Bank Kalbar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Menolak perubahan teks terakhir (oleh 107.167.112.84) dan mengembalikan revisi 11560829 oleh AABot
Langsa Putra (bicara | kontrib)
Ganti logo bank dengan yang HD.
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(23 revisi perantara oleh 13 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Bank Kalbar''' adalah [[lembaga keuangan]] daerah di [[Indonesia]] yang berkantor pusat di [[Kota Pontianak]], Provinsi [[Kalimantan Barat]].{{kotak info perusahaan
{{rapikan|date=2011}}
| company_name = Bank Kalbar<br>PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
{{kotak info perusahaan
| company_logo = [[Berkas:Logo Bank Kalbar.png|250px]]
| company_name = PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
| company_logo = [[Berkas:Logo Kalbar.jpg]]
| company_slogan =
| company_type = [[Perusahaan publik|PublikPerseroda]]
| founder =
| foundation = [[Pontianak]], [[Indonesia]] (1964)
Baris 16 ⟶ 15:
}}
 
== Sejarah ==
Bank Kalbar berdiri pada tanggal 15 April 1964 dengan nama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1963 dengan bentuk hukum sebagai perusahaan daerah.{{sfn|Aloy|2019|p=99}} Izin usaha dikeluarkan oleh Menteri Urusan Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia dengan Surat Keputusan No. 44/63/Kep/MUBS/G tanggal 28 Nopember 1963.
'''Bank Kalbar''' adalah [[Lembaga Keuangan]] berjenis [[Perbankan]] [[Daerah]] di [[Indonesia]].Bank ini berpusat di [[Pontianak]],[[Kalimantan Barat]].
 
Tahun 1999 merupakan tonggak sejarah baru bagi Bank Kalbar, di mana berdasarkan Perda No. 1 tanggal 2 Februari [[1999]] terjadi perubahan status hukum Bank Kalbar dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas yaitu dengan Akta Notaris Widiyansyah, SH No. 81 tanggal 23 April 1999 dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman pada tanggal 5 Mei 1999 No. C2-8229 HT.01.01 Tahun 1999 dan diumumkan dalam Berita Negara No. 56 tanggal 13 Juli 1999.
'''Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat''' didirikan
pada tanggal 15 April [[1964]] berdasarkan Peraturan
Daerah
No. 1 Tahun [[1963]] dengan bentuk hukum Perusahaan
Daerah (PD). Izin usaha dikeluarkan oleh Menteri
Urusan
Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia dengan Surat
Keputusan No. 44/63/Kep/MUBS/G tanggal 28
Nopember 1963.
 
Nama BPD KALBAR berubah menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat yang disingkat menjadi PT Bank Kalbar dengan nama panggilan Bank Kalbar.
'''Tahun 1999''' merupakan tonggak sejarah baru bagi
Bank Kalbar, di mana berdasarkan Perda No. 1 tanggal
2 Februari [[1999]]
terjadi perubahan status hukum Bank Kalbar dari
Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas yaitu
dengan
Akta Notaris Widiyansyah, SH No. 81 tanggal 23 April
1999 dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman pada
tanggal
5 Mei 1999 No. C2-8229 HT.01.01 Tahun 1999 dan
diumumkan dalam Berita Negara No. 56 tanggal 13 Juli
1999.
 
Berbagai keunggulan dimiliki Bank Kalbar sehingga tetap eksis di tengah persaingan yang semakin kompetitif. Antara lain pemegang saham/pemilik Bank Kalbar 100% terdiri dari Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Dengan demikian masyarakat Kalbar merasa memiliki dan ikut bersama-sama membangun serta mengembangkan Bank Kalbar.
'''Nama''' BPD KALBAR berubah menjadi PT. Bank
Pembangunan Daerah Kalimantan Barat yang
disingkat menjadi
PT. Bank Kalbar dengan nama panggilan (call name) '''BANK KALBAR'''.
 
== Wilayah kerja ==
'''Berbagai''' keunggulan dimiliki Bank Kalbar sehingga
Wilayah kerja Bank Kalbar meliputi seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Barat dengan didukung oleh1 Kantor Pusat, 1 Kantor Cabang Utama, 17 Kantor Cabang Konvensional, 1 Unit Usaha Syariah, 28 Kantor Cabang Pembantu, 1 Unit Usaha Mikro, 12 Kantor Kas, 12 layanan Payment Point, 21 Layanan Syariah dan 43 terminal [[ATM]].
tetap eksis di tengah persaingan yang semakin
kompetitif.
Antara lain pemegang saham/pemilik Bank Kalbar
100% terdiri dari Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota
se-[[Kalimantan
Barat]]. Dengan demikian masyarakat Kalbar merasa
memiliki dan ikut bersama-sama membangun serta
mengembangkan
Bank Kalbar.
Wilayah kerja Bank Kalbar meliputi
seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Barat dengan
didukung oleh
1 Kantor Pusat, 1 Kantor Cabang Utama, 17 Kantor
Cabang Konvensional, 1 Unit Usaha Syariah, 28 Kantor
Cabang
Pembantu, 1 Unit Usaha Mikro, 12 Kantor Kas, 12
layanan Payment Point, 21 Layanan Syariah dan 43
terminal [[ATM]].
 
Untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kalimantan Barat, Bank Kalbar terus mengembangkan berbagai fitur di antaranya jaringan ATM Bank Kalbar telah terintegrasi dalam jaringan [[ATM Bersama]] dan juga Sistem Pembayaran Elektronik Malaysia, sehingga kartu ATM Bank Kalbar dapat digunakan untuk bertransaksi di seluruh Indonesia dan juga di Malaysia.
'''Untuk''' memberikan pelayanan yang terbaik kepada
masyarakat Kalimantan Barat,
Bank Kalbar terus mengembangkan berbagai fitur
diantaranya jaringan ATM Bank Kalbar
telah terintegrasi dalam jaringan [[ATM Bersama]] dan
juga MEPS ([[Malaysian Electronic
Payment System]]), sehingga kartu ATM Bank Kalbar
dapat digunakan untuk bertransaksi
di seluruh [[Indonesia]] dan juga di [[Malaysia]].
 
Selain itu Bank Kalbar juga telah dapat melayani transaksi antar BPD se-Indonesia melalui jaringan BPD-Net Online dan juga melayani transaksi pengiriman uang baik dalam maupun luar negeri melalui jasa pengiriman uang [[Western Union]].
'''Selain''' itu Bank Kalbar juga telah dapat melayani
transaksi antar BPD se-Indonesia
melalui jaringan BPD-Net Online dan juga melayani
transaksi pengiriman uang baik
dalam maupun luar negeri melalui jasa pengiriman
uang [[Western Union]].
 
Khusus pada hari libur (Sabtu dan Minggu) maupun hari libur Nasional, Bank Kalbar telah membuka "Layanan Ekstra" di A. Yani Mega Mall Pontianak yang akan melayani nasabah untuk bertransaksi mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
'''Khusus''' di hari libur ([[Sabtu dan Minggu]]) maupun
hari libur Nasional, Bank Kalbar
telah membuka "Layanan Ekstra" di A. Yani Mega Mall
[[Pontianak]] yang akan melayani
nasabah untuk bertransaksi mulai pukul 10.00 WIB
hingga pukul 22.00 WIB.
 
== Management ==
* Komisaris Utama : Irjen. Pol. (P) Drs. H. Didi Haryono, MurdjaniSH., AbdullahMH.
* Komisaris: JamalProf. Dr. H. Eddy Suratman, SE., AttamimiMA.
*Komisaris:Drs IriyantoAdi Zulkifli, SE.
* Direktur Utama: Rokidi, SE., MM.
*Komisaris:Palal Aliboro
* Direktur UtamaPemasaran :Sudirman HMYDedi Supriadi, MM.
* Direktur UmumKepatuhan:Samsir IsmailIlham Wahono, SE., MM.
* Dewan Pengawas Syariah
*Direktur Pemasaran:Sirwan Fahrudin
* Dr H Harjani Hefni, Lc, MA
*Direktur Kepatuhan:Musafir
* DR. H. Wajidi Sayadi, M.Ag
*Dewan Pengawas Syariah
*Dr H Achmad Zaim,M,Kes
*H Usman M Thayib,SE,MA
 
==Pranala luarReferensi ==
;Catatan kaki
*[http://www.bankkalbar.co.id/ Situs Resmi]
{{reflist}}
 
;Daftar pustaka
{{refbegin}}
* {{cite book
|last = Aloy
|first = Aloysius
|isbn = 978-623-241-007-7
|year = 2019
|title = Semangat Dayak: Catatan Perjuangan Politik Partai Persatuan Dayak (1945-1963)
|location = Jakarta
|publisher = Penerbit Buku Kompas
|ref = harv
}}
{{refend}}
 
== Pranala luar ==
* [http://www.bankkalbar.co.id/ Situs Resmi] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20110808235302/http://www.bankkalbar.co.id/ |date=2011-08-08 }}
 
{{Bank di Indonesia}}
 
{{DEFAULTSORT:Bank Kalbar}}
{{perbankan-stub}}
[[Kategori:Bank di Indonesia|Kalbar]]
[[Kategori:Bank Pembangunan Daerah|Kalbar]]
[[Kategori:Kalimantan Barat]]
 
 
{{perbankan-stub}}