Alam Surambi Sungai Pagu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Menghapus Kategori:Sumatra Barat menggunakan HotCat
Jesse redmans (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(6 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{rapikan|date=Juli 2010}}
{{refimprove}}
'''Alam Surambi Sungai Pagu''' adalah sebuah wilayah adat di [[kabupaten Solok Selatan]] provinsiProvinsi [[SumatraSumatera Barat]], [[Indonesia]] yang saat ini terdiri dari tiga [[kecamatan]].
 
== Sejarah ==
Alam Surambi Sungai Pagu yang dikenal dahulunya dengan [[Kerajaan Sungai Pagu]] merupakan ''Ikua Darek kapalo rantau'' KerajaanAlam Minangkabau di [[Pagaruyung]].
 
Beberapa peninggalan sejarah hingga kini masih dapat ditelusuri dan menarik untuk terus diteliti lebih jauh, seperti terdapatnya Istana Puti Sigintir, Istana Tuangku Rajo Malenggang dan Rajo Putiah di Pasir Talang, dan Istana Tuanku Rajo Bagindo di Balun. Peninggalan sejarah semasa awal masuk [[Islam]] di Minangkabau seperti Masjid Kurang Aso 60 di Pasir Talang dan Masjid Raya serta surau Menara di Koto Baru. Dengan keunikan-keunikan tersebut KASSP sekarang akan dijadikan warisan budaya dunia.
Baris 12:
Di samping dua daerah utama di atas, dalam Tambo Alam Minangkabau disebutkan, bahwa di beberapa tempat antara Luhak nan Tigo dan rantau terdapat sebuah kawasan yang disebut sebagai ''ikua darek kapalo rantau''. Dua ''ikua darek kapalo rantau'' yang terletak di antara Luhak nan Tigo dengan rantau pesisir di sebelah barat adalah kawasan [[Maninjau, Tanjung Raya, Agam|Maninjau]] dan sekitar [[Kayu Tanam, 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman|Kayut Tanam]]. Sedangkan ''ikua darek kapalo rantau'' yang lain terletak di antara Luhak nan Tigo dengan rantau XII Koto yaitu kawasan Alam Surambi Sungai Pagu.
 
Menurut Gusti Asnan, sebutan Luhak nan Tuo terhadap Tanah Datar sesungguhnya tidak hanya memiliki makna sebagai daerah pertama yang ada dalam metamorfosis wilayah di Minangkabau, tetapi juga memiliki makna [[sosial]]-[[politik]] dalam hubungan antara daerah pusat dengan daerah pinggiran di Minangkabau. Sebagaimana telah disebutkan, Luhak Tanah Datar merupakan daerah di mana nenek moyang [[orang Minang]]kabau dan perkampungan pertama orang Minangkabau mulai ada. Dalam pengertian ini, Tanah Datar adalah pusat ingatan kolektif orang Minangkabau akan asal usul penduduk di daerah pinggiran, seperti [[Siak Sri Indrapura]], [[Muara Takus, XIII Koto Kampar, Kampar|Muara Takus]], [[Kampar, Kampar|Kampar]] (provinsi [[riau]]), [[Pangkalan Jambi, Bukit Batu, Bengkalis|Pangkalan Jambu]], [[Tungkal Ulu, Tanjung Jabung Barat|Tungkal Ulu]] dan [[Jambi Timur, Jambi|Jambi Timur]] (provinsi [[Jambi]]), [[Pasaman]], [[Pariaman]], [[Padang]] dan [[Pesisir Selatan]] (provinsi [[SumatraSumatera Barat]]) dan mungkin juga penduduk [[Negeri Sembilan]] ([[Malaysia]]) hampir selalu mengaitkan asal usul nenek moyang mereka dengan Tanah Datar. Di samping itu, Tanah Datar di mana [[Kerajaan Pagaruyung|Pagaruyung]] berada adalah daerah yang dituakan dalam lapangan politik tradisional Minangkabau. Banyak tambo daerah pinggiran juga menginformasikan bagaimana penguasa atau raja yang telah ada di daerah mereka disahkan oleh Pagaruyung atau bagaimana seorang baru dikirim dari Pagaruyung sebagai wakil raja di sana.
 
Sebagai daerah yang dituakan, baik dalam perspektif perkembangan daerah, sosial atau politik, Tanah Datar pada umumnya dan Pagaruyung pada khususnya, bisa dikatakan sebagai pusat dari alam Minangkabau. Status sebagai pusat ala mini bisa muncul karena Tanah Datar atau Pagaruyung mempunyai kekuatan untuk memengaruhi dinamika sosial, politik, ekonomi dan budaya daerah pinggiran. Sebaliknya daerah pengaruh dari tanah Datar atau Pagaruyung karena mereka juga mengakui akan kelebihan dari kedua daerah itu.
Baris 36:
Raja nan-4 berbasis pada suku induk nan-4 KASSP. Empat suku ini eksis justru memiliki kebesaran ampek balai. Meskipun suku menjadi basis raja nan-4 tetapi suku tidak sperti partai yang sewaktu suksesi pergantian raja naik nobat serta merta menjadi kendaraan politik atau sewaktu-waktu dapat dirental para calon raja menaiki tahta. Artinya raja nan-4 punya kedudukan kuat dengan basisnya itu. Kalaupun bisa dilemahkan peranannya oleh penghulu-penghulu KASSP pada suku basisnya dengan tidak memberi kebulatan (dukungan penuh), tetapi tidak bisa serta merta dijatuhkan. Justru secara sosio-historis struktur suku dan adatnya merupakan organisasi dan pranata yang dihormati di wilayah sub kultur KASSP.
 
Mudjadid (1999) mencatat sekarang KASSP , adatnya basandi syarak, dihitung struktur lembaga adatnya dipimpin 117 penghulu yang terdistribusi pada kelembagaan empat kelompok suku yang secara kategoris sudah terurai dalam sumber lokal seperti tulisan Marsadis Dt. St. Mamamt (1980), Hasmurdi (2000), Mudjadid (1999), IKASUPA (2003) dll. Dari sumber ini ditambah lisan orang tua-tua dapat didiskripsikan 4 kelompok suku di KASSP ini sebagai berikut:
# Suku MelayuMalayu.
Suku MelayuMalayu ini berasal dari 4 ninik dari Ninik nan salapan. Juga 17 nini dari ninik 59 (kurang aso 60). Balahan (unit kelompok sosial) sukunya: (a) suku MelayuMalayu empat paruik, (b) suku bariang empat paruik, (c) suku koto kaciak empat paruik dan (d) suku durian 5 ruang. Suku melayumalayu ini menjadi basis Raja Daaulat Yang dipertuan Bagindo Sutan Besar Tuangku Rajo Disambah. Kebesarannya (Hasmurdi, 2000)sebagai payung sakaki tombak sabatang, payung panji KASSP. Penghulu induknya 17 sultan dari nan 59 dengan puluhan datuk pecahannya yang mempunyai hak kebulatan untuk rajo nan-4.
# Suku Panai.
Suku Panai di antaranya turun dari 3 ibu dan nan-59. Dalam pengembangannya memiliki balahan suku (a) suku panai tanjung (b) suku panai tangah, (c) suku panai lundang. Pada suku ini berbasisi Tuanku Rajo Batuah, dengan kebesarannya “tabung baparuik dan mamagang cupak usali yaitu syarak basandi kitabullah”. Penghulu induknya 3 sultan dari nan-59 dengan belasan datuk pecahannya yang punya hak kebulatan untuk rajo nan-4.