Etika politik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Menambah Kategori:Etika menggunakan HotCat |
k ~cite |
||
(5 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Etika politik''' adalah praktik pemberian [[nilai]] terhadap tindakan [[politik]] dengan berlandaskan kepada [[etika]].<ref>{{Cite book|last=Handoyo, E., Susanti, M. H., dan Munandar, M. A.|date=2016|url=https://www.researchgate.net/profile/Eko-Handoyo-3/publication/317345960_Etika_Politik_el_Juni_2017pdf/links/5935416345851553b6f16579/Etika-Politik-el-Juni-2017pdf.pdf|title=Etika Politik|location=Semarang|publisher=Widya Karya|isbn=978-602-8517-37-9|edition=2|pages=271|url-status=live}}</ref>
▲<ref>{{Cite book|last=Handoyo, E., Susanti, M. H., dan Munandar, M. A.|date=2016|url=https://www.researchgate.net/profile/Eko-Handoyo-3/publication/317345960_Etika_Politik_el_Juni_2017pdf/links/5935416345851553b6f16579/Etika-Politik-el-Juni-2017pdf.pdf|title=Etika Politik|location=Semarang|publisher=Widya Karya|isbn=978-602-8517-37-9|edition=2|pages=271|url-status=live}}</ref>. Etika sendiri sering disamakan dengan [[moral]]. Sebenarnya etika merupakan cabang dari [[filsafat]] yang di dalamnya mencakup [[filsafat moral]] atau pembenaran-pembenaran filosofis. Etika dan moral memiliki perbedaan dari segi perspektif dan [[esensi]] pengertiannya. Moral merupakan ajaran tentang [[perilaku]] baik dan buruk yang berperan sebagai panduan bertindak manusia. Sementara etika adalah cabang filsafat yang menyoroti, menganalisis dan mengevaluasi ajaran-ajaran tersebut, tanpa perlu mengajukan sendiri tentang ajaran yang baik dan buruk.<ref>{{Cite web|last=Prasojo|first=Aditya Bismantaka|date=30 Mei 2021|title=Pentingnya Etika dalam Sebuah Pemerintahan {{!}} DETaK Unsyiah|url=https://detak-unsyiah.com/opini/pentingnya-etika-dalam-sebuah-pemerintahan|website=DETaK unsyiah.com|language=id-ID|access-date=29 Desember 2021|archive-date=2021-12-29|archive-url=https://web.archive.org/web/20211229044543/https://detak-unsyiah.com/opini/pentingnya-etika-dalam-sebuah-pemerintahan|dead-url=yes}}</ref>
Kajian etika politik melingkupi filsafat dan etika.<ref>{{Cite book|last=Magnis-Suseno|first=Franz|date=2016|url=https://www.google.co.id/books/edition/Etika_Politik_CU_Cover_Baru/8tNCDwAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=etika+politik&printsec=frontcover|title=Etika Politik: Prinsip-Prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern|location=Jakarta|publisher=Gramedia Pustaka Utama|isbn=978-602-03-3470-7|pages=1|url-status=live}}</ref> Tindakan politik di dalam etika politik dinilai menggunakan [[filsafat politik]] dengan berdasarkan pada kebaikan dan keburukan yang ditimbulkannya.<ref>{{Cite book|last=Darmadi|first=Hamid|date=2020|url=https://www.google.co.id/books/edition/APA_MENGAPA_BAGAIMANA_PEMBELAJARAN_PENDI/5CD_DwAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=Etika+politik&printsec=frontcover|title=Apa Mengapa Bagaimana Pembelajaran Pendidikan Moral Pancasila dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn): Konsep Dasar Strategi Memahami Ideologi Pancasila dan Karakter Bangsa|location=Jakarta|publisher=An1mage|isbn=978-602-6510-91-4|editor-last=Putra|editor-first=R. Masri Sareb|pages=275|url-status=live}}</ref> Etika politik merupakan salah satu jenis dari etika sosial.<ref>{{Cite book|last=Pratama|first=Fidya Arie|date=2018|url=https://www.google.co.id/books/edition/ETIKA_PROFESI_SISTEM_INFORMASI_AKUNTANSI/yOYREAAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=etika+politik&pg=PA5&printsec=frontcover|title=Etika Profesi Sistem Informasi Akuntansi|location=Bantul|publisher=Penerbit K-Media|editor-last=Nurdiawan|editor-first=Odi|pages=5|url-status=live}}</ref> Fungsi dari etika politik adalah sebagai salah satu pengatur keseimbangan di dalam [[Pemisahan kekuasaan|pemisahaan kekuasaan]] antara [[lembaga legislatif]] dan [[eksekutif]].