Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Penambahan konteks dan Referensi halaman. Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(6 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 8:
| cite public law = LNRI Tahun 2008 Nomor 58
| sections created = <!--{{USC}} can be used-->
| amendments = {{unbulleted list|[[s:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016|UU Nomor 19 Tahun 2016]]|UU Nomor 1 Tahun 2024<ref>[https://peraturan.bpk.go.id/Details/274494/uu-no-1-tahun-2024 UU No. 1 Tahun 2024]</ref>|[[Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 2023]] (belum berlaku)}}
}}
'''Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik''' (disingkat '''UU ITE''') atau '''Undang-undang nomor 11 tahun 2008''' adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum
== Asas dan tujuan ==
|