Teuku Jusuf Muda Dalam: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k tidy up, removed stub tag
Mufti Nasution (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(28 revisi perantara oleh 18 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Infobox Officeholder
|name = TuanTeuku Jusuf Muda Dalam
|image = TuanT. Jusuf Muda Dalam, Gubernur BIBank Indonesia.jpg
|imagesize =
|caption =
|office = [[Bekas Jabatan Politik di Indonesia|Menteri UrusanGubernur Bank Sentral Republik Indonesia]]
|order = ke-5
|term_start = [[1963]]13 November 1963
|term_end = [[27 Maret 1966]]
|president = [[Soekarno]]
|lieutenant =
|predecessor = [[Soemarno (menteri)|Soemarno]]
|successor = [[Radius Prawiro]]
 
|office1 = Bekas Jabatan Politik di Indonesia{{!}}Menteri Urusan Bank Sentral
|lieutenantorder1 = ke-2
|term_start1 = 27 Agustus 1964
|term_end1 = 18 Maret 1966
|president1 = Soekarno
|predecessor1 = Soemarno
|successor1 = Soemarno (ad interim)<br>[[Radius Prawiro]]
|birth_date = {{Birth date|1914|12|1}}
|birth_place = {{flagicon|Indonesia}} [[Sigli]], [[Aceh]], [[Hindia Belanda]]
|death_date = [[1966]]{{Death date and age|1976|8|26|1914|12|1}}
|death_place = [[Cimahi]], [[Jawa Barat]], [[Indonesia]]
|nationality = {{negara|Indonesia}} [[Indonesia]]
|party =
|spouse =
Baris 23 ⟶ 30:
|alma_mater =
|occupation =
|profession = {{hlist|Jurnalis|Politikus}}
|religion = [[Islam]]
|signature = Sign T. Jusuf Muda Dalam.png
|website =
|footnotes =
}}
 
'''Tuan Jusuf Muda Dalam''' ([[Sigli]], [[Aceh]] 1 Desember 1914 - 1966) adalah mantan Gubernur [[Bank Indonesia]] periode [[1963]] - [[1966]].
'''Teuku Jusuf Muda Dalam'''<ref>https://books.google.co.id/books?id=oPw6AAAAMAAJ&q=Teuku+Jusuf+Muda+Dalam&dq=Teuku+Jusuf+Muda+Dalam&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwjfgYP-wJ31AhVc_XMBHUuHAFwQ6AF6BAgIEAM</ref><ref>https://books.google.co.id/books?id=CLF-Q44wza4C&pg=PA102</ref> ({{lahirmati|[[Sigli]], [[Aceh]]|1|12|1914|[[Cimahi]], [[Jawa Barat]]|26|8|1976}}) adalah seorang jurnalis dan politikus Indonesia yang menjabat sebagai [[Gubernur Bank Indonesia]] dari 1963 hingga 1966.
 
== Riwayat hidup ==
Pada 1936 ia pergi ke negeri Belanda untuk menempuh pendidikan [[Universitas Erasmus Rotterdam|''Ekonomische Hoge School'']] di [[Rotterdam]] hingga mencapai tingkat doktoral selama 2 tahun sampai datangnya pendudukan Tentara [[Nazi]] [[Jerman]] pada [[1941]]. Pada 1943 – 1944 ia bergabung bersama mahasiswa Rotterdam dalam gerakan bawah tanah yang menentang pendudukan Nazi Jerman, dan menjadi wartawan dari harian ''De Waarheid'' milik partai komunis Belanda.
 
Setelah Perang Dunia II, pada November 1946 hingga Februari 1947 Jusuf Muda Dalam kembali ke Indonesia melakukan liputan jurnalisme tentang revolusi Indonesia untuk harian De Waaheid. Pada Maret 1947 kembali lagi ke Indonesia dan bekerja pada Kementerian Pertahanan di [[Yogyakarta]] dan bergabung dengan [[Partai Komunis Indonesia]] (PKI). Ketika meletus pemberontakan PKI Madiun 1948, Jusuf Muda Dalam ditahan di [[Wirogunan]] karena dituduh terlibat dalam pemberontakan tapi berhasil lolos dari penjara ketika terjadi penyerbuan tentara Belanda ke Yogyakarta. Dalam organisasi PKI, ia pernah menjadi Ketua Seksi Ekonomi PKI cabang Yogyakarta dan pada 1949 menjadi wakil PKI di [[DPR]].
 
Pada 1951 Jusuf Muda Dalam memutuskan untuk keluar dari PKI dengan alasan bahwa partai itu tidak lagi sesuai dengan sikap politiknya. Selanjutnya pada 1954 ia bergabung dengan [[Partai Nasional Indonesia]] (PNI) duduk sebagai pengurus pusat partai yakni anggota Seksi Keuangan dan Ekonomi, dan duduk sebagai anggota fraksi di DPR bagian Ekonomi dan Keuangan. Pada 1956 atas ajakan [[SoemargonoMargono Djojohadikusumo]], Jusuf Muda Dalam masuk sebagai staf [[Bank Negara Indonesia]] (BNI). KarirnyaKariernya melesat cepat, karena pada 1957 ia telah duduk sebagai Direktur BNI dan pada 1959 sebagai Presiden Direktur BNI hingga diangkat sebagai Menteri Urusan Bank Sentral merangkap sebagai Gubernur Bank Indonesia pada 1963.
 
