Universitas Palembang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Cun Cun (bicara | kontrib)
Syah7 (bicara | kontrib)
 
(7 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 22:
Dimulai dari semangat dan tanggung jawab yang kuat untuk mengabdi kepada bangsa dan Negara Republik Indonesia, maka atas dasar itulah dan didorong oleh beberapa tokoh pendidikan terkemuka di Palembang, didirikan sebuah Yayasan Perguruan Tinggi Sriwijaya yang dituangkan melalui Akte Notaris Henny Jeanne Pattinama, SH Nomor 16 tanggal 21 Februari 1981. Pada tangga 16 Juli 1981 Yayasan ini mendapat Rekomendasi dari Gubernur Sumatera Selatan dengan Nomor:241-4/003640/X. Kemudian pada tanggal 8 Agustus 1981 nama Yayasan berubah menjadi Yayasan Perguruan Tinggi Palembang (YPTP) melalui Notaris yang sama dengan Nomor 11, dan selanjutnya terdaftar di Pengadilan Negeri Palembang Nomor:20/1981 tanggal 11 Agustus 1981.
 
Pada awalnya yayasan Perguruan Tinggi Palembang mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE), selanjutnya pada tahun 1982 bulan Februari didirikan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH), Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP), dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknik (STIT). Kemudian keempat Sekolah Tinggi tersebut digabung menjadi Universitas Palembang, yangSeorang Alumni Pencetus Nama Universitas Palembang (UNPAL) Adalah Bapak H. Yusman Iriansyah, SE. Universitas Palembang terdiri atas empat Fakultas yaitu: Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, Fakultas Pertanian, Fakultas Teknik. Setelah berjalan selama tiga tahun, maka Universitas Palembang berubah status menjadi Terdaftar berdasarkan SK Mendikbud nomor:0611/O/1985 tanggal 2 Desember 1985. Pada tahun 1992, status Universitas Palembang meningkat menjadi Diakui berdasarkan Surat keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor: 139/DIKTI/Kep/1992 tanggal 28 April 1992 untuk Program Sarjana (S1) Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen, Fakultas Hukum Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Pertanian Jurusan Budidaya Pertanian, dan Fakultas Teknik Jurusan Teknik Sipil.
 
Memperhatikan perkembangan yang ada, maka pada tahun 1989 dibuka Jurusan Hama dan Penyakit Tumbuhan pada Fakultas Pertanian dengan status terdaftar berdasarkan SK Dirjen Dikti nomor: 0414/O/1989 tanggal 29 Juni 1989. Selanjutnya pada tahun 1993 dibuka Jurusan Teknik Elektro pada Fakultas Teknik dengan status terdaftar berdasarkan SK Dirjen Dikti nomor:599/DIKTI/Kep/1993 tanggal 23 Nopember 1993.Pada tahun 1998 Universitas Palembang mendapat pengakuan Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi melalui SK BAN-PT Nomor: 022/BAN-PT/Ak-II/XII/1998 tanggal 22 Desember 1998.
Baris 29:
 
== Pimpinan Universitas ==
Rektor : Zulkifli S. Mukti, S.H., M.H.
 
Pembantu Rektor I : Johansyah, S.H., M.H.
 
Pembantu Rektor II : Hj. Rahmi A., S.E.Ak., M.Si.
 
Pembantu Rektor III : Asri Mulyadi, S.T., M.T.
 
Pembantu Rektor IV : Ir. Joni Ph. Rompas, M.P.
Baris 50:
 
== Kampus ==
Kampus Unpal ini terletak di wilayah yang sangat strategis, yakni di Bukit Lama Palembang. Lokasi kampus sangat dekat dengan Bukit Siguntang, Jembatan Musi 2 dan Griya Agung - istana Gubernur SumatraSumatera Selatan. Kampus Unpal mudah dijangkau dengan kendaraan umum yakni dari jurusan Ampera-Bukit Besar, dan Trans Musi.
 
== Organisasi Mahasiswa ==
Organisasi mahasiswa merupakan wadah bagi para mahasiswa untuk mengaktualisasikan intelektual, bakat dan kegemaran mahasiswa ke dalam suatu kegiatan yang membawa dampak positif baik bagi lingkungan kampus maupun di masyarakat secara luas. Organisasi ini merupakan ajang bagi para mahasiswa untuk melatih kemampuan dalam kepemimpinan, bekerjasama dalam tim, berkomunikasi dan mengembangkan jejaring yang kelak akan bermanfaat bagi mahasiswa ketika memasuki dunia kerja.
 
Berdasarkan fungsinya, organisasi kemahasiswaan di Universitas Palembang secara umum dikatagorikan sebagai berikut:
 
1.    Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM), merupakan organisasi  mahasiswa intra kampus yang memegang kekuasaan legislatif yang menjalankan 3 fungsi utama, yakni fungsi aspirasi, advokasi serta fungsi pengawasan.  Adapun fungsi dari organisasi BPM adalah:
 
a.    turut serta membina dan meningkatkan disiplin belajar mahasiswa;
 
b.    membina dan meningkatkan disiplin berperilaku yang sesuai    dengan norma-norma perilaku sebagai manifestasi ketaqwaan dan keimanan kepada Allah Yang Maha Kuasa;
 
c.    melancarkan dan mensukseskan pelaksanaan program tridharma perguruan tinggi dan aktif berperan dalam pelaksanaan kegiatan ko-kurikuler dan ekstra kurikuler.
 
2.    Badan Eksekutif mahasiswa (BEM), merupakan organisasi mahasiswa intra kampus yang menjalankan fungsi eksekutif. Secara struktur, umumnya BEM berada di bawah BPM. Adapun fungsi dari BEM adalah
 
a.    menyusun dan mengkoordinasikan program kerja berdasarkan aspirasi mahasiswa;
 
b.    melaksanakan program kerja;
 
c.    mempertanggungjawabkan seluruh program kerja yang telah dilaksanakan.
 
3.    Badan Otonom dan Semi Otonom, merupakan organisasi mahasiswa intra kampus yang memfasilitasi kegiatan keilmuan, keagamaan, serta peminatan dan hobi. Organisasi ini dibedakan berdasarkan tingkat otonominya dalam melakukan penggalangan dana. Badan otonom merupakan organisasi mahasiswa yang memiliki otonomi penuh untuk melakukan program kerja dan kegiatan yang berfungsi sebagai pencarian dana secara mandiri. Sedangkan badan semi otonom memiliki otonomi yang terbatas untuk melakukan kegiatan penggalangan dana dan oleh karenanya badan semi otonom ini masih mendapatkan alokasi bantuan dana secara terbatas dari Universitas Palembang.
 
== Alumni Terkemuka ==
 
# [[Mawardi Yahya|Ir. H. Mawardi Yahya]] ([[Daftar Wakil Gubernur SumatraSumatera Selatan|Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ke-4]] periode 2018 - Sekarang2023)
 
== Pranala Luarluar ==
https://unpal.ac.id
 
{{indo-perti-stub}}
 
[[Kategori:Perguruan tinggi swasta di Indonesia|Palembang]]
 
{{Perguruan tinggi di Sumatera Selatan}}
{{indo-perti-stub}}