Unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Arindashifa (bicara | kontrib) k Revisi Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(15 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 85:
== Latar Belakang ==
{{Main|Undang-Undang Cipta Kerja}}
Salah satu tujuan pemerintahan pada periode kedua kepemimpinan Presiden [[Joko Widodo]] adalah peningkatan investasi dan industrialisasi di Indonesia, dengan pendapatan per kapita tahunan Rp320 juta serta [[produk domestik bruto]] (PDB) 7
=== Pembahasan undang-undang lainnya ===
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja ini juga dikaitkan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang yang sedang dilaksanakan pada masa
== Aksi Unjuk Rasa ==
Baris 114:
=== Tuntutan lainnya ===
Selain aksi unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja, beberapa pihak lainnya turut
Setelah RUU PKS ditunda pembahasannya oleh DPR setidaknya hingga tahun 2021, massa dari aliansi Gerakan Anti Kekerasan (Gerak) Perempuan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kompleks Gedung DPR/MPR pada 7 Juli 2020.<ref>{{Cite news|title=DPR Putuskan RUU PKS Masuk Prolegnas Prioritas 2021|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200716165210-32-525544/dpr-putuskan-ruu-pks-masuk-prolegnas-prioritas-2021|work=[[CNN Indonesia]]|language=id-ID|access-date=2020-10-08}}</ref> Massa ini berjanji akan terus menggelar aksi ini setiap hari Selasa hingga tuntutan pembahasan kembali RUU ini direspons perwakilan DPR.<ref>{{Cite news|last=Tribunnews.com|title=Demo RUU PKS di Gedung DPR RI|url=https://www.tribunnews.com/images/editorial/view/1849755/demo-ruu-pks-di-gedung-dpr-ri|work=[[Tribunnews|Tribunnews.com]]|language=id|access-date=2020-10-08}}</ref> Aksi unjuk rasa juga terjadi di [[Kota Cirebon]], [[Jawa Barat]] dengan tuntutan yang sama.<ref>{{Cite news|last=Wamad|first=Sudirman|title=Bakar Kerenda, Mahasiswa Cirebon Demo Tuntut RUU PKS Segera Disahkan|url=https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-5091351/bakar-kerenda-mahasiswa-cirebon-demo-tuntut-ruu-pks-segera-disahkan|work=[[Detik.com|detikcom]]|language=id-ID|access-date=2020-10-08}}</ref>
Baris 126:
=== Jawa ===
Sejak bulan Januari, banyak protes di [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]], [[Kota Surabaya|Surabaya]], [[Kota Bandung|Bandung]], dan [[Daerah Istimewa Yogyakarta|Yogyakarta]] yang diadakan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ([[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah|DPRD]]) dan di tempat lain. Pada tanggal 6 Oktober, buruh melakukan protes di kantor DPRD. Mereka mengeluh bahwa undang-undang tersebut hanya menguntungkan para politisi. Pada 7 Oktober 2020, terjadi bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa di [[Cikarang (kota)|Cikarang]] yang mengakibatkan penangkapan sembilan orang. Polisi menangkap dua orang yang diduga anarkis dalam perjalanan untuk bergabung dalam demonstrasi di [[Kota Administrasi Jakarta Barat|Jakarta Barat]] pada tanggal 14 Agustus; mereka membawa beberapa [[bom molotov]] dan beberapa buku serta stiker yang mempromosikan atau berhubungan dengan [[anarkisme]].
Pembakaran dan perusakan properti secara menyeluruh yang tidak dapat dicegah oleh 2.500 polisi pun juga terlihat di Jakarta. Tiga kantor polisi, Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Tugu Tani, dan Harmoni dibakar dan dihancurkan oleh perusuh. Teater Grand Senen pun ikut terbakar. Api baru berhasil dipadamkan pada pukul 22.00. Sekitar 50% teater hancur akibat kebakaran. Para siswa membakar buku pelajaran sekolah beserta enam ruko dan dua kendaraan. Mobil polisi juga dibalik. Untuk menyadarkan para politisi akan Hari Petani Nasional, para pengunjuk rasa mendirikan [[orang-orangan sawah]].
