and PT Jakarta Propertindo.
 
Terlepas dari proses pengadilan yang sedang berjalan, pada  tahun 2007 Gubernur Sutiyoso menerbitkan izin prinsip untuk Pulau 2A yang kemudian menjadi Pulau D untuk PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group pada 19 Juli dalam Surat Gubernur Nomor 1571/-1.711. Mahkamah Agung memenangkan Kementerian Lingkungan Hidup dalam kasus gugatan enam kontraktor terhadap keputusan menteri yang menyatakan reklamasi tidak layak pada tingkat kasasi. Sebelumnya kementerian kalah di dua pengadilan di bawahnya. Namun dipada tahun 2011 dalam persidangan Peninjauan Kembali kasus Kementerian Lingkungan Hidup vs enam kontraktor,  [http://putusan.mahkamahagung.go.id/putusan/downloadpdf/402c3bdf6b2e349b1947e46ea52ac6ca/pdf Mahkamah Agung memenangkan enam kontraktor] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160407193010/http://putusan.mahkamahagung.go.id/putusan/downloadpdf/402c3bdf6b2e349b1947e46ea52ac6ca/pdf |date=2016-04-07 }}.
 
==== Rencana Lanjutan Reklamasi Teluk Utara Jakarta ====
Dalam perkembangannya, reklamasi yang tadinya ditujukan untuk Pantai Utara Jakarta menurut Keputusan Presiden No.52/1995, berubah dengan seiring ketika Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] menetapkan [http://www.kemendagri.go.id/produk-hukum/2008/08/12/peraturan-presiden-nomor-54-tahun-2008 Peraturan Presiden No. 54]  {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160805230903/http://www.kemendagri.go.id/produk-hukum/2008/08/12/peraturan-presiden-nomor-54-tahun-2008 |date=2016-08-05 }} tentang rencana tata ruang Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur. Pasal 70 menyatakan bahwa Keppres No. 52/1995 masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan di bawah Perpres 2008 tersebut. Namun Pasal 72 menyatakan Keppres No. 52/1995 sepanjang berkaitan dengan aspek tata ruang tidak lagi berlaku. Kedua pasal ini menjadi sumber perdebatan mengenai Keppres No. 52/1995 yang dijadikan dasar hukum utama reklamasi Teluk Jakarta oleh Pemda DKI Jakarta.
 
Kawasan pantai utara Jakarta direncanakan untuk melalui proses reklamasi darat. Lahan yang akan direklamasi mencakup 17 pulau. Dua perusahaan pengembang yang sudah mendapatkan izin pada era kepemimpinan Gubernur [[Fauzi Bowo]] adalah PT Muara Wisesa Samudera yang merupakan anak perusahaan dari Agung Padomoro Group, dan PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group,
 
Tujuan pembangunan  setiap pulau memiliki fungsi berbeda, beberapa di antaranya yaitu:
# Kawasan pertokoan tepi laut
# Kawasan outdoor dengan ''background'' tematik
Baris 145 ⟶ 106:
# Kawasan lembaga jasa dan keuangan
# Kawasan hunian, hotel, dan pusat belanja
Hingga saat ini reklamasi di Jakarta masih menuai pro kontra dari Pemprov Jakarta dan Kementerian Lingkungan Hidup. Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil di kementerian itu, Sudirman Saad mengatakan izin reklamasi itu bukan merupakan kewenangan kepala daerah, namuntetapi oleh Kementerian Kelautan. Reklamasi yang akan dilakukan pada 17 pulau belum pernah ada izin dari Kementerian
 
Pada Kamis (31/3/2016) malam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, M. Sanusi usai menerima uang dengan nilai total Rp 1.140.000.000. Uang suap itu diduga terkait dengan pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda nomor 8 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.<ref>Kompas.com, (2016).  ''Properti.kompas.com''. Retrieved 11 April 2016, from <nowiki>http://properti.kompas.com/read/2016/04/01/203228421/.Tertangkapnya.Bos.Agung.Podomoro.Land.Indikasi.Proyek.Reklamasi.Sarat.Korupsi</nowiki>.</ref>
 
Akibat dari penangkapan ini, pada 18 April 2016, Menteri Koordinator Kemaritiman [[Rizal Ramli]], Kementerian Kelautan dan Perikanan [[Susi Pudjiastuti]], Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan [[Siti Nurbaya Bakar|Siti Nurbaya]], dan Gubernur DKI Jakarta [[Basuki Tjahaja Purnama]] memutuskan pemberhentian sementara atau [[moratorium]] reklamasi Pantai Utara Jakarta. Seluruh pihak sepakat bahwa reklamasi tidak salah, namuntetapi terdapat tumpang tindih peraturan yang perlu dibereskan.<ref>Kompas.com,. (2016). ''Rizal Ramli Yakin Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta Tak Bakal Digugat - Kompas.com''. ''Bisniskeuangan.kompas.com''. Retrieved 20 April 2016, from http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/04/19/060200626/Rizal.Ramli.Yakin.Moratorium.Reklamasi.Teluk.Jakarta.Tak.Bakal.Digugat
</ref>.
 
