Institut Agama Islam Negeri Kediri: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: pranala ke halaman disambiguasi |
|||
(3 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 57:
# Padi dan kapas melambangkan kemakmuran;
# Dua kitab yang terbuka melambangkan seluruh seluruh aktivitas Sivitas Akademika senantiasa didasarkan kepada Al-qur’an dan al-Hadits berdasarkan pemahaman ulama;
# Warna
# Warna kuning emas pada pena (kode warna # FFFFCB) melambangkan kemuliaan dan kebesaran jiwa; dan
# Tulisan IAIN KEDIRI menunjukkan nama dan tempat kedudukan.
Baris 89:
# [http://htn.iainkediri.ac.id/ Hukum Tata Negara]
* [https://febi.iainkediri.ac.id/ Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam]
# [https://es.febi.iainkediri.ac.id/ Ekonomi Syariah]
# [https://ps.febi.iainkediri.ac.id/ Perbankan Syariah]
# [https://aks.febi.iainkediri.ac.id/ Akuntansi Syariah]
# [http://mbs.febi.iainkediri.ac.id/ Manajemen Bisnis Syari'ah]
* [https://pasca.iainkediri.ac.id/ Pascasarjana]
# Pendidikan Agama Islam
Baris 164:
Almamaterku, IAIN Kediri </blockquote>
== Lembaga, Biro dan UPT ==
'''[http://lppm.iainkediri.ac.id/ LPPM]'''
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang selanjutnya disebut LPPM mempunyai tugas melaksanakan, mengoordinasikan, memantau, dan menilai kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan kebijakan Rektor.
LPPM menyelenggarakan fungsi:
a. Penyusunan rencana program dan anggaran;
b. Pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
c. Pemantauan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
d. Publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
e. Pelaporan dan evaluasi hasil penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat; dan
f. Pelaksanaan administrasi lembaga.
'''[http://lpm.iainkediri.ac.id/ LPM]'''
Lembaga Penjaminan Mutu yang selanjutnya disingkat LPM mempunyai tugas mengoordinasikan, mengendalikan, mengaudit, memantau, menilai, dan mengembangkan mutu penyelenggaraan kegiatan akademik.
LPM menyelenggarakan fungsi:
a. Penyusunan rencana program dan anggaran;
b. Pengembangan mutu akademik;
c. Pelaksanaan audit, pemantauan, dan penilaian mutu akademik;
d. Pelaksanaan evaluasi dan laporan; dan
e. Pelaksanaan administrasi lembaga
'''[https://biroauak.iainkediri.ac.id/ BAUAK (BIRO ADMINISTRASI UMUM, AKADEMIK, DAN KEMAHASISWAAN)]'''
Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan atau BAUAK mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana, program, dan anggaran, administrasi umum, keuangan, organisasi, kepegawaian, hukum, administrasi akademik, kelembagaan, kemahasiswaan, kerja sama, dan pemberdayaan alumni.
Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan menyelenggarakan fungsi:
a. penyusunan rencana program dan anggaran;
b. pelaksanaan evaluasi program dan anggaran;
c. pelaksanaan perbendaharaan, akuntansi, dan pelaporan keuangan;
d. pelaksanaan urusan organisasi dan tata laksana, serta penyusunan peraturan dan advokasi hukum;
e. pelaksanaan urusan kepegawaian;
f. pelaksanaan administrasi akademik, kemahasiswaan, kerja sama, dan pemberdayaan alumni;
g. pelaksanaan urusan ketatausahaan, kearsipan, pengelolaan barang milik negara, hubungan masyarakat, dokumentasi dan publikasi, serta kerumahtanggaan; dan
h. penyiapan evaluasi dan pelaporan Institut.
'''[http://tipd.iainkediri.ac.id/ UPT TIPD]'''
Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan pengembangan sistem teknologi informasi dan pangkalan
data pada Institut.
Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data dipimpin oleh Kepala yang diangkat oleh Rektor.
Kepala UPT TIPD berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan.
'''[https://library.iainkediri.ac.id/ UPT Perpustakaan]'''
Unit Perpustakaan mempunyai tugas melaksanakan pelayanan, pembinaan, dan pengembangan kepustakaan, kerja sama, evaluasi, dan penyusunan laporan.
Unit Perpustakaan dipimpin oleh Kepala yang diangkat oleh Rektor.
Kepala Perputakaan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan.
'''[https://bahasa.iainkediri.ac.id UPT Bahasa]'''
Unit Bahasa mempunyai tugas melaksanakan pelatihan dan pengembangan bahasa.
Unit Bahasa dipimpin oleh Kepala yang diangkat oleh Rektor.
Kepala Bahasa berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan.
'''[http://mahad.iainkediri.ac.id/ UPT Ma’had Al-Jami’ah]'''
Unit Ma'had Al-Jami'ahmempunyai tugas melaksanakan pelayanan, pembinaan, pengembangan akademik dan karakter mahasiswa yang berbasis pesantren.
Unit Ma'had Al-Jami'ah dipimpin oleh Kepala yang diangkat oleh Rektor. Kepala Mahad berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan.
== Lihat pula ==
Baris 177 ⟶ 272:
{{PTAIN di Indonesia}}
{{Perguruan tinggi di Jawa Timur}}
{{DEFAULTSORT:Kediri}}
|