Baris 132:
Di Bandung, beberapa orang menyerang polisi yang berjaga. Bandung juga menjadi kota pertama yang melakukan [[Tes penyakit koronavirus 2019|''rapid test'' COVID-19]] terhadap para pengunjuk rasa. Tidak ada yang tertular virus tersebut.
Akibat kekacauan besar tersebut, [[jalan tol]] yang menghubungkan [[Kota Serang|Serang]] dan Jakarta ditutup selama sehari. Jalan menuju kantor DPR juga ditutup dan dibarikade dengan [[kawat berduri]]. Hal ini dapat dilakukan berkat pihak berwenang yang mengetahui bahwa aksi protes akan diadakan. Beberapa jalan juga ditutup, sehingga menyebabkan lebih banyak perkelahian dengan polisi, meskipun para pengunjuk rasa di sana akhirnya pulang ke rumah seiring berjalannya waktu. Di Jakarta, 398 ton
Beberapa personel polisi dikritik karena menggunakan kekerasan berlebihan terhadap para pengunjuk rasa. Polisi dikabarkan menembakkan gas air mata ke arah sekelompok pengunjuk rasa yang sedang menunggu kelompok lain. Kepolisian Jakarta juga mengatakan bahwa mereka tidak akan membiarkan protes lagi karena
Seorang perwira tinggi polisi ([[Awi Setiyono]]) mengatakan kepada [[CNN Indonesia]] bahwa Jakarta tidak menerima protes, dan protes hanya diperbolehkan di luar ruangan. Dia mengatakan bahwa mereka akan memberlakukan patroli di seluruh kota untuk memastikan tidak ada lagi protes yang terjadi di Jakarta. Kebijakan ini awalnya diusulkan Jenderal Idham Azis melalui surat [[telegram]]. Pelanggar hukum bisa ditangkap.
Baris 150:
=== Kalimantan ===
Di [[Kota Samarinda|Samarinda]], [[Kalimantan Timur]], Aliansi Kaltim Melawan dan Rakyat Kaltim Untuk Indonesia memblokir ruas jalan menuju gedung DPRD provinsi tersebut dan memaksakan diri untuk masuk ke dalam gedung tersebut, sehingga meningkatkan ketegangan dan pemaksaan.
=== Sulawesi ===
Baris 161:
=== Papua ===
Sebuah situs berita [[Papua]] menulis sebuah artikel dengan judul “#PapuanLivesMatter,” yang meminta agar RUU tersebut tidak berlaku di Papua, karena akan merugikan petani, mengeksploitasi sumber daya alam, dan akan berdampak buruk pada budaya dan kesejahteraan
== Aksi 1310 ==
Pada 13 Oktober 2020, [[Front Pembela Islam]] (FPI), Gerakan Nasional Penjaga Fatwa Ulama (GNPF), dan Aliansi Nasional Anti Komunis Negara Kesatuan Republik Indonesia (ANAK NKRI) mengadakan aksi unjuk rasa di dekat [[Istana Negara]]. Undangan kepada ulama dan pemimpin Islam lainnya untuk bergabung dalam protes dibagikan melalui [[WhatsApp]]. Juru bicara FPI, Novel Bamukmin, mengatakan protes serentak akan diadakan di kota-kota besar lainnya di Tanah Air. Penyelenggara menyatakan akan ada sekitar 10.000 pengunjuk rasa, sedangkan polisi mengatakan mereka telah diberitahu bahwa jumlahnya hanya akan mencapai 1.000 orang. Sebelum protes, [[Korps Brigade Mobil]] dari provinsi lain seperti Sumatera Utara dan Maluku dikerahkan ke Jakarta sebagai bagian dari pasukan keamanan yang berkekuatan 12.000 orang. #UmrahBersatuMenolakOmnibusLaw menjadi trending tagar di Twitter pada '''13 Oktober'''.
