Institut Agama Islam Negeri Kediri: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ridwan125 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Gary7660 (bicara | kontrib)
Tag: pranala ke halaman disambiguasi
 
(20 revisi perantara oleh 12 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Infobox University
| name = Institut Agama Islam Negeri Kediri
| native_name = IAIN Kediri
| other_name =
|caption =
| image_name = LOGO IAIN or UIN KEDIRI.png
|motto =
| image_size = 180px
|established = Peraturan Presiden Nomor 26 tahun 2018
| caption = Logo Institut Agama Islam Negeri Kediri
|type = [[Perguruan tinggi Islam negeri di Indonesia]]
| latin_name =
|affiliation = [[Islam]]
| motto =
|calendar =
| mottoeng =
|endowment =
| established = 1997
|head_label = '''Rektor'''
| type = [[Perguruan tinggi Islam negeri di Indonesia|Perguruan Tinggi Islam Negeri]]
|head = '''Dr. Nur Chamid, MM'''
| parent = [[Kementerian Agama Republik Indonesia]]
|faculty =
| affiliation = [[Islam]]
|students =
| head_label = Rektor
|undergrad =
| head = Dr. Wahidul Anam, M.Ag.
|postgrad =
| students =
|doctoral =
| address = Jalan Sunan Ampel, No. 7, [[Ngronggo, Kota, Kediri|Kelurahan Ngronggo]], [[Kota Kediri]]
|divinity =
| city = [[Kota Kediri]]
|profess =
| country =
|city = [[Kota Kediri]], Provinsi [[Jawa Timur]]
| campus =
|country = {{negara|Indonesia}} [[Indonesia]]
| sports_free_label =
|address = Jl. Sunan Ampel No.7 Ngronggo Kediri 64127 <br />
| sports_free =
|telephone = Telp : (0354) 689282 <br />Fax : (0354) 686564
| website = [https://iainkediri.ac.id/ IAIN Kediri]
|campus 1 =
| faculty =
|campus 2 =
| staff =
|affiliations =Kementrian Agama RI
| telephone = 0354-689282
|nobel_laureates =
| nick name =
|website = [https://iainkediri.ac.id/ IAIN Kediri]
}}'''Institut Agama Islam Negeri Kediri''' disingkat '''IAIN Kediri''' merupakan salah satu [[Perguruan tinggi Islam negeri di Indonesia|perguruan tinggi keagamaan Islam negeri]] yang terletak [[Kota Kediri]], [[Jawa Timur]], tepatnya di Jalan Sunan Ampel, No. 7, [[Ngronggo, Kota, Kediri|Kelurahan Ngronggo]], [[Kota Kediri]]. Pada awal berdirinya di tahun 1964, perguruan tinggi ini adalah cabang fakultas ushuludin dari [[Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya|UIN Sunan Ampel Surabaya]], lalu pada 1997 berdirilah STAIN Kediri, dan pada 2018 berubah status menjadi IAIN Kediri.
}}
 
'''Institut Agama Islam Negeri Kediri''' ('''IAIN Kediri''') adalah Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri di [[Kota Kediri]] provinsi [[Jawa Timur]], [[Indonesia]] yang didirikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 26 tahun 2018.<ref>http://nusakini.com/news/menag-resmikan-perubahan-status-stain-kediri-menjadi-iain-kediri, diakses 13 Maret 2019</ref>
 
== Sejarah ==
Berdirinya [[Perguruan tinggi Islam negeri di Indonesia|perguruan tinggi keagamaan Islam negeri]] di Indonesia yang termasuk juga di [[Kota Kediri]], berawal dari munculnya gagasan para tokoh masyarakat Jawa Timur pada tahun 1961. Gagasan itu berupa keinginan untuk memiliki Perguruan Tinggi Agama Islam yang bernaung di bawah Departemen Agama RI (sekarang Kementerian Agama RI).<ref>{{Cite web}}</ref>
Awal mula pendirian Perguruan Tinggi Agama Islam di Kediri dimulai dengan berkumpulnya para ulama yang didukung oleh oleh Bupati Kediri, yakni Imam Koesoebagyo, pada tahun 1960. Para ulama tersebut adalah KH. Mahfudh, KH. Syafi’i Marzuki, KH. Mahrus Ali, KH.Ali Mashar, dan KH. Anwar Zen.
 
