Reklamasi daratan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rescuing 4 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8 |
|||
(15 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[File:Dubai Wingsuit Flying Trip (7623566780).jpg|thumb|[[Palm Jumeirah]] di [[Dubai]], [[Uni Emirat Arab|UEA]] merupakan salah satu contoh hasil reklamasi daratan]]
'''Reklamasi daratan''', umumnya dikenal dengan sebutan '''reklamasi''' saja atau juga '''land fill''' ([[bahasa Inggris]] dari “penimbunan tanah”), adalah proses pembuatan [[daratan]] baru di [[laut]], [[sungai]] atau [[danau]]. Daratan hasil reklamasi dikenal sebagai tanah reklamasi atau tanah timbunan.
Salah satu proyek reklamasi berskala besar yang paling awal adalah [[Beemster|Beemster Polder]] di Belanda, yang direalisasikan pada tahun 1612 dengan menambah lahan seluas 70 kilometer persegi. Di Hong Kong, Program Reklamasi Praya menambahkan 20 hingga 24 hektare lahan pada tahun 1890 selama tahap kedua konstruksi. Proyek ini merupakan salah satu proyek paling ambisius yang pernah dilakukan pada era [[Hong Kong Britania|Kolonial Hong Kong]].<ref name="Bard">Bard, Solomon. [2002] (2002). Voices from the Past: Hong Kong 1842–1918. HK University press. {{ISBN|962-209-574-7}}</ref> Di Jepang, sekitar 20% lahan di area [[Teluk Tokyo]] telah direklamasi, terutama [[Odaiba|pulau buatan Odaiba]]. Le Portier, Monako dan [[Gibraltar]] juga berkembang karena reklamasi lahan. Kota [[Rio de Janeiro]] sebagian besar dibangun di atas lahan reklamasi, demikian pula [[Wellington]], [[Selandia Baru]].
== Metode ==
=== Sistem Timbunan ===
Reklamasi dilakukan dengan cara menimbun perairan pantai sampai muka lahan berada di atas muka air laut tinggi (''high water level''). Sistem timbunan dilakukan dengan dua cara, yaitu: (1) '''''Hydraulic-fill:''''' Tanggul dibuat terlebih dahulu, kemudian baru dilakukan pengurugan, atau (2) '''''Blanket-fill:''''' Tanah diurug terlebih dahulu, kemudian baru tanggul dibangun/dibuat dalam galian pada tepi.<ref name="ruangreklamasi.com">ruangreklamasi.com,. (2016). ''4 Metode Reklamasi''. ''ruangreklamasi.com''. Retrieved 01 April 2016, from http://www.ruangreklamasi.com/artikel-lain/4-metode-reklamasi.html {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160702192741/http://www.ruangreklamasi.com/artikel-lain/4-metode-reklamasi.html |date=2016-07-02 }}</ref>
=== Sistem ''Polder'' ===
Reklamasi dilakukan dengan cara mengeringkan perairan yang akan direklamasi dengan memompa air yang berada di dalam tanggul kedap air untuk dibuang keluar dari daerah lahan reklamasi. Lahan polder dibagi menjadi berpetak-petak, dengan parit-parit untuk mengalirkan air menuju parit utama, yang kemudian dipompa ke dareah yang lebih tinggi dan dibuang ke laut. Bangunan tanggul dibuat di sekeliling lahan polder untuk melindungi lahan polder tersebut agar air tidak masuk ke daerah tersebut. Metode ini dapat digunakan dengan menggunakan backhoe dredger dan cutter suction dredger.<ref name="ruangreklamasi.com"/>
=== Sistem Kombinasi antara ''Polder'' dan Timbunan ===
Reklamasi ini merupakan gabungan sistem ''polder'' dan sistem timbunan, yaitu setelah lahan diperoleh dengan metode pemompaan, lalu lahan tersebut ditimbun sampai ketinggian tertentu sehingga perbedaan elevasi antara lahan reklamasi dan muka air laut tidak besar.<ref name="ruangreklamasi.com"/>
=== Sistem ''Drainase'' ===
Reklamasi sistem ini dipakai untuk wilayah pesisir yang datar dan relatif rendah dari wilayah di sekitarnya tetapi elevasi muka tanahnya masih lebih tinggi dari elevasi muka air laut.<ref name="ruangreklamasi.com"/>
== Asal Bahan Material ==
Baris 62 ⟶ 27:
== Proyek Reklamasi di Dunia ==
===
Kota yang paling berani mengadakan proses reklamasi adalah [[Dubai]], Uni Emirat Arab. Reklamasi Dubai yang pertama adalah [[Palm Jumeirah]]. Pulau buatan berbentuk pohon palem ini memiliki luas 572.1 ha. Lahan yang dibuat terpisah dari pesisir, dengan bentuk yang dibuat cantik.
