Senat Pakistan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k infobox |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(8 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{multiple issues|
{{noref}}
{{kembangkan}}
}}
{{Infobox legislature
| name =
| native_name =
| native_name_lang =
Baris 93 ⟶ 97:
| motto =
}}
'''Senat Pakistan''' ({{Lang-ur|{{nq|سینیٹ}}}}, ''Seneṭ''{{Transl|ur|ALA-LC|''Seneṭ''}}, {{IPA-hns|sɛneːʈ|IPA}}) ({{Lang-ur|{{nq|ایوانِ بالا پاکستان}}}}, ''Aiwān-aku bala Pākistān''{{Transl|ur|ALA-LC|''Aiwān-i bālā Pākistān''}}, {{IPA-hns|ɛːʋɑːn-e bɑːlɑ ˌpɑːkɪst̪ɑːn|IPA}}), adalah [[Majelis Tinggi|majelis tinggi]]
Senat Pertama didirikan pada tahun 1973, komposisi dan kewenangan Senat diatur pada
Senat memiliki beberapa kewenangan yang tidak diberikan kepada [[Majelis Nasional Pakistan|Majelis Nasional]], termasuk kewenangan untuk membuat RUU akan
== Sejarah ==
Setelah Kemerdekaan, [[Majelis Konstituante Pakistan]], terpilih pada bulan Desember 1947 setelah pemisahan India, dengan tugas menyusun
Pada tanggal 7 Oktober 1958, Hukum Darurat Militer diberlakukan dan Konstitusi dihapuskan. Pemerintah Militer menunjuk Komisi Konstitusi pada Februari 1960 yang menyusun Konstitusi 1962. Konstitusi tersebut menjelaskan bentuk Pemerintahan sebagai sistem Presidensial dengan badan legislatif satu kamar.
Majelis tahun 1970 menyusun Konstitusi 1973 yang disahkan pada 12 April dan diberlakukan pada 14 Agustus 1973. Konstitusi 1973 menjelaskan bentuk Pemerintahan sebagai parlementer dengan lembaga legislatif
Jumlah anggota Senat, yang semula 45 orang meningkat menjadi 63 orang
== Tujuan dan peran ==
Tujuan utama Senat Pakistan untuk memberikan perwakilan yang setara untuk semua [[Unit administratif di Pakistan|wilayah]]
Ada 104 senator dengan 18 wanita di antaranya; Konstitusi Pakistan mensyaratkan bahwa harus ada setidaknya 17 senator wanita. Anggota Senat dipilih menurut Pasal 59 Konstitusi.
Baris 120 ⟶ 124:
=== Kabinet ===
Konstitusi mengatur bahwa Kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri bertanggung jawab kepada Majelis Nasional. Perdana Menteri dipilih dari Majelis Nasional. Menteri
{| class="sortable wikitable"
! Provinsi/Wilayah
Baris 180 ⟶ 184:
: (a) 14 akan dipilih oleh anggota dari setiap Majelis Provinsi;
: (b) 8 akan dipilih secara langsung di Federally Administered Tribal Areas;
: (c) 2 dari kursi untuk umum, dan satu wanita dan satu teknokrat termasuk [[ulama]]
: (d) empat wanita akan dipilih oleh anggota dari setiap Majelis Provinsi;
: (e) empat teknokrat termasuk [[ulama]]
: (f) satu kursi di senat diperuntukkan bagi kaum minoritas di masing-masing provinsi."
(2) Pemilu untuk memilih Senator yang dialokasikan untuk masing-masing Provinsi harus diselenggarakan sesuai dengan sistem perwakilan proposional dengan cara sistem pemilihan tunggal terpindah.
Baris 199 ⟶ 203:
[[Kategori:Politik Pakistan]]
[[Kategori:Pemerintahan Pakistan]]
|