Fakultas Hukum Universitas Jember: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Indolawstudent (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(25 revisi perantara oleh 10 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Refimprove}}
{{Infobox
|name = Kotak info perguruan tinggi
|title = Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ)
|above = {{{nama|{{{name|<includeonly>{{PAGENAME}}</includeonly>}}}}}}{{#if:{{{nama_asli|}}}|{{br}}<small>''{{{nama_asli}}}''</small>|}}{{#if:{{{native_name|}}}|{{br}}<small>''{{{native_name}}}''</small>|}}
|image = [[]]
|caption =
|label1 = Motto
|data1 = ''SoutheastIlmu, Asia'sAmal, Law SchoolIntegritas
| label 12label2 = Dekan
|data2 = Prof. Dr. WidodoBayu EkatjahjanaDwi Anggono, S.H., M.HumH.
|label3 = Program Studi
|data3 = S1 Ilmu Hukum, S2 Magister Ilmu Hukum, S2 Magister Ilmu Kenotariatan, dan S3 Ilmu Hukum
|label4 = Didirikan
|data4 = [[10 November]] [[1964]]
Baris 16:
|data5 = Merah
|label6 = Situs
|data6 = [http://fhlaw.unej.ac.id http://fhlaw.unej.ac.id] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20141112183212/http://law.unej.ac.id/ |date=2014-11-12 }}
|below = {{{catatan|{{{footnotes|}}}}}}
}}
 
'''Fakultas Hukum Universitas Jember''' (atau biasa disingkat FH- UNEJ) adalah salah satu dari fakultas di bawah [[Universitas Jember]], yang terletak di [[Jember]], [[Jawa Timur]], [[Indonesia]]. FH- UNEJ berdiri sejak tahun 1964 dan adalah salah satu fakultas hukum bergengsi di Indonesia.<ref>[fh.unej.ac.id/index.php/features/visi-dan-misi Visi dan Misi - Fakultas Hukum - Universitas Jember.]</ref>{{citation needed}}
 
== Sejarah ==
Fakultas Hukum Universitas Jember atau (FH UNEJ) semula bernama Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Masyarakat “UniversitasUniversitas Tawang Alun”Alun yang didirikan pada tanggal 5 NopemberNovember 1957 oleh Yayasan Universitas Tawang Alun Jember. Pada tahun 1963, Universitas Tawang Alun dinegerikan dengan aktanama NotarisUniversitas No.Brawidjaya 13Cabang tanggalJember 8dan Maretselanjutnya 1958berubah nama menjadi Fakultas Hukum Universitas Brawidjaya cabang Jember. Terhitung Berkatsejak perjuangan,10 keuletanNovember 1964, persatuanuniversitas dansecara kesatuanresmi paradidirikan pembinasebagai danuniversitas seluruhnegeri sivitasyang akademikamemiliki Universitasotonomi Tawangdan Alunmemisahkan serta bantuandiri dari masyarakat[[Universitas BesukiBrawijaya]], khususnyadengan masyarakatnama [[Universitas Jember]], makaberikut Fakultas Hukum menjadi Fakultas Hukum Universitas tersebutJember.<ref>{{Cite dapatweb dinegerikan|url=http://www.unej.ac.id/index.php/id/lembaga/sejarah-singkat.html |title=Sejarah Singkat - Universitas Jember. |access-date=2014-11-12 |archive-date=2014-11-12 |archive-url=https://web.archive.org/web/20141112203427/http://www.unej.ac.id/index.php/id/lembaga/sejarah-singkat.html |dead-url=yes }}</ref>
 