[[Berkas:Palm Island Resort.jpg|jmpl|Palm Island di Dubai, UAE]]
Baris 69 ⟶ 34:
Reklamasi Dubai ini dilaksanakan oleh perusahaan pengembang nasional Dubai, Nakheel Properties. Kegiatan pengurukan dilakukan Perusahaan Belanda bernama Van Oord Dredging, salah satu ahli reklamasi di dunia
===
[[Berkas:Merlion statue, Merlion Park, Singapore - 20110723.jpg|kiri|jmpl|239x239px|Sentosa Island menjadi rumah bagi ikon negara
Proyek reklamasi dunia lain yang terkenal adalah Pulau Sentosa. Pulau ini dulunya dikenal sebagai Pulau Blakang Mati yang kemudian digabungkan dengan pulau-pulau kecil sekitarnya. Pulau Sentosa seluas 500 hektar ini menjadi pusat wisata yang menawarkan berbagai macam fasilitas hiburan seperti hotel, taman, villa, dan arena permainan. Beberapa tempat wisata terkenal yang terdapat di pulau ini adalah [http://www.wisatasingapura.web.id/2014/10/09/madame-tussauds-singapore/ Madame Tussauds] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160521231138/http://www.wisatasingapura.web.id/2014/10/09/madame-tussauds-singapore/ |date=2016-05-21 }}, [http://www.wisatasingapura.web.id/2010/04/23/underwater-world-sentosa/ Underwater World] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160420105535/http://www.wisatasingapura.web.id/2010/04/23/underwater-world-sentosa/ |date=2016-04-20 }}, [http://www.wisatasingapura.web.id/2011/06/11/dolphin-lagoon/ Dolphin Lagoon] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160420082545/http://www.wisatasingapura.web.id/2011/06/11/dolphin-lagoon/ |date=2016-04-20 }}, [http://www.wisatasingapura.web.id/2011/06/16/animal-bird-encounters/ Animal & Bird Encounters] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160420095745/http://www.wisatasingapura.web.id/2011/06/16/animal-bird-encounters/ |date=2016-04-20 }}, [http://www.wisatasingapura.web.id/2009/07/31/wahana-petualangan-baru-di-sentosa-island/ Sentosa Adventure Park] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160420075927/http://www.wisatasingapura.web.id/2009/07/31/wahana-petualangan-baru-di-sentosa-island/ |date=2016-04-20 }}, dan [http://www.wisatasingapura.web.id/2010/02/03/universal-studio-di-singapore/ Universal Studio Singapura] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20140704083252/http://www.wisatasingapura.web.id/2010/02/03/universal-studio-di-singapore/ |date=2014-07-04 }}.
=== Reklamasi Hongkong ===
Baris 82 ⟶ 47:
== Proyek Reklamasi di Indonesia ==
Di Indonesia, reklamasi untuk membentuk daratan yang dilakukan dari garis pantai disebut dengan '''reklamasi pantai''', dan diatur melalui Peraturan menteri Pekerjaan Umum No. 40 tahun 2007 tentang Pedoman Perencanaan Tata Ruang Kawasan Reklamasi Pantai.<ref>http://www.bkprn.org/peraturan/the_file/permen40.pdf</ref> Beberapa pihak juga menggunakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagai dasar hukum reklamasi, tetapi Permen KP tersebut hanya berisi pelimpahan wewenang pengelolaan dari menteri ke kepala daerah yang telah diatur butir-butirnya dan tidak mencakup pembuatan satuan kerja pengelolaan yang baru selain yang telah disebutkan.<ref>{{Cite web |url=http://peraturan.bkpm.go.id/jdih/userfiles/batang/1_PERMEN_KP2014.pdf |title=Salinan arsip |access-date=2016-04-19 |archive-date=2016-04-21 |archive-url=https://web.archive.org/web/20160421001248/http://peraturan.bkpm.go.id/jdih/userfiles/batang/1_PERMEN_KP2014.pdf |dead-url=yes }}</ref>
Dalam Permen PU No. 40 tahun 2007, syarat untuk mengajukan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yaitu:
Baris 100 ⟶ 65:
AMDAL yang belum dipublikasikan kepada umum, didiskusikan secara terbuka, dan disahkan oleh kementerian lingkungan tidak bisa menjadi syarat untuk mengajukan RDTR reklamasi.