Untuk mewujudkan cita-cita itu, para ulama dan tokoh masyarakat Jawa Timur mengadakan pertemuan di [[Jombang]], [[Jawa Timur]] yang menghasilkan beberapa hal berikut ini:
Pada tahun 1962 berhasil mendirikan Sekolah Persiapan (SP) IAIN dan diresmikan oleh Menteri Agama RI, [[Saifuddin Zuhri]]. Lalu tahun 1964 berbekal SP IAIN yang menginduk ke [[IAIN Sunan Ampel]] diresmikanlah Fakultas Ushuluddin berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI No. 33 tahun 1964 tertanggal 16 Juli 1964.
 
* Berdirinya Fakultas Syariah di Surabaya dengan pimpinan Prof. Dr. Syafi’i A. Karim dan Fakultas Tarbiyah di Malang dengan pimpinan Prof. Mr. Koesnoe. Berdirinya dua fakultas ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 1961 pada 28 Oktober 1961.
Setelah lebih kurang 32 tahun, tahun 1997 pemerintah menetapkan peraturan baru bahwa perguruan tinggi cabang harus berdiri sendiri sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 tahun 1997 ditetapkan [[Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri]] (STAIN) Kediri.
* Berdirinya Fakultas Ushuludin di Kota Kediri dengan pimpinan K.H. Zaini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kompartemen Urusan Agama Nomor 66 Tahun 1964 pada 1 Oktober 1964.
 
Pada mula diresmikannya, ketiga fakultas tersebut belum memiliki fasilitas yang memadai seperti gedung, kelas, dan segala prasarana penunjangnya. Kemudian atas saran dan partisipasi para ulama [[Nahdlatul Ulama]] Jawa Timur, fakultas syariah ditempatkan di Gedung Taman Pendidikan Putri Nahdlatul Ulama, Jl. A. Yani 2-4, [[Wonokromo]], [[Surabaya]]. Sedangkan fakultas tarbiyah Malang ditempatkan di Gedung Tarbiyah Watta’lim NU, Jl. Dinoyo, [[Malang]], serta fakultas ushuluddin ditempatkan di gedung SMAN 1 Jl. Veteran, Kediri.
Dan tahun 2018, STAIN (Sekolah Tinggi Agama Islam) Kediri berubah statusnya menjadi IAIN Kediri berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 26 tahun 2018 dan diresmikan oleh Menteri Agama RI [[Lukman Hakim Saifuddin]].<ref> https://agtvnews.com/2018/07/menag-resmikan-alih-status-stain-menjadi-iain-kediri.html, diakses 13 Maret 2019</ref><ref>http://simpeg.kemenag.go.id/laporan/pejabat_list_view.aspx?id=48#/ diakses 13 Maret 2019</ref>
 
Pada tanggal 5 Juli 1965, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 1965, ketiga fakultas tersebut diresmikan menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel yang berkedudukan di Surabaya (selanjutnya disebut [[UIN Sunan Ampel]]).
 
Pada kurun waktu 1966-1970, IAIN Sunan Ampel tumbuh dengan sangat pesat. Tiga fakultas yang ada berkembang menjadi 18 fakultas di daerah-daerah yang tersebar di tiga provinsi: [[Jawa Timur]], [[Kalimantan Timur]], dan [[Nusa Tenggara Barat]]. Namun pada akhir periode 1971-1975, akreditasi kualitas fakultas di IAIN Sunan Ampel mulai dilaksanakan. Hasilnya, lima fakultas yang berlokasi di [[Bangkalan]], [[Pasuruan]], [[Lumajang]], [[Sumbawa]], dan [[Bima]] dengan terpaksa ditutup dan digabungkan dengan fakultas sejenis yang domisilinya berdekatan dengan fakultas-fakultas tersebut. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1985, satu fakultas lagi dilepas, yaitu Fakultas Tarbiyah Samarinda, Kalimantan Timur, yang selanjutnya diserahkan kepada IAIN Antasari di [[Banjarmasin]], [[Kalimantan Selatan]]. Bersamaan dengan itu, fakultas tarbiyah [[Bojonegoro]] dipindahkan ke [[Surabaya]].
 
Untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan kualitas pendidikan di IAIN maka dipandang perlunya penataan terhadap fakultas-fakultas di IAIN yang berlokasi di luar IAIN induk. Maka melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1997 berdirilah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) sebagai nama pengganti dari fakultas-fakultas cabang yang berada di luar IAIN induk pada beberapa IAIN di seluruh Indonesia, termasuk fakultas ushuluddin Kediri.
 
Berdasarkan Keputusan Presiden tersebut, maka Fakultas Ushuluddin Kediri secara kelembagaan lepas dari IAIN Sunan Ampel Surabaya menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kediri. Selama 20 tahun tumbuh dan berkembang, STAIN Kediri telah menjelma menjadi PTKIN yang patut diperhitungkan di tingkat nasional. Terbukti selama 3 tahun berturut turut sejak 2016-2018, STAIN Kediri memperoleh penghargaan sebagai perguruan tinggi paling diminati untuk level Sekolah Tinggi Agam Islam Negeri se-Indonesia.
 
Untuk memperluas rumpun Ilmu Agama Islam dan memenuhi tuntutan perkembangan masyarakat, maka pada tahun 2018, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kediri secara resmi bertransformasi menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri. Perubahan ini berdasarkan pada Peraturan Presiden RI Nomor 26 Tahun 2018.<ref>https://agtvnews.com/2018/07/menag-resmikan-alih-status-stain-menjadi-iain-kediri.html {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20200918032716/https://agtvnews.com/2018/07/menag-resmikan-alih-status-stain-menjadi-iain-kediri.html |date=2020-09-18 }}, diakses 13 Maret 2019</ref><ref>http://simpeg.kemenag.go.id/laporan/pejabat_list_view.aspx?id=48#/ {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20180531182341/http://simpeg.kemenag.go.id/laporan/pejabat_list_view.aspx?id=48#/ |date=2018-05-31 }} diakses 13 Maret 2019</ref>
 
== Lambang ==
[[Berkas:Logo IAIN new.png|jmpl|274x274px]]
Lambang Institut Agama Islam Negeri memiliki pengertian sebagaimana berikut :
 
# Kubah berjumlah 3 (tiga) melambangkan seluruh aktivitas Sivitas Akademika senantiasa dinaungi dan diorientasikan pada meningkatnya keimanan, keislaman, dan keikhlasanan;
# Pena dengan gagang berwarna hijau dan mata pena emas melambangkan produktivitas pendidikan, penelitian, pengabdian, dan penunjang lainnya dengan hasil yang bermanfaat dan terbaik;
# Padi dan kapas melambangkan kemakmuran;
# Dua kitab yang terbuka melambangkan seluruh seluruh aktivitas Sivitas Akademika senantiasa didasarkan kepada Al-qur’an dan al-Hadits berdasarkan pemahaman ulama;
# Warna hijau (kode gradasi #013C28) melambangkan kedamaian, pertumbuhan, kesejahteraan, dan berwawasan lingkungan;
# Warna kuning emas pada pena (kode warna # FFFFCB) melambangkan kemuliaan dan kebesaran jiwa; dan
# Tulisan IAIN KEDIRI menunjukkan nama dan tempat kedudukan.
 
== Fakultas dan Program Studi ==
* [https://fuda.iainkediri.ac.id/ Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUDA)]
** Psikologi Islam
** Komunikasi Penyiaran Islam
** Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
** Ilmu Hadits
** Tasawuf dan Psikoterapi
** Studi Agama-agama
* Fakultas Tarbiyah
** Pendidikan Agama Islam
** Tadris Bahasa Inggris
** Pendidikan Bahasa Arab
** Manajemen Pendidikan Islam
** Tadris Matematika
** Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
* Fakultas Syari'ah (FASYA)
** Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
** Hukum Keluarga (Ahwal al-Syakhsiyah)
* Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI)
** Ekonomi Syariah
** Perbankan Syariah
* Pasca Sarjana
** Pendidikan Agama Islam
** Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
** Pendidikan Bahasa Arab
** Manajemen Pendidikan Islam
** Ekonomi Syariah
** Tadris Bahasa Inggris
** Hukum Keluarga Islam
 
