Alam Surambi Sungai Pagu: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Hanamanteo (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(12 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{rapikan|date=Juli 2010}}
{{refimprove}}
'''Alam Surambi Sungai Pagu''' adalah sebuah wilayah adat di [[kabupaten Solok Selatan]]
== Sejarah ==
Alam Surambi Sungai Pagu yang dikenal dahulunya dengan [[Kerajaan Sungai Pagu]] merupakan ''Ikua Darek kapalo rantau''
Beberapa peninggalan sejarah hingga kini masih dapat ditelusuri dan menarik untuk terus diteliti lebih jauh, seperti terdapatnya Istana Puti Sigintir, Istana Tuangku Rajo Malenggang dan Rajo Putiah di Pasir Talang, dan Istana Tuanku Rajo Bagindo di Balun. Peninggalan sejarah semasa awal masuk [[Islam]] di Minangkabau seperti Masjid Kurang Aso 60 di Pasir Talang dan Masjid Raya serta surau Menara di Koto Baru. Dengan keunikan-keunikan tersebut KASSP sekarang akan dijadikan warisan budaya dunia.
Baris 36:
Raja nan-4 berbasis pada suku induk nan-4 KASSP. Empat suku ini eksis justru memiliki kebesaran ampek balai. Meskipun suku menjadi basis raja nan-4 tetapi suku tidak sperti partai yang sewaktu suksesi pergantian raja naik nobat serta merta menjadi kendaraan politik atau sewaktu-waktu dapat dirental para calon raja menaiki tahta. Artinya raja nan-4 punya kedudukan kuat dengan basisnya itu. Kalaupun bisa dilemahkan peranannya oleh penghulu-penghulu KASSP pada suku basisnya dengan tidak memberi kebulatan (dukungan penuh), tetapi tidak bisa serta merta dijatuhkan. Justru secara sosio-historis struktur suku dan adatnya merupakan organisasi dan pranata yang dihormati di wilayah sub kultur KASSP.
Mudjadid (1999) mencatat sekarang KASSP
# Suku
Suku
# Suku Panai.
Suku Panai di antaranya turun dari 3 ibu dan nan-59. Dalam pengembangannya memiliki balahan suku (a) suku panai tanjung (b) suku panai tangah, (c) suku panai lundang. Pada suku ini berbasisi Tuanku Rajo Batuah, dengan kebesarannya “tabung baparuik dan mamagang cupak usali yaitu syarak basandi kitabullah”. Penghulu induknya 3 sultan dari nan-59 dengan belasan datuk pecahannya yang punya hak kebulatan untuk rajo nan-4.
Baris 50:
[[Kategori:Kawasan Minangkabau]]
|