Lembaga sosial: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: +{{Authority control}}
→‎Lembaga Keluarga: Kesalahan pengetikan "beradaptasi" menjadi "berapdatasi
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(11 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 4:
 
== Pengertian Lembaga Sosial ==
Pengertian istilah lembaga sosial dalam bahasa [[Inggris]] adalah ''social institution'', namun ''social institution'' juga diterjemahkan sebagai '''pranata sosial''' .<ref name="Ankle">Hooguelt, Ankle MM, 1995 Sosiologi Sedang Berkembang, Jakarta, Raja Grafindo Persada.Hlm.65</ref>. Hal ini dikarenakan ''social institution'' merujuk pada perlakuan mengatur [[perilaku]] para [[anggota]] [[masyarakat]].<ref name="koen">Koentjaraningrat, 1987, Pengantar Ilmu Antropologi, Jakarta, Rineka Cipta. Hal. 70-74</ref>. Dalam pengertian [[sosiologi]], lembaga dapat diartikan sebagai satu organ yang berfungsi dalam kehidupan masyarakat. <ref>{{Cite book|last=Sihotang|first=Amri P|date=2008|url=https://repository.usm.ac.id/files/bookusm/A022/20171212035426-Mengenal-Sosiologi.pdf|title=Mengenal Sosiologi|location=Semarang|publisher=Semarang University Press|isbn=|pages=45|url-status=live}}</ref> Ada pendapat lain mengemukakan bahwa [[pranata sosial]] merupakan [[sistem]] tata kelakukan dan hubungan yang berpusat pada [[aktivitas]]-aktivitas untuk memenuhi berbagai macam [[kebutuhan]] khusus dalam [[kehidupan]] masyarakat.<ref name="koen"/>. Sedangkan menurut Koentjaraningrat Lembaga sosial merupakan satuan norma khusus yang menata serangkaian tindakan yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat.<ref name="koen"/> Menurut [[Harton]], lembaga sosial merupakan suatu sistem hubungan sosial yang mencakup nilai-nilai dan aturan tertentu dalam usaha memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat.<ref>{{Cite book|last=|first=Ruswanto|date=2009|url=https://bsd.pendidikan.id/data/SMA_12/Sosiologi_Kelas_12_Ruswanto_2009.pdf|title=Sosiologi: untuk SMA/MA Kelas XII Program Studi Ilmu Sosial|location=Jakarta|publisher=Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional|isbn=|pages=50|url-status=live|access-date=2020-11-12|archive-date=2020-11-12|archive-url=https://web.archive.org/web/20201112194102/https://bsd.pendidikan.id/data/SMA_12/Sosiologi_Kelas_12_Ruswanto_2009.pdf|dead-url=yes}}</ref>
 
Istilah lain yang digunakan adalah [[bangunan]] [[sosial]] yang diambil dari bahasa [[Jerman]] ''sozialegebilde'' dimana menggambarkan dan [[susunan]] [[institusi]] tersebut.<ref name="Sanderson">Sanderson, Stephen K, 1995, Sosiologi Makro (Sebuah Pendekatan Terhadap Realitas Sosial), Edisi kedua, Jakarta, Rajawali Press. Hlm. 23</ref>.
 
== Perkembangan Lembaga Sosial ==
Baris 22:
 
== Syarat Norma Terlembaga ==
Menurut [[H.M. Johnson]] suatu norma terlembaga (''institutionalized'') apabila memenuhi tiga syarat sebagai berikut:<ref name="Zeitlin">Zeitlin, Irving M, 1998. Memahami Kembali Sosiologi, Cetakan kedua, Yogyakarta, Gadjah Mada Universitas Press. Hal 31-32</ref>:
# Sebagian besar [[anggota]] masyarakat atau [[sistem sosial]] menerima norma tersebut.
# Norma tersebut menjiwai seluruh [[warga]] dalam sistem sosial tersebut.
# Norma tersebut mempunyai [[sanksi]] yang mengikat setiap anggota masyarakat.
 
Dikenal empat tingkatan [[norma]] dalam [[proses]] pelembagaan,<ref name="Zeitlin"/>, pertama cara (usage) yang menunjuk pada suatu perbuatan. Kedua, kemudian cara bertingkah laku berlanjut dilakukan sehingga menjadi suatu kebiasaan (folkways), yaitu perbuatan yang selalu diulang dalam setiap usaha mencapai tujuan tertentu. Ketiga, apabila kebiasaan itu kemudian diterima sebagai patokan atau norma pengatur kelakuan bertindak, maka di dalamnya sudah terdapat unsur pengawasan dan jika terjadi penyimpangan, pelakunya akan dikenakan [[sanksi]]. Keempat, tata kelakuan yang semakin kuat mencerminkan kekuatan pola kelakuan masyarakat yang mengikat para anggotanya. Tata kelakuan semacam ini disebut adat istiadat (''custom''). Bagi anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat, maka ia akan mendapat sanksi yang lebih keras. Contoh, di Lampung suatu keaiban atau pantangan, apabila seorang gadis sengaja mendatangi pria idamannya karena rindu yang tidak tertahan, akibatnya ia dapat dikucilkan dari hubungan bujang-gadis karena dianggap tidak suci.
 
