Lakawali Pantai, Malili, Luwu Timur: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib) k →Perbatasan: Bot: Menambah pengawasan otoritas |
merapikan isi artikel |
||
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan) | |||
Baris 10:
|kepadatan =... jiwa/km²
}}
'''Lakawali Pantai''' adalah sebuah [[desa]] yang berada di
==
Desa Lakawali Pantai dibentuk pada tahun [[2008]] dari pemekaran Desa Lakawali. Pembentukannya berdasarkan kepada Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Desa Dalam Wilayah Kabupaten Luwu Timur. Peraturan ini ditetapkan di Malili pada tanggal 4 Agustus 2008 Oleh Bupati Luwu Timur, Andi Hatta Marakarma.
== Wilayah ==
[[Wilayah]] Desa Lakawali Pantai berbatasan dengan:{{batas USBT
|utara=[[Lakawali, Malili, Luwu Timur|Desa Lakawali]]
|selatan=[[Teluk Bone]]
Baris 20 ⟶ 23:
}}
== Referensi ==
{{Reflist}}{{Malili, Luwu Timur}}
{{Authority control}}
{{Kelurahan-stub}}
|