Universitas Tulang Bawang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
ringkasan |
Tag: pranala ke halaman disambiguasi |
||
(32 revisi perantara oleh 23 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Multiple issues|
{{Cleanup reorganize|date=November 2023}}
{{Sections|date=November 2023}}
{{Original research|date=November 2023}}
{{Unreferenced|date=November 2023}}
{{Underlinked|date=November 2023}}
}}
{{Kotakinfo perguruantinggi
|nama=Universitas Tulang Bawang
|logo=
|tahun=
|jenis=Perguruan Tinggi Swasta
|rektor=
|lokasi=[[Jalan Gadjah Mada No. 34 Kota Bandar Lampung|Bandar Lampung]]
|situs=
}}
'''Universitas Tulang Bawang (UTB)'''
[[Rektor]] saat ini adalah Dr. Achmad Moelyono.
Mengutip keputusan
dari mukadimah bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa yang diamanatkan dalam
undang-undang dasar 1945 bukan merupakan tanggung jawab pemerintah saja tetapi
Baris 18 ⟶ 27:
oleh falsafah pancasila dan undang-undang dasar 1945, maka didirikan dan
dikembangkan pendidikan tinggi sebagai badan penyelenggara pendidikan Pada
tanggal
nama Yayasan Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Indonesia disingkat dengan
YAPIPINDO yang pertama kali didirikan oleh Drs. Jamaluddin HYM, Drs. Hudoyo
Syuaib, Drs. Hasan Diah, Drs. Hamidi Tamin, Zainal Fanani, Drs. Masyono Nawawi
Zulkarnain, BPA dengan nama Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lampung (STIAL) kemudian pada
tanggal 23 Februari 1977 YAPIPINDO berubah menjadi Yayasan Pendidikan dan Ilmu
Pengetahuan Indonesia Lampung yang disingkat dengan YAPIPILA, berkedudukan di
Bandar Lampung, yang Anggaran Dasarnya dibuat dengan
23-2-1977 dibuat dihadapan Nyonya Erny Tjandrasasmita, Sarjana Hukum, Notaris
di Bandar Lampung, Adapun dasar pemikiran yang timbul pada waktu itu yakni
keinginan
aktif dalam bidang Pendidikan Nasional dan ikut serta dalam mencapai salah satu
tujuan Negara Republik Indonesia yang merdeka, yaitu turut membantu
mencerdaskan bangsa dalam rangka menuju era globalisasi guna mengimbangi ilmu
pengetahuan dan teknologi (IPTEK)
Tjatur Yantoro Djuki, Sarjana Hukum, Notaris di Bandar Lampung dan dengan Akta
Nomor
Hukum, Notaris di Bandar Lampung.
1977 berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor:
0195/U/1977, Sekolah Tinggi Administrasi Lampung (STIAL) mendapat status
Baris 42 ⟶ 51:
tanggal 23 November 1977 status STIAL disahkan oleh Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor: 0507/U/1977, hal
ini berarti bahwa eksistensi STIAL
menjadi semakin mantap. Pada tanggal 23 Desember 1984 dengan Surat
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor:
Baris 73 ⟶ 82:
yaitu:
1.
Jurusan
Ilmu Administrasi Negara
2.
Jurusan
Ilmu Administrasi Niaga
3.
Jurusan
Ilmu Komunikasi
Baris 89 ⟶ 98:
Dirjen Dikti ditingkatkan, masing-masing:
1.
Jurusan
Ilmu Administrasi Negara, status disamakan, dengan SK Mendikbud Nomor:
30/DIKTI/KEP/1993
2.
Jurusan
Ilmu Administrasi Niaga, status disamakan, dengan SK Mendikbud
Nomor:186/DIKTI/KEP/1994
3.
Jurusan
Ilmu Komunikasi, status diakui, dengan SK Mendikbud Nomor: 451/DIKTI/KEP/1993
Baris 107 ⟶ 116:
mempersiapkan masyarakat terpelajar untuk menghadapi masa depan dengan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang menjadi primadona, serta dibarengi dengan
kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), maka Perguruan Tinggi STISIPOL Lampung
Pendidikan Nasional, ikut mengambil peranan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa
sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945.