# [https://psikologi.fuda.iainkediri.ac.id/ Psikologi Islam]
== Alamat ==
# Sosiologi Agama
Jalan Sunan Ampel No.7 Kelurahan [[Ngronggo, Kediri, Kediri|Ngronggo]], Kecamatan [[Kediri, Kediri|Kediri]], [[Kota Kediri]], [[Jawa Timur]], 64127.
# [https://kpi.iainkediri.ac.id/ Komunikasi dan Penyiaran Islam]
# [https://iat.fuda.iainkediri.ac.id/ Ilmu Al-Qur`an dan Tafsir]
# [https://www.prodiilha.fuda.iainkediri.ac.id/ Ilmu Hadits]
# [https://tasawufpsikoterapi.fuda.iainkediri.ac.id/ Tasawuf dan Psikoterapi]
# Studi Agama-Agama
 
* [https://faktarbiyah.iainkediri.ac.id/ Fakultas Tarbiyah]
# [https://pai.iainkediri.ac.id/ Pendidikan Agama Islam]
# [https://pba.iainkediri.ac.id/ Pendidikan Bahasa Arab]
# [https://tbi.faktarbiyah.iainkediri.ac.id/ Tadris Bahasa Inggris]
# [https://tadrisbahasaindonesia.iainkediri.ac.id/ Tadris Bahasa Indonesia]
# [https://tadrismatematika.faktarbiyah.iainkediri.ac.id/ Tadris Matematika]
# Tadris Ilmu Pengetahuan Alam
# Manajemen Pendidikan Islam
# [https://pgmi.iainkediri.ac.id/ Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah]
#[https://ppg.iainkediri.ac.id/ Pendidikan Profesi Guru]
 
* [https://syariah.iainkediri.ac.id/ Fakultas Syari'ah]
 
# [http://hki.iainkediri.ac.id/ Hukum Keluarga Islam]
# [http://hes.iainkediri.ac.id/ Hukum Ekonomi Syariah]
# [http://htn.iainkediri.ac.id/ Hukum Tata Negara]
 
* [https://febi.iainkediri.ac.id/ Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam]
# [https://es.febi.iainkediri.ac.id/ Ekonomi Syariah]
# [https://ps.febi.iainkediri.ac.id/ Perbankan Syariah]
# [https://aks.febi.iainkediri.ac.id/ Akuntansi Syariah]
# [http://mbs.febi.iainkediri.ac.id/ Manajemen Bisnis Syari'ah]
* [https://pasca.iainkediri.ac.id/ Pascasarjana]
 
# Pendidikan Agama Islam
# Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
# Pendidikan Bahasa Arab
# Manajemen Pendidikan Islam
# Ekonomi Syari'ah
# Tadris Bahasa Inggris
# Hukum Keluarga Islam
 
== Mars ==
<blockquote>Maju bersama membangun negara bangsa
 
Berjiwa Pancasila
 
Al-Qur'an dan sunnah kan selalu di dada
 
Islam jaya
 
Mekar bersemi almamaterku tercinta Institut Agama Islam Negeri Kediri
 
Mendidik insan islami cendekia sejati
 
Cinta ibu pertiwi
 
Majulah-majulah kampusku
 
Berjuang membangun bangsaku
 
Menyongsong hari depan dengan ilmu di tangan
 
IAIN Kediri yang terdepan
 
Majulah-majulah kampusku
 
Berjuang membangun bangsaku
 
Kobarkan semangat beramal dan berbakti
 
IAIN Kediri semoga abadi</blockquote>
 
== Hymne ==
<blockquote>Atas berkah ridho Ilahi
 
Dengan ilmu dan taqwa dalam diri
 
IAIN Kediri
 
Unggul terdepan dan berprestasi
 
Berakhlak mulia dan berwibawa
 
Bercita-cita membangun Indonesia
 
Menjadi insan cendekia dan beriman
 
Harapan umat di masa depan
 
Bulatkan tekad, wujudkan cita
 
Berjuang dan berbakti
 
Seteguh raga, sepenuh jiwa
 
Junjung tinggi Pancasila dan agama
 
Almamaterku, IAIN Kediri
 
Almamaterku, IAIN Kediri </blockquote>
 
== Lembaga, Biro dan UPT ==
'''[http://lppm.iainkediri.ac.id/ LPPM]'''
 
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang selanjutnya disebut LPPM mempunyai tugas melaksanakan, mengoordinasikan, memantau, dan menilai kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan kebijakan Rektor.
 
