Kartu Tanda Penduduk: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bot5958 (bicara | kontrib)
k Perbarui referensi situs berita Indonesia
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
(13 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{vlindungi}}
[[File:Indonesian identity card.jpg|thumb|'''[[Kartu Tanda Penduduk elektronik]] (KTP-el) pada tahun 2016'''|300x300px]]
[[Berkas:Frontktpwni.gif|jmpl|ka|176px|KTP untuk WNI - depan]]
[[Berkas:Backktpwni.png|jmpl|ka|176px|KTP untuk WNI - belakang]]
[[Berkas:KTP Identity Card, Sasmito Karsono, 1990 obverse + reverse.jpg|jmpl|ka|
KTP Seseorang pada tahun 1988]]
 
'''Kartu Tanda Penduduk''' (disingkat '''KTP''') adalah identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah [[Negara Kesatuan Republik Indonesia]]. Kartu ini wajib dimiliki [[Warga Negara Indonesia]] (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki [[Izin Tinggal Tetap]] (ITAP), yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin atau telah kawin. Anak dari orang tua WNA yang memiliki ITAP dan sudah berumur 17 tahun juga wajib memilki KTP. KTP bagi WNI berlaku selama lima tahun dan tanggal berakhirnya disesuaikan dengan tanggal dan bulan kelahiran yang bersangkutan. KTP bagi WNA berlaku sesuai dengan masa Izin Tinggal Tetap. Khusus warga yang telah berusia 60 tahun dan ke atas, mendapat KTP seumur hidup yang tidak perlu diperpanjang setiap lima tahun sekali. Sejak tahun 2011, KTP non elektronik telahnonelektronik digantikan dengan [[Kartu Tanda Penduduk elektronik|KTP elektronik]] (KTP-el).
 
Sebelumnya KTP bagi WNI berlaku selama lima tahun dan tanggal berakhirnya disesuaikan dengan tanggal dan bulan kelahiran yang bersangkutan, keculai warga berusia 60 tahun ke atas yang KTP-nya berlaku seumur hidup. Setelah adanya [[Kartu Tanda Penduduk elektronik|KTP-el]], KTP bagi WNI berlaku seumur hidup untuk semua umur. KTP bagi WNA berlaku sesuai dengan masa Izin Tinggal Tetap.
 
== Sejarah ==
Baris 57 ⟶ 60:
 
== Lihat pula ==
* [[Kartu Tanda Penduduk elektronik|KTP el]]
* [[Izin Tinggal Terbatas]] (ITAS)
* [[Kartu Tanda Penduduk elektronik|ektronik]]
* [[Izin Tinggal Tetap]] (ITAP)
* [[Surat Tanda Melapor Diri]] (STMD)
* [[e-ktp]] (KTP Elektronik)
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
=== Undang-undang ===
{{Wikisource|Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006}}
* {{Cite act|title=Administrasi Kependudukan|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/40202|type=Undang-Undang|index=23|year=2006}}
* Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006
* {{Cite act|title=Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38985/uu-no-24-tahun-2013|type=Undang-Undang|index=24|year=2013}}
 
== Pranala luar ==