Baris 114 ⟶ 123:
pengembangan kemajuan STIAL semakin terbuka dengan adanya kerjasama Lembaga Pendidikan
Komputer Indonesia Amerika (LPKIA) pada tahun akademik 1986-1987 untuk
menyelenggarakan kursus komputer, selain kursus
umum Lembaga coumputer tersebut sebagai sarana praktikum Mahasiswa
STIAL.
Menyadari
semua itu, maka dalam langkah perjuangannya, STISIPOL Lampung dengan
tanggal 3 Juni 1997 telah berkembang menjadi Universitas Tulang Bawang Lampung
(UTB Lampung). Hal ini sejalan dengan konsepsi ''link and macth'' yang dikembangkan dunia pendidikan masa kini,
Baris 129 ⟶ 138:
program-program pendidikan dengan 5 Fakultas, yaitu;
1.
Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (S1)
a.
Program Studi
Administrasi Publik sebelumnya Ilmu Administrasi Negara
b.
Program Studi
Administrasi Bisnis sebelumnya Ilmu Administrasi Niaga
c.
Program Studi
ILMU KOMUNIKASI
2.
Fakultas
Hukum Jurusan Ilmu Hukum (S1)
3.
Fakultas
Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Jurusan Farmasi (S1)
4.
Fakultas
Teknik Jurusan Teknik Industri (S1)
5.
Fakultas
Peternakan Jurusan Ilmu
Berdasarkan Perubahan
Baris 166 ⟶ 175:
penyesuaian dengan Pasal 71 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, Tambahan
Berita Negara Republik Indonesia Nomor
Dan perubahan pengurusan yayasan dengan Akta No. 05 tanggal 14 Maret 2011
dibuat Notariis SUJONO PARYONO, SH.
Baris 176 ⟶ 185:
kualitas perkuliahan, yaitu:
v
Gedung
sendiri (3lantai)
v
Koperasi
komunitas
v
Sarana
Olahraga
v
Halaman
parkir luas
v
Sarana
Ibadah (Masjid Sidratul Muntaha)
v
Internet
center
v
Bus
Mahasiswa
v
Perpustakaan
setiap fakultas
v
Musik
(UTB Band)
Baris 214 ⟶ 223:
Laboratorium:
v
Lab.
Televisi
v
Lab.
Radio
v
Lab.
Fotografi
v
Lab.Komputer
v
Lab.
Bahasa
v
Lab.
Buletin
v
Lab.
Farmasi
v
Lab.
Tekhnik Industri – Bahasa-analisis data.
Baris 250 ⟶ 259:
berikut:
v
Lembaga
Pers (LPM) Lentera Gama
v
Televisi
UTB Kampus
v
Radio
Kampus GM34
v
Bikers
Brother Clum (BBC) Universitas Tulang Bawang Lampung
v
Paduan
Suara Universitas
v
Musik
Kampus
v
Koperasi
Komunitas
Sedangkan
Alumni mulai dari STIAL, STISIPOL, UTB telah tersebar diberbagai wilayah Indonesia,
baik dibidang Legislatif, Yudiatif, Perusahaan Pemerintah / Swasta, maupun
wirausaha. Jumlah hingga saat ini lebih dari 5000 Alumni.
Universitas Tulang Bawang
Baris 295 ⟶ 300:
ataas nama keluarga besar universitas Tulang Bawang Lampung berupaya memberikan
andil yang sebesar-besarnya dalam menjadikan Universitas Tulang Bawang Lampung
sebagai Lembaga pendidikan tinggi yang unggul di
Lulusannya berkompeten pada bidangnya pada tahun 2025, sesuai dengan visi UTB,
dan adapula Misi UTB yang menjadi acuan untuk kemajuan pendidikan, yaitu:
1.
berkualitas, bertumpu pada
2.
holder'' dengan prinsip saling menguntungkan.
3.
atas tanggung jawab sosial demi kepentingan masyarakat.
4.
dengan manajemen yang transparan dan akuntabel.
5.
dengan ''stake holder.''
Baris 318 ⟶ 323:
Universitas Tulang Bawang memiliki 5 [[fakultas]], yaitu:
# Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ( Prodi Ilmu Administrasi Bisnis
# Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (Program Studi Farmasi)
# Fakultas Teknik (Program Teknik Industri)
# Fakultas Ilmu Hukum
# Fakultas Peternakan
== Pranala luar ==
* [http://www.utb.ac.id Situs resmi]
{{Perguruan tinggi di Lampung}}
[[Kategori:Perguruan tinggi swasta di
|