===
Perusahaan pengembang reklamasi Benoa adalah PT Tirta Wahana Bali Indonesia. Tipe reklamasi ini adalah reklamasi darat dengan anggaran Rp. 30 Triliun. Alasan dicanangkannya reklamasi Benoa adalah kerusakan alam yang terjadi di kawasan ini.
Baris 112 ⟶ 77:
Status terkini dari perkembangan proyek reklamasi Teluk Benoa berada dalam tahap izin lingkungan yang diperoleh dari dokumen analisis dampak lingkungan atau disebut AMDAL, yang dikaji oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sejak awal tahun 2016, terdapat banyak kabar soal pengumuman hasil kajian AMDAL oleh Kementerian Lingkungan Hidup, akan tetapi sampai sekarang belum terdapat kepastian kelanjutan proyek reklamasi Teluk Benoa.<ref>Beritasatu.com,. (2016). ''3,5 Tahun Putusan Reklamasi Teluk Benoa Terkatung katung''. ''beritasatu.com''. Retrieved 25 March 2016, from http://www.beritasatu.com/nasional/356667-35-tahun-putusan-reklamasi-teluk-benoa-terkatungkatung.html
</ref>
=== Teluk Jakarta, Jakarta ===
[[Berkas:Cable car Danau Beach Ancol Jakarta Bay City.jpg|jmpl|Ancol, salah satu hasil proyek reklamasi Jakarta.]]
==== Latar Belakang ====
Pada tahun 1995, Presiden [[Soeharto]] mengeluarkan Keputusan Presiden No. 52<ref>
Pada tahun 1999, DPRD dan Pemda DKI di bawah kepemimpinan Gubernur [[Sutiyoso]] mengeluarkan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang 2010<ref>[http://pasarjaya.co.id/_assets/files/about/Peraturan_Daerah_Nomor_6_Tahun_1999.pdf Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah 2010]</ref> dimana reklamasi masuk ke rencana tata ruang dan berubah dari rencana 1995. Tujuan reklamasi disebutkan untuk perdagangan dan jasa internasional, perumahan dan pelabuhan wisata. Perda RTRW mengatakan reklamasi seluas kurang lebih 2.700 hektar dan diperuntukkan bagi perumahan.
Baris 124 ⟶ 89:
Tahun 2003, Kementerian Lingkungan Hidup, saat itu dipimpin Menteri [[Nabiel Makarim]], menerbitkan Keputusan Menteri No. 14 yang menyatakan bahwa proyek reklamasi dan revitalisasi Pantura Jakarta tidak layak dilaksanakan. Kementerian mengatakan bahwa reklamasi akan meningkatkan risiko banjir terutama di kawasan utara, merusak ekosistem laut, dan menyebabkan penghasilan nelayan menurun. Proyek juga akan membutuhkan sekitar [http://www.menlh.go.id/pertanyaan-pertanyaan-yang-sering-diajukan-tentang-proyek-reklamasi-pantura-jakarta/ 330 juta meter kubik pasir (untuk wilayah seluas 2.700 hektar)] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160612152222/http://www.menlh.go.id/pertanyaan-pertanyaan-yang-sering-diajukan-tentang-proyek-reklamasi-pantura-jakarta/ |date=2016-06-12 }}, dan akan mengganggu [http://www.menlh.go.id/reklamasi-pantura-jakarta-ganggu-operasional-pltu-muara-karang/ PLTU Muara Karang] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160806044953/http://www.menlh.go.id/reklamasi-pantura-jakarta-ganggu-operasional-pltu-muara-karang/ |date=2016-08-06 }} di Jakarta Utara. Pada tahun 2003, enam kontraktor [http://www.menlh.go.id/dari-sidang-kasus-reklamasi-pantura-sikap-klh-terhadap-putusan-ptun/ menggugat keputusan tersebut ke PTUN] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160806050848/http://www.menlh.go.id/dari-sidang-kasus-reklamasi-pantura-sikap-klh-terhadap-putusan-ptun/ |date=2016-08-06 }}. Enam perusahaan tersebut adalah: PT Bakti Era Mulia, PT Taman Harapan Indah, PT Manggala Krida Yudha, Pelindo II, PT Pembangunan Jaya Ancol and PT Jakarta Propertindo.
