Politeknik Negeri Tanah Laut: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Penambahan Program Studi Akuntansi Perpajakan (D4)
Gary7660 (bicara | kontrib)
Tag: pranala ke halaman disambiguasi
 
(2 revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan)
Baris 50:
Hasil survei dan studi kelayakan menyatakan bahwa lebih dari 99,95% mendukung pedirian PT di Tanah Laut. Maka dibentuklah sebuah Yayasan Pendidikan, untuk memperolah payung hukum dan legalitas dalam pendirian sebuah Perguruan Tinggi, yang bernama Yayasan Pendidikan Dua Mei (YPDM), dengan akta notaris Ir Devi Kesumawardani, SH, No. 30 Tanggal 24 Juni 2005, dengan pengurus sebagai berikut:
 
Badan Pendiri : Drs. [[Adriansyah|H. Adriansyah]]
 
Ketua Harian : Drs. H. Noor Ifansyah
Baris 66:
Bertepatan dengan Biro Perencanaan Kemdiknas yang pada waktu itu dijabat oleh Dr. Gatot Hadiprayitno, telah membuat '' rencana strategis, yang akan mendirikan 15 Politeknik untuk seluruh Indonesia untuk tahun 2006 dan 60 buah Politeknik sampai pada tahun 2010''”. Bupati telah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati No 41 A Tahun 2006, tanggal 16 Maret 2006, memperbaharui tim ''taskforce'', yang melibatkan beberapa orang pemerintahan daerah.
 
Tim menyampaikan kembali Proposal ke Direktorat Pendidikan Tinggi, dan Biro Perencanaan Depdiknas Jakarta untuk kedua kalinya pada tanggal 27 Maret 2006. Namun usaha tersebut pun belum berhasil. Kemudian tim memperbaharui usulan Studi Kelayakan, merevisi kelemahan-kelemahan dokumen yang ada, diantaranya meminta bantuan [[Universitas Lambung Mangkurat]] (ULM) untuk tenaga pendampingan, dan merevisi Yayasan yang perlu dilegalisasi melalui Kementerian HAM dan Hukum, dukungan para dunia usaha dan industri.
 
Pada tanggal 3 Desember 2007 Tim Pendiri diminta mempresentasikan kesiapan pendirian Politeknik Tanah Laut di Biro Perencanaan Depdiknas, yang pada waktu itu diwakili oleh Drs. Sihabuddin Chalid bersama Drs, Asikin. Setelah melalui evaluasi kelemahan-kelemahan, baik tim, yayasan dan persyaratan yang harus dipenuhi, dilakukan pembaharuan di dalam yayasan, dengan nama Yayasan Pendidikan Tuntung Pandang Berseri (YPTPB) Melalui Akta Notaris No. 16 Tanggal 28 April 2009, yang terdiri dari:
 
1. Badan Pendiri, Bapak [[Adriansyah|Drs. H. Adriansyah]]
 
2. Badan Pelaksana Harian. Bapak Drs. H. Atmari,
Baris 171:
{{PT di Kalsel}}
{{PTN di Indonesia}}
{{Perguruan tinggi di Kalimantan Selatan}}
 
{{indo-perti-stub}}