Alam Surambi Sungai Pagu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Hanamanteo (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Jesse redmans (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(12 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{rapikan|date=Juli 2010}}
{{refimprove}}
{{tidak memenuhi kriteria kelayakan|d=22|m=02|y=2018|i=14|ket=|kat=Y}}
'''Alam Surambi Sungai Pagu''' adalah sebuah wilayah adat di [[kabupaten Solok Selatan]] provinsiProvinsi [[Sumatera Barat]], [[Indonesia]] yang saat ini terdiri dari tiga [[kecamatan]].
 
== Sejarah ==
Alam Surambi Sungai Pagu yang dikenal dahulunya dengan [[Kerajaan Sungai Pagu]] merupakan ''Ikua Darek kapalo rantau'' KerajaanAlam Minangkabau di [[Pagaruyung]].
 
Beberapa peninggalan sejarah hingga kini masih dapat ditelusuri dan menarik untuk terus diteliti lebih jauh, seperti terdapatnya Istana Puti Sigintir, Istana Tuangku Rajo Malenggang dan Rajo Putiah di Pasir Talang, dan Istana Tuanku Rajo Bagindo di Balun. Peninggalan sejarah semasa awal masuk [[Islam]] di Minangkabau seperti Masjid Kurang Aso 60 di Pasir Talang dan Masjid Raya serta surau Menara di Koto Baru. Dengan keunikan-keunikan tersebut KASSP sekarang akan dijadikan warisan budaya dunia.
Baris 36:
Raja nan-4 berbasis pada suku induk nan-4 KASSP. Empat suku ini eksis justru memiliki kebesaran ampek balai. Meskipun suku menjadi basis raja nan-4 tetapi suku tidak sperti partai yang sewaktu suksesi pergantian raja naik nobat serta merta menjadi kendaraan politik atau sewaktu-waktu dapat dirental para calon raja menaiki tahta. Artinya raja nan-4 punya kedudukan kuat dengan basisnya itu. Kalaupun bisa dilemahkan peranannya oleh penghulu-penghulu KASSP pada suku basisnya dengan tidak memberi kebulatan (dukungan penuh), tetapi tidak bisa serta merta dijatuhkan. Justru secara sosio-historis struktur suku dan adatnya merupakan organisasi dan pranata yang dihormati di wilayah sub kultur KASSP.
 
Mudjadid (1999) mencatat sekarang KASSP , adatnya basandi syarak, dihitung struktur lembaga adatnya dipimpin 117 penghulu yang terdistribusi pada kelembagaan empat kelompok suku yang secara kategoris sudah terurai dalam sumber lokal seperti tulisan Marsadis Dt. St. Mamamt (1980), Hasmurdi (2000), Mudjadid (1999), IKASUPA (2003) dll. Dari sumber ini ditambah lisan orang tua-tua dapat didiskripsikan 4 kelompok suku di KASSP ini sebagai berikut:
# Suku MelayuMalayu.
Suku MelayuMalayu ini berasal dari 4 ninik dari Ninik nan salapan. Juga 17 nini dari ninik 59 (kurang aso 60). Balahan (unit kelompok sosial) sukunya: (a) suku MelayuMalayu empat paruik, (b) suku bariang empat paruik, (c) suku koto kaciak empat paruik dan (d) suku durian 5 ruang. Suku melayumalayu ini menjadi basis Raja Daaulat Yang dipertuan Bagindo Sutan Besar Tuangku Rajo Disambah. Kebesarannya (Hasmurdi, 2000)sebagai payung sakaki tombak sabatang, payung panji KASSP. Penghulu induknya 17 sultan dari nan 59 dengan puluhan datuk pecahannya yang mempunyai hak kebulatan untuk rajo nan-4.
# Suku Panai.
Suku Panai di antaranya turun dari 3 ibu dan nan-59. Dalam pengembangannya memiliki balahan suku (a) suku panai tanjung (b) suku panai tangah, (c) suku panai lundang. Pada suku ini berbasisi Tuanku Rajo Batuah, dengan kebesarannya “tabung baparuik dan mamagang cupak usali yaitu syarak basandi kitabullah”. Penghulu induknya 3 sultan dari nan-59 dengan belasan datuk pecahannya yang punya hak kebulatan untuk rajo nan-4.
Baris 50:
 
[[Kategori:Kawasan Minangkabau]]
[[Kategori:Sumatera Barat]]