Dinamakan '''Aksi 1310''' sesuai tanggal diadakannya, protes tersebut mengakibatkan penutupan jalan, trotoar, dan angkutan umum di daerah tersebut. Jalan-jalan menuju [[Monumen Nasional|Monas]], tempat protes berpusat, ditutup mulai pukul 22.00 pada tanggal 12 Oktober hingga pukul 01.00 pada tanggal 14 Oktober. Pemerintahan Gubernur Anies Baswedan memulai pengalihan lalu lintas ke enam ruas jalan. Penumpang kereta api yang hendak naik ke [[Stasiun Gambir]] disarankan “merencanakan jadwal”. Para pengunjuk rasa mulai berkumpul di patung kereta dan air mancur Arjuna Wijaya, di samping pintu masuk Monas di [[Gambir, Jakarta Pusat|Gambir]]. Aksi unjuk rasa dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dengan ''[[Qira'at al-Qur'an|Qira'at]]''. Protes tersebut awalnya berlangsung damai namun berubah menjadi kekerasan pada pukul 15.40 ketika polisi bentrok dengan pengunjuk rasa yang berusia muda. Seorang petugas polisi berulang kali menggunakan kata-kata kotor ketika mengancam akan menangkap pengunjuk rasa, sehingga menyebabkan beberapa pengunjuk rasa melemparkan batu dan botol plastik ke arah aparat penegak hukum. Polisi membalasnya dengan gas air mata. Banyak remaja yang mundur ke pertigaan [[Gedung Sarinah]] dan [[Monumen Selamat Datang]], sementara seorang remaja terus menyerang polisi. Nikkei Asia menyebutkan ada sekitar 100 di antaranya. FPI dilaporkan mengerahkan ambulans untuk membantu beberapa dari banyak pengunjuk rasa yang terluka, yang membuat polisi kesal karena menyebutnya sebagai "Mobil Dajjal."
Baris 188:
Empat pengguna [[perdagangan elektronik]] [[Shopee]] dikabarkan "menjual" gedung DPR dengan harga murah, berkisar Rp5.000 hingga Rp99.000, dengan cara yang [[Satir (seni)|menyindir]]. Pengguna lain di [[Bukalapak]] menjualnya seharga Rp123 juta, sedangkan pengguna [[Tokopedia]] lain, serta anggota DPR, menjualnya seharga Rp100.000. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan bahwa insiden seperti itu biasa terjadi dalam protes pro-[[demokrasi]], dan menyarankan polisi untuk mengambil tindakan yang tepat terhadap para penjual, bahwa “lelucon seperti itu, menurut saya, tidak ada tempatnya di mana pun." Ia mengatakan [[Kementerian Keuangan Republik Indonesia|Kementerian Keuangan]] juga harus menangani hal ini. Ketiga platform tersebut telah menghapus semua halaman serupa.
Kepolisian Indonesia menyatakan bahwa mereka akan meluncurkan "patroli dunia maya" dan "kontra-narasi" untuk "memobilisasi opini publik menentang pemogokan tersebut," khususnya untuk menghilangkan atau memeriksa fakta [[berita palsu]] tentang undang-undang, protes, dan apapun yang terkait. Dokumen mengenai niat tersebut bocor di Twitter pada 6 Oktober dan telah diverifikasi. Contoh tindakannya adalah pengecekan fakta terhadap
== Reaksi ==
Muncul berbagai reaksi dari berbagai politisi, mulai dari menyuarakan dukungan atau penolakan mereka, atau tetap diam. Banyak gubernur, bupati, walikota, dan anggota DPRD menyatakan penolakan mereka terhadap undang-undang setelah aksi unjuk rasa terjadi dan mendukung para pengunjuk rasa. Pada 13 Oktober, Gubernur Sumatera Utara ke-19, [[Edy Rahmayadi]], berkata, "Saya bahkan tidak tahu apa itu undang-undang sapu jagat. Saya yakin bahwa kalian juga tidak mengetahuinya, jadi bijaksanalah. Jangan menyebarkan keterangan yang salah, menyebarkannya termasuk perbuatan berdosa." Ketika aksi unjuk rasa semakin parah, Presiden Joko Widodo terbang ke [[Kalimantan Tengah]] untuk melihat perkembangan Proyek Lumbung Pangan, sebuah proyek yang berfokus pada berbagai sumber daya alam Indonesia. Masyarakat umum mengkritik Jokowi karena hal ini, berasumsi bahwa ia melarikan diri dari kekacauan. #Jokowikabur menjadi populer di