Jamiat Kheir: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
TeraMods (bicara | kontrib)
k Typo
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Tugas pengguna baru
Sejarah pendirian: Perbaikan nama jamiatul kheir menjadi jamiat kheir
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(8 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{rapikan}}
[[Berkas:Jamiat kheir School taken from accross the street, July 2008.jpg|300px|jmpl|Kantor Jamiat Kheir sekarang]]
'''Jamiat Kheir''' adalah lembaga swasta yang bergerak dalampada bidang pendidikan dan berperan penting dalam sejarah perjuangan Indonesia. Berpusat di jalan KH Mas Mansyur 17, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
 
== Sejarah pendirian ==
JamiatulJamiat Kheir sebagai suatumerupakan perkumpulan jauhyang sebelumdibentuk tahunpada 1919tahun telah1901 terbentukM dan bermula berada di Pekojan, yang merupakan suatu yayasan atau perkumpulan sosial dan menampung semua aspirasi baik [[Alawiyyin|Al-Alawiyyin]], Al[[Masyayikh Hadrami|Al-Masyaikh]] dan Al-Ajami, kemudian tanggal 27 Desember 1928 izin pertama berdirinya Al Arabithah AlAlawiyyah dari pemerintah Belanda, dan izin kedua 27 November 1929.
 
Pada awal mula didirikan tahun 1901 M, Organisasi Jamiat Kheir lebih bersifat organisasi sosial kemasyarakatan, dimana tujuan awalnya dapat disimpulkan sebagai berikut. Pertama, membantu fakir miskin, baik dalam segi material maupun spiritual. Kedua, mendidik dan mempersiapkan generasi muda Islam untuk mampu berperan pada masa depan. Dan yang ketiga, menolong umat yang lemah dalam sektor ekonomi.
 
Berdirinya madrasah Jamiat Kheir berdasarkan akta notaris J.W.Roeloffs Valks Notaris Batavia, nomor 143 tertanggal 17 Oktober 1919 dalam akta ''STICHTINGSBRIEF der STICHTING'' '''"SCHOOL DJAMEAT GEIR"''' dengan susunan pengurus pertamanya, sebagai ketua Said Aboebakar bin Alie bin Shahab dan sebagai anggota-anggota pengurus lainnya adalah: Said Abdulla bin Hoesin Alaijdroes, Said Aloei bin Abdulrachman Alhabsi, Said Aboebakar bin Mohamad Alhabsi, Said Aboebakar bin Abdullah Alatas, Said Aijdroes bin Achmad bin Shahab dan Sech Achmad bin Abdulla Basalama (semua dalam ejaan aslinya dalam akta tersebut).
Baris 48:
 
== Kegiatan sosial ==
Disamping itu, aktivitas Jamiat Kheir kala itu lebih mengarah pada masalah sosial kemasyarakatan, yang menitik-beratkan pada masalah penanggulangan kemiskinan dan kebodohan yang diderita oleh umat Islam akibat penjajahan.{{Butuh rujukan}}
 
Kegiatan santunan orang yang tidak mampu, yatim, orang jompo sangat mendominasi program Jamiat Kheir dibuktikan kemudian oleh pengurus dengan membuat panti asuhan Daarul Aitam, yang secara khusus merawat dan mendidik anak-anak yatim yang hingga saat ini masih aktif.{{Butuh rujukan}}
 
Dan yang tidak kalah pentingnya untuk diketahui adalah bahwa Jamiat Kheir ketika itu memiliki reputasi internasional melalui hubungan dengan kaum muslimin di timur tengah. Dengan dasar ukhuwah Islamiyah, Jamiat Kheir banyak membantu secara finansial untuk korban perang di Tripoli (Libya), membantu pembangunan jalan kereta api di Hijaz yang menghubungkan kota Madinah Almunawwarah dengan daerah-dearahdaerah disekitar Syam (Yordania, Palestina, Syria, Irak) dan lain-lain.{{Butuh rujukan}}
 
== Referensi ==