<ref>{{Cite book|last=Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng|date=2004|url=https://www.google.co.id/books/edition/45_Tahun_Kiprah_dan_Pengabdian_DPRD_Kalt/hw6eRiKLi3sC?hl=id&gbpv=1&dq=etika+politik&pg=PA273&printsec=frontcover|title=45 Tahun Kiprah dan Pengabdian DPRD Kalimantan Tengah|location=Jakarta Timur|publisher=Penerbit Indomedia|isbn=979-97336-6-9|pages=297|url-status=live}}</ref> Etika politik dikatakan mengambil peran dalam [[budaya politik]] jika memiliki kemampuan untuk mengendalikan [[lembaga]]-lembaga dan [[mekanisme]] politik.<ref>{{Cite book|last=Lembaga Pemiihan Umum|date=1987|url=https://www.google.co.id/books/edition/Pemilihan_umum_1987/5iATAAAAMAAJ?hl=id&gbpv=1&dq=etika+politik&pg=PA767&printsec=frontcover|title=Buku Pelengkap X Pemiliihan Umum 1987: Yang Berhubungan dengan Kehumasan Pemilihan Umum Tahun 1987|location=Jakarta|publisher=Lembaga Pemilihan Umum|pages=767|url-status=live}}</ref> Manfaat dari etika politik adalah terjaganya pergaulan politik yang bersifat harmonis.<ref>{{Cite book|last=Kurniawan|first=Robi Cahyadi|date=2021|url=http://repository.lppm.unila.ac.id/33011/1/ETIKA%20POLITIK%20%26%20PEMERINTAHAN.pdf|title=Etika Politik dan Pemerintahan|location=Bandar Lampung|publisher=Pusaka Media|pages=45|url-status=live}}</ref>
Baris 30 ⟶ 29:
==== Pluralisme ====
Prinsip [[pluralisme]] menandakan adanya kesediaan untuk menerima pluralitas (keberagaman), yang artinya hidup secara toleran bersama masyarakat yang berbeda [[suku]], golongan, [[agama]], [[adat]] dan pandangan hidup.<ref>{{Cite
Pluralisme sebagai salah satu prinsip dasar dari etika politik merupakan hakikat tertinggi dalam praktik [[Demokrasi|demokrasi,]]
==== Hak asasi manusia (HAM) ====
Baris 39 ⟶ 38:
Prinsip HAM dalam etika politik juga berkaitan erat dengan partisipasi politik atau hak untuk berpartisipasi dalam urusan publik yang memiliki empat dimensi, yaitu partisipasi dalam [[Pemilihan umum|pemilu]], partisipasi dalam konteks nonpemilu, hak untuk berpartisipasi dalam urusan publik di tingkat internasional, [[Teknologi Informasi dan Komunikasi|teknologi informasi dan komunikasi]] untuk memperkuat partisipasi yang setara dan bermakna.<ref>{{Cite web|last=Latuharhary|first=Kabar|date=9 Februari 2021|title=Komnas HAM Soroti Ketimpangan Partisipasi Politik|url=https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2021/2/9/1665/komnas-ham-soroti-ketimpangan-partisipasi-politik.html|website=Komisi Nasional Hak Asasi Manusia - KOMNAS HAM|language=id|access-date=29 Desember 2021}}</ref>
==== Demokrasi ====
Sesuai definisinya, prinsip [[demokrasi]] memungkinkan seluruh rakyat di suatu negara ikut berpartisipasi dalam memerintah tetapi melalui lembaga atau perantaraan wakilnya. Prinsip demokrasi juga berarti mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.<ref>{{Cite
==== Keadilan sosial ====
Baris 69 ⟶ 68:
* Berdasarkan sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab, politik di Indonesia harus dijalankan dengan semangat keadaban dalam kerangka masyarakat madani yang berlandaskan pada kebebasan dan [[supremasi hukum]].<ref name=":3" />
* Sila ketiga, Persatuan Indonesia, harus menjadi prinsip dari praktik politik Indonesia yang senantiasa menjaga dan merawat [[Kebinekaan|kebhinekaan]] dalam kerangka NKRI.<ref name=":3" />
* Sila keempat Pancasila mengandung nilai bahwa segala praktik penyelenggaraan negara harus dilakukan berdasarkan ketentuan