Twitter. Perwakilan rezim menolak bahwa Jokowi kabur dari kekacauan, menyatakan bahwa perjalanannya merupakan "bagian dari jadwalnya." Bagaimanapun, rezimnya telah menyuarakan dukungannya terhadap penolakan tujuan pengunjuk rasa. Jokowi merespon di pidato langsung:<blockquote>Saya melihat banyak pengunjuk rasa termotivasi dari keterangan yang keliru terkait isi undang-undang dan berita palsu di media sosial. Saya harus mengklarifikasi lagi bahwa undang-undang ini membutuhkan banyak perizinan agar dapat diloloskan. Kami, pemerintah, menerima kritik dan saran dari masyarakat. Apabila masih ada ketidakpuasan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja ini, kalian dipersilakan untuk mengusulkan peninjauan kembali melalui MK―[[Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia|Mahkamah Konstitusi]]. Ini diperbolehkan di sistem dasar negara kita.</blockquote>Di akun media sosial pendukung undang-undang sapu jagat, atau pasukan dunia maya, dimobilisasi untuk mendukung RUU tersebut dan mencegah kritik. Selain membanjiri media sosial dengan tagar pro-Omnibus Law, pasukan dunia maya pro-pemerintah menirukan dan memperbesar cerita negatif unjuk rasa yang diterbitkan media-media di Indonesia, menuduh para pengunjuk rasa “anarkis” dan kurang memiliki informasi yang memadai mengenai undang-undang. Pasukan dunia maya
Video-video dan foto-foto kebrutalan polisi juga disebarkan oleh media internasional. Sebagai jawaban, [[Fadli Zon]] berkata bahwa "
[[Tribun Network]] khawatir bahwa aksi unjuk rasa akan berlangsung selama setahun atau lebih, mirip seperti aksi [[Unjuk rasa Hong Kong 2019–2020|unjuk rasa Hong Kong]]. Mereka juga membandingkan dengan [[Kerusuhan Mei 1998]]. Pengunjuk rasa yang diwawancarai berkata bahwa aksi akan terus berlangsung sampai undang-undang ditarik kembali. Baik
Pada 12 Oktober, sebuah banner bertuliskan "''KAMI terbukti menunggangi aksi demo buruh & pelajar''" dipasang oleh pihak tak dikenal di [[Kota Administrasi Jakarta Pusat|Jakarta Pusat]] yang menuduh [[Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia]] karena memengaruhi demonstrasi.
Baris 215:
Beberapa pihak khawatir bahwa unjuk rasa ini akan membuat [[Pandemi COVID-19 di Indonesia|kasus COVID-19 di Indonesia]] melonjak. Prof. Wiku Adisasmito, juru bicara Satgas [[COVID-19]], mengatakan bahwa banyaknya massa yang berpartisipasi dalam demonstrasi berpotensi besar membentuk klaster-klaster baru COVID-19. Dia mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menyampaikan aspirasi.<ref>{{Cite news|url=https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5205529/satgas-covid-19-sebut-demo-tolak-omnibus-law-berisiko-ciptakan-klaster-baru|title=Satgas COVID-19 Sebut Demo Tolak Omnibus Law Berisiko Ciptakan Klaster Baru|date=8 Oktober 2020|work=[[Detik.com|detikcom]]|last=Septiani|first=Ayunda}}.</ref> Gubernur DKI Jakarta [[Anies Baswedan]] juga khawatir unjuk rasa di Jakarta akan mengakibatkan lonjakan pasien COVID-19 yang akan terjadi di pekan-pekan berikutnya.<ref>{{Cite news|url=https://m.cnnindonesia.com/nasional/20201010160715-20-556878/anies-khawatir-kasus-covid-melonjak-akibat-demo-uu-ciptaker?|title=Anies Khawatir Kasus Covid Melonjak Akibat Demo UU Ciptaker|date=10 Oktober 2020|work=[[CNN Indonesia]]}}</ref>
==
* [[Undang-Undang Cipta Kerja]]▼
* [[Perjuangan kelas]]
** [[Unjuk rasa dan kerusuhan Indonesia September 2019]]
** [[Unjuk rasa dan kerusuhan Papua 2019]]
** [[Unjuk rasa dan kerusuhan Jakarta 2019]]
** [[Unjuk rasa KUHP Indonesia 2022]]
== Referensi ==
{{reflist}}
Baris 223 ⟶ 227:
== Pranala luar ==
{{commonscat-inline|Indonesia omnibus bill protests 2020}}
▲* [[Undang-Undang Cipta Kerja]]
{{Bencana di Indonesia tahun 2020}}
|