Pada 1964 di tengah gencarnya Presiden [[Soekarno]] melancarkan politik konfrontasi terhadap kekuatan imperialisme barat, Jusuf Muda Dalam mempunyai konsep untuk menjadikan Bank Indonesia dan perbankan nasional sebagai ''Bank Berjuang''. Dari konsep inilah gagasan Bank Tunggal mulai dirumuskan, direncanakan, dan dilaksanakan pada Juli 1965. Namun bank tunggal hanya berusia singkat. Pada akhir 1965 dan awal 1966 Indonesia penuh dengan gejolak, tekanan ekonomi yang semakin berat terus menghimpit kondisi sosial ekonomi masyarakat. Ditambah lagi, dampak Peristiwa 30 September 1965 yang melibatkan PKI dan tentara secara politis telah menggiring pada suatu proses peluruhan kekuasaan pemerintahan terpimpin. Demonstrasi mahasiswa (angkatanAngkatan 66) yang menuntut perbaikan keadaan ekonomi, sosial, dan politik, mulai menggoyahkan kekuasaan pemerintah. Bank tunggal pun juga terhenti karenanya.
Pada 11 Maret 1966 lahirlah Surat Perintah Sebelas Maret ([[Supersemar]]) yang memberikan wewenang kepada Jenderal [[Soeharto]] untuk menertibkan keadaan. Salah satu tindakan penertiban itu adalah pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 12 Maret 1966 dan bertindak atas nama Presiden. padaPada 18 Maret 1966, Soeharto melakukan tindakan pengamanan terhadap 15 orang menteri kabinet, termasuk Menteri Urusan Bank Sentral Jusuf Muda Dalam, dengan alasan untuk melindungi mereka dari amarah rakyat karena dianggap terlibat atau terkait dengan PKI. Surat pengangkapan dan penahanan atas Jusuf Muda Dalam secara resmi baru dikeluarkan pada oleh Tim Pemeriksa Pusat Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban pada 18 April 1966.
 
Pada 15 Agustus 1966 Harian Berita Yudha mengabarkan bahwa pada 13 Agustus 1966 Menteri Utama/Menteri Panglima AngkataAngkatan Darat Jenderal Soeharto telah menyerahkan berkas perkara bekas MUBS Jusuf Muda Dalam kepada Jaksa Agung Mayjen [[Sugih Arto]]. Pada 24 Agustus 1966 Jaksa Agung mengumumkan telah membentuk Komando Penyelenggara Peradilan Subversi untuk menyidangkan perkara Jusuf Muda Dalam mulai 30 Agustus 1966 di gedung Bappenas (Badan Perencana Pembangunan Nasional).
 
Pada 9 September 1966, setelah mendatangkan 175 saksi pengadilan memutuskan hukuman mati kepada Jusuf Muda Dalam.<ref>[http://putusan.mahkamahagung.go.id/putusan/21011 Putusan Mahkamah Agung Nomor 15K/PID/1967 Teuku Jusuf Muda Dalam]</ref> Akan tetapi, belum sempat dieksekusi, Jusuf Muda Dalam meninggal pada tanggal 26 Agustus 1976 disebabkan terinfeksi tetanus di penjara.<ref>{{Cite web|last=Gunadi|first=Gun Gun|date=2021-04-16|title=Menteri Korup Era Orde Lama:Disebut sebagai menteri paling korup pada era Orde Lama. Jusuf Muda Dalam mendapat vonis hukuman mati|url=https://historia.id/historiografis/articles/menteri-korup-era-orde-lama-Dp9pe|website=Historia - Majalah Sejarah Populer Pertama di Indonesia|language=id-ID|access-date=2021-04-17}}</ref>
Pada 9 September 1966, setelah mendatangkan 175 saksi pengadilan memutuskan hukuman mati kepada Jusuf Muda Dalam karena terbukti secara hukum melakukan:
* Tindak pidana subversi
* Tindak pidana khusus penguasaan senjata api tanpa hak
* Tindak pidana korupsi
* Perkawinan yang dilarang oleh undang-undang
 
== Pranala luarRujukan ==
{{reflist}}
 
* {{id}} [http://putusan.mahkamahagung.go.id/putusan/21011 Putusan Mahkamah Agung Nomor 15K/PID/1967 Teuku Jusuf Muda Dalam]
 
{{start box}}
Baris 61 ⟶ 64:
|after=[[Radius Prawiro]]
|years=[[1963]]–[[1966]]}}
{{succession box
|title=Direktur Utama [[Bank Negara Indonesia]]
|before=[[Abdul Karim (bankir)|Abdul Karim]]
|after=[[Raden Ario Bagus Massie]]
|years=[[1959]]–[[1964]]}}
{{end box}}
 
{{Direktur Utama Bank Negara Indonesia}}
{{Gubernur Bank Indonesia}}
 
{{DEFAULTSORT:Dalam, Teuku Jusuf Muda}}
[[Kategori:GubernurTokoh Bankdari IndonesiaSigli]]
[[Kategori:Tokoh Aceh]]
[[Kategori:Tokoh Partai KomunisKoruptor Indonesia]]
[[Kategori:TokohBankir PNIIndonesia]]
[[Kategori:Politikus Partai Komunis Indonesia]]
[[Kategori:Politikus Partai Nasional Indonesia]]
[[Kategori:Gubernur Bank Indonesia]]
[[Kategori:Direktur Utama Bank Negara Indonesia]]