Terlepas dari proses pengadilan yang sedang berjalan, pada tahun 2007 Gubernur Sutiyoso menerbitkan izin prinsip untuk Pulau 2A yang kemudian menjadi Pulau D untuk PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group pada 19 Juli dalam Surat Gubernur Nomor 1571/-1.711. Mahkamah Agung memenangkan Kementerian Lingkungan Hidup dalam kasus gugatan enam kontraktor terhadap keputusan menteri yang menyatakan reklamasi tidak layak pada tingkat kasasi. Sebelumnya kementerian kalah di dua pengadilan di bawahnya. Namun pada tahun 2011 dalam persidangan Peninjauan Kembali kasus Kementerian Lingkungan Hidup vs enam kontraktor, [http://putusan.mahkamahagung.go.id/putusan/downloadpdf/402c3bdf6b2e349b1947e46ea52ac6ca/pdf Mahkamah Agung memenangkan enam kontraktor] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160407193010/http://putusan.mahkamahagung.go.id/putusan/downloadpdf/402c3bdf6b2e349b1947e46ea52ac6ca/pdf |date=2016-04-07 }}.
==== Rencana Lanjutan Reklamasi Teluk Utara Jakarta ====
Dalam perkembangannya, reklamasi yang tadinya ditujukan untuk Pantai Utara Jakarta menurut Keputusan Presiden No.52/1995, berubah dengan seiring ketika Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] menetapkan [http://www.kemendagri.go.id/produk-hukum/2008/08/12/peraturan-presiden-nomor-54-tahun-2008 Peraturan Presiden No. 54] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160805230903/http://www.kemendagri.go.id/produk-hukum/2008/08/12/peraturan-presiden-nomor-54-tahun-2008 |date=2016-08-05 }} tentang rencana tata ruang Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur. Pasal 70 menyatakan bahwa Keppres No. 52/1995 masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan di bawah Perpres 2008 tersebut. Namun Pasal 72 menyatakan Keppres No. 52/1995 sepanjang berkaitan dengan aspek tata ruang tidak lagi berlaku. Kedua pasal ini menjadi sumber perdebatan mengenai Keppres No. 52/1995 yang dijadikan dasar hukum utama reklamasi Teluk Jakarta oleh Pemda DKI Jakarta.