== Program ==
Pada tahun 1963 dengan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 1 tahun 1963 tanggal 5 Januari 1963 Universitas Tawang Alun dinegerikan dengan nama Universitas Brawidjaya Cabang Jember. Fakultas Hukum Universitas Tawang Alun berubah pula menjadi Fakultas Hukum Universitas Brawidjaya cabang Jember. Pada bulan Nopember 1964 dipersiapkan pendirian Universitas Negeri Jember oleh Panitia Persiapan yang dibentuk dengan Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 150 tahun 1964 tanggal 7 Nopember 1964. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 151 tahun 1964 tanggal 9 Nopember 1964, terhitung tanggal 10 Nopember 1964 berdirilah Universitas Negeri di Jember, salah satu fakultasnya adalah Fakultas Hukum dengan cabangnya di Banyuwangi.Untuk mendukung pendirian Universitas Negeri tersebut, Fakultas Hukum yang berada di Jember memisahkan diri dari Universitas Brawidjaya di Malang.
FH UNEJ menawarkan program studi Sarjana Hukum (S.H.), Magister Hukum (M.H.), Magister Kenotariatan (M.Kn.), dan Doktor Ilmu Hukum (Dr.). Program studi Sarjana Hukum atau yang biasa disingkat S.H. adalah program jenjang S-1 dengan durasi studi empat tahun. Program Sarjana Hukum setara dengan LL.B. atau J.D. yang banyak dijumpai di berbagai negara. Sejak 2006, Program Sarjana Hukum memperoleh akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
 
Program Magister Hukum menawarkan spesialisasi Hukum Tata Negara, Hukum Ekonomi dan Hukum dan Sistem Peradilan Pidana. Magister Kenotariatan adalah program pascasarjana bagi mereka yang ingin berprofesi sebagai notaris. Kedua program di atas, baik Magister Hukum dan Magister Kenotariatan merupakan program ''coursework'' yang diselesaikan dalam jangka waktu dua tahun.
Pada tahun akademik 2004/2005 berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Jember Nomor 4861/J25.6.1./KL/2004 tanggal 4 Agustus 2004 Tentang Penyelenggaraan Program Non Reguler Strata Satu (S1) Program Studi Ilmu Hukum, FH-UNEJ telah menyelenggarakan Program Non Reguler Program Studi Ilmu Hukum yang bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk belajar di luar waktu penyelenggaraan program reguler. Sejak Tahun Akademik 2008/2009, Program Non Reguler berubah menjadi Program Reguler Sore berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Jember Nomor 157/H.25/PS 8/2009, tanggal 12 Januari 2009.
 
Program Doktor Ilmu Hukum adalah program tertinggi yang ditawarkan oleh FH UNEJ. Program Doktor ini adalah program riset dalam bentuk disertasi, dengan tujuan untuk menghasilkan karya yang berkualitas dalam pengembangan keilmuan hukum. Program ini diselesaikan dalam jangka minimal tiga tahun.
FH UNEJ sejak tahun 2006 untuk Program Studi Ilmu Hukum Program Sarjana (S1) telah memperoleh akreditasi ‘A’ merupakan nilai tertinggi berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor : 021/BAN-PT/Ak-XIV/S1/VIII/2011 Tentang Status, Nilai, Peringkat, dan Masa Berlaku Hasil Akreditasi Program Sarjana di Perguruan Tinggi.
 
== Infrastruktur ==
Pada tanggal 10 Juni 2004 berdasarkan Keputusan Dirjen Dikti Depdiknas RI Nomor 2016/D/T/2004 Tentang Izin Penyelenggaraan Program Magister Ilmu Hukum (S2), FH UNEJ menyelenggarakan Program Magister Ilmu Hukum dengan konsentrasi Hukum Ekonomi. Pada saat ini Program Pascasarjana juga sudah menambah 1 (satu) konsentrasi yaitu Hukum dan Sistem Peradilan Pidana. Selain itu, sedang disusun pula proposal pembukaan Program Doktor (S3) dan Program Pendidikan Kenotariatan/Magister Kenotariatan (M.Kn), yang diharapkan sudah menerima mahasiswa pada tahun 2010.
FH UNEJ memiliki Inftrastruktur dengan fasilitas lengkap guna menunjang kegiatan perkuliahan, diantaranya:
 