=== Pantai Losari, Makassar ===
[[Berkas:800px-anjungan losari.jpg|jmpl|Pantai Losari]]
Tipe reklamasi yang dijalankan di daerah ini adalah reklamasi darat (pesisir). Pemanfaatan lahan reklamasi pantai atau penimbunan laut terjadi di pesisir kota Makassar mulai gencar dilakukan sejak awal tahun 2000-an. Namun berjalan lambat karena adanya pro kontra reklamasi. Pemkot Makassar juga membuat ''master plan'' rencana reklamasi kawasan strategis bisnis global terpadu Makassar yang pada akhirnya direspon oleh Pemprov dengan membuat rencana pembangunan '''Centre Point of Indonesia (CPI)'''. Koordinasi Advokasi Kopel Indonesia, Musaddaq dikutip media menyebutkan, proyek CPI tanpa perencanaan di RPJMD 2008-2013.
 
Anggaran yang digunakan bukan dari APBN, namuntetapi menggunakan APBD. Proyek tersebut belum direstui pemerintah pusat, karena tidak melalui mekanisme persetujuan legislaitf karena menimbun laut seluas 1.466,10 hektar. Sampai saat ini pro kontra reklamasi ini pun masih terjadi.
 
== Pendapat Ahli Terkait Reklamasi ==
Pro-kontra reklamasi di berbagai daerah memicu pakar dari berbagai bidang untuk angkat bicara. Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, [[Siti Nurbaya Bakar|Siti Nurbaya]], misalnya. Ia menegaskan bahwa proyek reklamasi harus memiliki AMDAL yang memenuhi standar. Apabila tidak terpenuhi, izin pembangunan akan dicabut atau ditahan.<ref>VIVA.co.id,. "Ini Alasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta Masih Berlangsung". ''Metro.news.viva.co.id''. N.p., 2016. Web. 14 June 2016.</ref>. Wakil Presiden RI, [[Muhammad Jusuf Kalla|Jusuf Kalla]], juga mengeluarkan pernyataan serupa yang mengedepankan AMDAL yang sesuai dengan kepentingan masyarakat.<ref>Tempo.co,. "Jusuf Kalla: Soal Amdal Reklamasi, Anda Bisa Keberatan". ''www.tempo.co''. N.p., 2016. Web. 14 June 2016.</ref>. AMDAL memang menjadi syarat terpenting sebelum reklamasi dilanjutkan. Menteri Kelautan dan Perikanan, [[Susi Pudjiastuti]], mengingatkan pengembang untuk menggarap serius AMDAL yang mencakup kajian potensi [[degradasi lingkungan]] dan rencana lingkungan terintegrasi, serta memperhatikan kepentingan dari segala pihak yang terdampak.<ref>"Susi: Reklamasi Jakarta Justru Menambah Wilayah Pesisir | Republika Online". ''Republika Online''. N.p., 2016. Web. 14 June 2016.</ref>.
 
Penolakan yang terdengar di beberapa lokasi proyek reklamasi seperti Jakarta dan Bali umumnya berasal dari pihak-pihak terdampak yang merasa reklamasi kurang bermanfaat bagi diri mereka. Padahal apabila dilihat dalam jangka panjang, reklamasi mengandung beberapa manfaat positif yang dapat dirasakan oleh masyaraakt sekitar proyek. Dalam bidang ekonomi, misalnya. Reklamasi hampir dipastikan akan membuka lapangan kerja baru dan membuka kesempatan investasi yang semakin besar.<ref>"Polemik Reklamasi Teluk Benoa: Komunikasi Pemerintah Lemah". ''SuaraDewata.com''. N.p., 2016. Web. 14 June 2016.</ref>. Terbukanya lahan usaha baru di berbagai bidang, terutama pariwisata, juga akan meningkatkan pendapatan per kapita dan menggenjot daya beli masyarakat yang berdampat baik pada laju ekonomi bangsa.<ref>"'Untung-Rugi Reklamasi Secara Sosial Ekonomi'". ''Republika Online''. N.p., 2016. Web. 14 June 2016.</ref>. Pakar lain dari bidang ketahanan negara juga menyebutkan bahwa reklamasi dalam skala besar seperti Jakarta dapat menjaga kedaulatan bangsa dan menghindari konflik batas maritim dengan negara tetangga seperti Singapura.<ref>"Moratorium Reklamasi Bisa Surutkan Minat Investasi". ''inilah.com''. N.p., 2016. Web. 14 June 2016.</ref>.
 
Perlu disadari bahwa reklamasi memiliki untung-ruginya sendiri. Namun beberapa politikus mengingatkan rakyat dan pemerintah untuk mempertimbangkan baik kepentingan akar budaya maupun kepentingan komersilkomersial secara seimbang<ref>"Reklamasi Tanjung Benoa Harus Kedepankan Akar Budaya". ''beritasatu.com''. N.p., 2016. Web. 14 June 2016.</ref> atau bahkan memanfaatkan polemik ini untuk kepentingan politik pihak-pihak tertentu.
 
== Lihat pula ==
Baris 179 ⟶ 139:
== Referensi ==
{{reflist}}
 
{{lingkungan-stub}}
{{Bentang lahan dan bentuk lahan}}
{{Rekayasa geoteknik}}
 
[[Kategori:Reklamasi daratan| ]]
[[Kategori:Konstruksi pantai]]
[[Kategori:Air dan lingkungan]]
[[Kategori:Bentuk lahan antropogenik]]
 
 
{{lingkungan-stub}}