Kawasan pantai utara Jakarta direncanakan untuk melalui proses reklamasi darat. Lahan yang akan direklamasi mencakup 17 pulau. Dua perusahaan pengembang yang sudah mendapatkan izin pada era kepemimpinan Gubernur [[Fauzi Bowo]] adalah PT Muara Wisesa Samudera yang merupakan anak perusahaan dari Agung Padomoro Group, dan PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group,
Baris 145 ⟶ 110:
Pada Kamis (31/3/2016) malam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, M. Sanusi usai menerima uang dengan nilai total Rp 1.140.000.000. Uang suap itu diduga terkait dengan pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda nomor 8 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.<ref>Kompas.com, (2016). ''Properti.kompas.com''. Retrieved 11 April 2016, from <nowiki>http://properti.kompas.com/read/2016/04/01/203228421/.Tertangkapnya.Bos.Agung.Podomoro.Land.Indikasi.Proyek.Reklamasi.Sarat.Korupsi</nowiki>.</ref>
Akibat dari penangkapan ini, pada 18 April 2016, Menteri Koordinator Kemaritiman [[Rizal Ramli]], Kementerian Kelautan dan Perikanan [[Susi Pudjiastuti]], Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan [[Siti Nurbaya Bakar|Siti Nurbaya]], dan Gubernur DKI Jakarta [[Basuki Tjahaja Purnama]] memutuskan pemberhentian sementara atau [[moratorium]] reklamasi Pantai Utara Jakarta. Seluruh pihak sepakat bahwa reklamasi tidak salah, tetapi terdapat tumpang tindih peraturan yang perlu dibereskan.<ref>Kompas.com,. (2016). ''Rizal Ramli Yakin Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta Tak Bakal Digugat - Kompas.com''. ''Bisniskeuangan.kompas.com''. Retrieved 20 April 2016, from http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/04/19/060200626/Rizal.Ramli.Yakin.Moratorium.Reklamasi.Teluk.Jakarta.Tak.Bakal.Digugat
</ref>
=== Pantai Losari, Makassar ===
Tipe reklamasi yang dijalankan di daerah ini adalah reklamasi darat (pesisir). Pemanfaatan lahan reklamasi pantai atau penimbunan laut terjadi di pesisir kota Makassar mulai gencar dilakukan sejak awal tahun 2000-an. Namun berjalan lambat karena adanya pro kontra reklamasi. Pemkot Makassar juga membuat ''master plan'' rencana reklamasi kawasan strategis bisnis global terpadu Makassar yang pada akhirnya direspon oleh Pemprov dengan membuat rencana pembangunan '''Centre Point of Indonesia (CPI)'''. Koordinasi Advokasi Kopel Indonesia, Musaddaq dikutip media menyebutkan, proyek CPI tanpa perencanaan di RPJMD 2008-2013.
Baris 155 ⟶ 119:
== Pendapat Ahli Terkait Reklamasi ==
Pro-kontra reklamasi di berbagai daerah memicu pakar dari berbagai bidang untuk angkat bicara. Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, [[Siti Nurbaya Bakar|Siti Nurbaya]], misalnya. Ia menegaskan bahwa proyek reklamasi harus memiliki AMDAL yang memenuhi standar. Apabila tidak terpenuhi, izin pembangunan akan dicabut atau ditahan.<ref>VIVA.co.id,. "Ini Alasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta Masih Berlangsung". ''Metro.news.viva.co.id''. N.p., 2016. Web. 14 June 2016.</ref>
Penolakan yang terdengar di beberapa lokasi proyek reklamasi seperti Jakarta dan Bali umumnya berasal dari pihak-pihak terdampak yang merasa reklamasi kurang bermanfaat bagi diri mereka. Padahal apabila dilihat dalam jangka panjang, reklamasi mengandung beberapa manfaat positif yang dapat dirasakan oleh masyaraakt sekitar proyek. Dalam bidang ekonomi, misalnya. Reklamasi hampir dipastikan akan membuka lapangan kerja baru dan membuka kesempatan investasi yang semakin besar.<ref>"Polemik Reklamasi Teluk Benoa: Komunikasi Pemerintah Lemah". ''SuaraDewata.com''. N.p., 2016. Web. 14 June 2016.</ref>
Perlu disadari bahwa reklamasi memiliki untung-ruginya sendiri. Namun beberapa politikus mengingatkan rakyat dan pemerintah untuk mempertimbangkan baik kepentingan akar budaya maupun kepentingan komersial secara seimbang<ref>"Reklamasi Tanjung Benoa Harus Kedepankan Akar Budaya". ''beritasatu.com''. N.p., 2016. Web. 14 June 2016.</ref> atau bahkan memanfaatkan polemik ini untuk kepentingan politik pihak-pihak tertentu.
Baris 175 ⟶ 139:
== Referensi ==
{{reflist}}
{{lingkungan-stub}}▼
{{Bentang lahan dan bentuk lahan}}
{{Rekayasa geoteknik}}
[[Kategori:Reklamasi daratan| ]]
[[Kategori:Konstruksi pantai]]
[[Kategori:Air dan lingkungan]]
[[Kategori:Bentuk lahan antropogenik]]
▲{{lingkungan-stub}}
|