# UNEJ Law Integrated Legal Edu
Program Magister Ilmu Hukum dengan konsentrasi Hukum Ekonomi FH UNEJ memperoleh akreditasi ‘B’ berdasarkan Keputusan BadanAkreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Nomor : 014/BAN-PT/Ak-VII/S2/IX/2009.
# Gedung Pascasarjana
# Conference Room
# ATR-BPR Learning Centre
# Ruang Peradilan Semu
# Mini Law Office
# Balai Sidang
# Auditorium FH UNEJ
# Taman Mural Kebangsaan
# Pojok Integritas
# Ruang Baca
# Cafetaria Integritas
 
== ProgramPenelitian Spesialisasidan Pengabdian ==
Untuk menunjang proses pengembangan keilmuan dan penelitian serta pengabdian masyarakat, FH UNEJ memiliki berbagai pusat kajian:
FH UNEJ mengembangkan empat Program Kekhususan, yaitu:
* Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (PUSKAPSI)
* Penyelenggaraan Pemerintahan;
*Pusat Edukasi Anti Korupsi dan Pencucian Uang (PEKATAN)
* Hubungan Antar Warga Masyarakat;
* Pusat Kajian Hukum Perbankan (PUKATBANK)
* Hukum Ekonomi;
* Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan.
 
== Pusat Kajian ==
Fakultas Hukum Universitas Jember memiliki pusat kajian sebagai berikut:
* Pusat Kajian Anti Korupsi
* Pusat Kajian Anti Money Laundering
* Pusat Kajian Hak Asasi Manusia
* Pusat Kajian Hukum Perlindungan Konsumen
* Pusat Kajian Kepolisian
* Pusat Kajian Konstitusi
* Pusat Kajian Pemilu dan Pemerintahan Daerah
* Pusat Kajian Perbankan
* Pusat Kajian Perempuan dan Anak
 
FH UNEJ memiliki Biro Pelayanan dan Bantuan Hukum (BPBH) dan POSBAKUM FH UNEJ di Pengadilan Negeri Jember
== Unit Kegiatan Mahasiswa ==
 
Hingga 2013, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Fakultas Hukum UNEJ antara lain sebagai berikut:
== Unit Kegiatan Mahasiswa ==
* Asian Law Students' Association
FH-UNEJ memiliki beberapa unit pengembangan kegiatan mahasiswa, sebagai berikut:
* Akasia
* Asian Law Students' Association Local Chapter Universitas Jember (ALSA LC UJ)
* Bahana Justisia
* IMPA Akasia
* Forum Kajian Keilmuan Hukum FHUJ [http://fk2hfhuj.blog.com]
* Bahana Justisia
* Forum Kajian Keilmuan Hukumdan FHUJHukum [http://fk2hfhuj.blog.com](FK2H)
* Gymnastic
* LPM Imparsial
* Jantung Teater (Janter)
* Lembaga Ilmiah
* Paduan Suara Mahasiswa - Lex Veritatis Chorale
* Studi Islam Berkala (SIB)
* Civil Law Community (CLC)
* AsianCriminal Law Students'Student Association (CLSA)
* Ikatan Mahasiswa Hukum Tata Negara (IMA-HTN)
*Himpunan Mahasiswa Prodi MIH (HIMAPRODI MIH)
*Himpunan Mahasiswa Kenotariatan (HIMANOTA)
 
== Pranala luar ==
* [http://www.unej.ac.id Website Universitas Jember] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20220219015357/https://unej.ac.id/ |date=2022-02-19 }}
* [http://law.unej.ac.id Website Fakultas Hukum Universitas Jember] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20141112183212/http://fh.unej.ac.id/ |date=2014-11-12 }}
{{Universitas Jember}}
 
[[Kategori:Universitas Jember]]