LPPM menyelenggarakan fungsi:
 
a. Penyusunan rencana program dan anggaran;
 
b. Pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
 
c. Pemantauan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
 
d. Publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
 
e. Pelaporan dan evaluasi hasil penelitian dan pengabdian
 
kepada masyarakat; dan
 
f. Pelaksanaan administrasi lembaga.
 
 
'''[http://lpm.iainkediri.ac.id/ LPM]'''
 
Lembaga Penjaminan Mutu yang selanjutnya disingkat LPM mempunyai tugas mengoordinasikan, mengendalikan, mengaudit, memantau, menilai, dan mengembangkan mutu penyelenggaraan kegiatan akademik.
 
LPM menyelenggarakan fungsi:
 
a. Penyusunan rencana program dan anggaran;
 
b. Pengembangan mutu akademik;
 
c. Pelaksanaan audit, pemantauan, dan penilaian mutu akademik;
 
d. Pelaksanaan evaluasi dan laporan; dan
 
e. Pelaksanaan administrasi lembaga
 
 
'''[https://biroauak.iainkediri.ac.id/ BAUAK (BIRO ADMINISTRASI UMUM, AKADEMIK, DAN KEMAHASISWAAN)]'''
 
Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan atau BAUAK mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana, program, dan anggaran, administrasi umum, keuangan, organisasi, kepegawaian, hukum, administrasi akademik, kelembagaan, kemahasiswaan, kerja sama, dan pemberdayaan alumni.
 
Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan menyelenggarakan fungsi:
 
a. penyusunan rencana program dan anggaran;
 
b. pelaksanaan evaluasi program dan anggaran;
 
c. pelaksanaan perbendaharaan, akuntansi, dan pelaporan keuangan;
 
d. pelaksanaan urusan organisasi dan tata laksana, serta penyusunan peraturan dan advokasi hukum;
 
e. pelaksanaan urusan kepegawaian;
 
f. pelaksanaan administrasi akademik, kemahasiswaan, kerja sama, dan pemberdayaan alumni;
 
g. pelaksanaan urusan ketatausahaan, kearsipan, pengelolaan barang milik negara, hubungan masyarakat, dokumentasi dan publikasi, serta kerumahtanggaan; dan
 
h. penyiapan evaluasi dan pelaporan Institut.
 
 
'''[http://tipd.iainkediri.ac.id/ UPT TIPD]'''
 
Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan pengembangan sistem teknologi informasi dan pangkalan
 
data pada Institut.
 
Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data dipimpin oleh Kepala yang diangkat oleh Rektor.
 
Kepala UPT TIPD berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan.
 
 
'''[https://library.iainkediri.ac.id/ UPT Perpustakaan]'''
 
Unit Perpustakaan mempunyai tugas melaksanakan pelayanan, pembinaan, dan pengembangan kepustakaan, kerja sama, evaluasi, dan penyusunan laporan.
 
Unit Perpustakaan dipimpin oleh Kepala yang diangkat oleh Rektor.
 
Kepala Perputakaan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan.
 
 
'''[https://bahasa.iainkediri.ac.id UPT Bahasa]'''
 
Unit Bahasa mempunyai tugas melaksanakan pelatihan dan pengembangan bahasa.
 
Unit Bahasa dipimpin oleh Kepala yang diangkat oleh Rektor.
 
Kepala Bahasa berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan.
 
 
'''[http://mahad.iainkediri.ac.id/ UPT Ma’had Al-Jami’ah]'''
 
Unit Ma'had Al-Jami'ahmempunyai tugas melaksanakan pelayanan, pembinaan, pengembangan akademik dan karakter mahasiswa yang berbasis pesantren.
 
Unit Ma'had Al-Jami'ah dipimpin oleh Kepala yang diangkat oleh Rektor. Kepala Mahad berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan.
 
== Lihat pula ==
Baris 84 ⟶ 272:
 
{{PTAIN di Indonesia}}
{{Perguruan tinggi di Jawa Timur}}
{{indo-perti-stub}}
 
{{DEFAULTSORT:Kediri}}
Baris 91 ⟶ 279:
[[Kategori:Lembaga pendidikan Islam di Jawa Timur]]
[[Kategori:Kota Kediri]]
 
 
{{indo-perti-stub}}