Keberhasilan proses institusinalisasi dalam [[masyarakat]] dilihat jika norma-norma kemasyarakatan tidak hanya menjadi terlembaga dalam masyarakat, akan tetapi menjadi terpatri dalam diri secara sukarela (''internalized'') dimana masyarakat dengan sendirinya ingin berkelakuan sejalan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat..<ref name="Zeitlin"/>
 
Lembaga sosial umumnya didirikan berdasarkan [[nilai]] dan [[norma]] dalam masyarakat, untuk mewujudkan nilai sosial, masyarakat menciptakan aturan-aturan yang isebut [[norma sosial]] yang membatasi perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Sekumpulan [[norma]] akan membentuk suatu [[sistem]] [[norma]]. Inilah awalnya lembaga sosial terbentuk. Sekumpulan [[nilai]] dan [[norma]] yang telah mengalami proses penerapan ke dalam institusi atau ''institutionalization'' menghasilkan lembaga sosial .<ref name="fox">Fox, James, 2002, Indonesian Heritage: Agama dan Upacara, Jakarta, Buku Antarbangsa.Hlm.45</ref>.
 
== Ciri dan Karakter ==
Meskipun lembaga sosial merupakan suatu konsep yang abstrak, ia memiliki sejumlah ciri dan karakter yang dapat dikenali.
 
Menurut J.P Gillin di dalam karyanya yang berjudul "Ciri-ciri Umum Lembaga Sosial" (''General Features of Social Institution'') menguraikan sebagai berikut:<ref name="Soekanto">Soekanto, Soerjono, 1987, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta, Rajawali Press.Hlm. 34</ref>:
 
# Lembaga sosial adalah [[organisasi]] pola-pola pemikiran dan perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas masyarakat dan hasil-hasilnya. Ia terdiri atas kebiasaan-kebiasaan, tata kelakukan, dan unsur-unsur kebudayaan lain yang tergabung dalam suatu unit yang fungsional.
Baris 57:
 
== Syarat Lembaga Sosial ==
Menurut Koentjaraningrat aktivitas manusia atau aktivitas kemasyarakatan untuk menjadi lembaga sosial harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Persyaratan tersebut antara lain:<ref name="koen"/>:
# Suatu tata kelakuan yang baku, yang bisa berupa norma-norma dan adat istiadat yang hidup dalam ingatan maupun tertulis.
# Kelompok-kelompok manusia yang menjalankan aktivitas bersama dan saling berhubungan menurut sistem norma-norma tersebut.
Baris 97:
 
== Jenis-jenis Lembaga Sosial ==
Di dalam [[masyarakat]] terdapat beberapa jenis lembaga sosial, yaitu:<ref> {{citeCite webnews|title= Jenis-Jenis Lembaga Sosial|author= Arum Sutrisni Putri|accessdate= 23 November 2020|url= https://www.kompas.com/skola/read/2020/06/30/183000569/jenis-jenis-lembaga-sosial?page=all|editor-last= Putri|editor-first= Arum Sutrisni|first= Arum Sutrisni|last= Putri|work= [[Kompas.com]]|date= 2020-06-30}} </ref>
 
Fungsi lembaga sosial adalah:
=== Lembaga Keluarga ===
A.menjaga keutuhan masyarakat.
[[Keluarga]] adalah unit sosial terkecil di masyarakat, terdiri dari ayah, ibu dan anak. Dari keluarga melahirkan [[individu]] dengan berbagai bentuk kepribadian dalam [[masyarakat]]. Peran keluarga adalah membina dan membimbing anggota keluarga untuk berapdatasi dengan lingkungan fisik dan lingkungan budaya di mana ia berada. Sehingga kehidupan masyarakat tenang, aman dan tenteram. Keluarga terbentuk dari [[perkawinan]] sah menurut [[agama]], [[adat]], dan [[pemerintah]]. Dalam keluarga diatur hubungan antaranggota keluarga sehingga tiap anggota keluarga punya peran dan fungsi yang jelas.
B.memberikan pedoman kepada masyarakat.
C.membarikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat.
 
=== Lembaga Keluarga ===
[[Keluarga]] adalah unit sosial terkecil di masyarakat, terdiri dari ayah, ibu dan anak. Dari keluarga melahirkan [[individu]] dengan berbagai bentuk kepribadian dalam [[masyarakat]]. Peran keluarga adalah membina dan membimbing anggota keluarga untuk berapdatasiberadaptasi dengan lingkungan fisik dan lingkungan budaya di mana ia berada. Sehingga kehidupan masyarakat tenang, aman dan tenteram. Keluarga terbentuk dari [[perkawinan]] sah menurut [[agama]], [[adat]], dan [[pemerintah]]. Dalam keluarga diatur hubungan antaranggota keluarga sehingga tiap anggota keluarga punya peran dan fungsi yang jelas.
 
=== Lembaga Agama ===