* Terakhir, sila kelima, mengisyaratkan bahwa segala penyelenggaraan negara harus diarahkan pada upaya-upaya untuk menyejahterakan rakyat. Hal ini berarti setiap kebijakan yang bertujuan untuk pemerataan kesejahteraan harus dirumuskan secara matang dan dilakukan dengan tepat sasaran.<ref name=":3" />
== Permasalahan terkait etika politik ==
Kecenderungan orang dalam berbuat sesuatu lebih dipengaruhi oleh kepatuhan terhadap hukum, bukan atas dasar etika atau moralitas. Hal ini dapat menimbulkan masalah apabila seseorang hanya menjadikan hukum sebagai alat untuk memenuhi hak dan kepentingannya sebagai warga negara tetapi lalai dari kewajiban melaksanakan kepatuhan terhadap hukum. Meskipun tidak tertulis, etika memiliki substansi dan fondasi yang jelas guna mengatur tata kelola masyarakat sehingga ia lebih mengarah pada kesadaran individu dengan hati nurani.<ref>{{Cite
Etika politik harus dipahami dalam konteks "etika dan moral secara umum" yang di dalamnya mencakup tiga hal. Pertama, etika dan moral individu yang menyangkut kwajiban dan sikap manusia terhadap dirinya. Kedua, etika moral sosial yang mengacu pada hak dan kewajiban serta sikap dan pola perilaku manusia dalam interaksinya dengan sesama. Ketiga, etika lingkungan hidup yang berhubungan dengan interaksi antara manusia sebagai individu dan makhluk sosial dengan alam yang lebih luas.<ref>{{Cite web|last=Lubis|first=Sofyan|date=1 November 2021|title=Etika dan Moral Politik vs Penegakan Hukum – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia|url=https://komisi-kejaksaan.go.id/etika-dan-moral-politik-vs-penegakan-hukum/|website=komisi-kejaksaan.go.id|access-date=31 Desember 2021|archive-date=2021-12-31|archive-url=https://web.archive.org/web/20211231032749/https://komisi-kejaksaan.go.id/etika-dan-moral-politik-vs-penegakan-hukum/|dead-url=yes}}</ref>
Dalam kancah perpolitikan, etika politik tidak hanya berkaitan dengan kekuasaan dan sistemnya tetapi juga kehidupan manusia. Etika politik menjadi tantangan bagi para politikus dan pejabat negara karena etika politik berfungsi sebagai kontrol agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.<ref name=":4">{{Cite web|last=Nabila|first=Nanda|date=5 Oktober 2021|title=Kemanakah Etika Berpolitik Sekarang?|url=https://www.bantennews.co.id/bantenesia/kemanakah-etika-berpolitik-sekarang/|website=bantenesia {{!}} Wadah Menulis Masyarakat Banten|language=id-ID|access-date=29 Desember 2021}}</ref>
Etika politik berkaitan erat dengan sikap, nilai dan moral yang sejatinya hanya dimiliki oleh manusia sebagai makhluk yang beradab dan berbudaya. Sebuah penyimpangan etika politik dapat dijumpai dalam kehidupan berbagsa dan bernegara, khususnya dalam praktik politik praktis. Hal tersebut dapat dilihat dari realitas politik saat ini di mana politik menjadi lahan perebutan kekuasaan dan kepentingan sehingga banyak orang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya masing-masing. Banyak elite politik yang tidak menyadari bahwa sikap atau tindakannya bertentangan dengan norma dan etika politik, baik secara normatif maupun secara regulasi. Pejabat negara atau politikus yang seharusnya bisa menjadi teladan bagi masyarakat justru terjebak pada [[pragmatisme]] yang merusak etika politik mereka, seperti transaksi politik atau [[politik uang]] yang dilakukan saat pemilu, [[Penyuapan|suap]] dan [[korupsi]].<ref name=":4" /><ref>{{Cite web|last=Haka|first=Rian|date=20 Oktober 2020|title=Etika Politik yang Tidak Mencerminkan Realitas Budaya Politik|url=https://www.hulondalo.id/opini/9647172221/etika-politik-yang-tidak-mencerminkan-realitas-budaya-politik/|website=Hulondalo.id|language=id-ID|access-date=29 Desember 2021}}</ref>
== Lihat pula ==
* [[Kelompok sosial]]
* [[Pendidikan norma]]
* [[Sosialisasi]], [[Sosialisme]] dan [[Sosiologi]]
* [[Nilai sosial]]
Baris 90:
[[Kategori:Politik]]
|