Etika politik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Dikembalikan ke revisi 21123964 oleh InternetArchiveBot (bicara): Vandalisme oleh pengguna anononim dengan IP 114.125.228.248 (TW) Tag: Pembatalan |
k ~cite |
||
(3 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 9:
Etika adalah nilai-nilai moral yang menjadi pedoman bagi manusia dalam menentukan mana yang baik dan buruk. Dalam konteks perpolitikan masa kini, etika merupakan pedoman bagi para politikus dan penyelenggara negara untuk melakukan hal-hal yang baik dan menjauhi yang buruk. Etika politik juga dapat dijadikan sarana untuk merefleksikan kualitas moral para politikus dan penyelenggara negara. Dengan demikian, [[pemerintah]] dan politikus dapat menciptakan program kebijakan yang berpihak pada rakyat demi mencapai kesejahteraan bersama. Selain itu, etika politik perlu dimiliki oleh pemerintah dan politikus agar terhindar dari sikap mementingkan diri sendiri dan kelompoknya.<ref>{{Cite web|last=Mantero|first=Rikardus|date=21 Desember 2020|title=Urgensi Etika dalam Politik Masa Kini|url=https://thecolumnist.id/artikel/urgensi-etika-dalam-politik-masa-kini-1378|website=The Columnist|language=id|access-date=29 Desember 2021}}</ref><ref>{{Cite web|last=Gusti|date=16 Mei 2013|title=Penyelenggara Negara Cenderung Abaikan Moral dan Etika politik|url=https://www.ugm.ac.id/id/berita/7756-penyelenggara-negara-cenderung-abaikan-moral-dan-etika-politik|website=ugm.ac.id|access-date=29 Desember 2021}}</ref>
Etika politik adalah hal yang paling penting dan dibutuhkan dalam setiap kondisi, baik itu dalam kondisi normal, tertib, tenang maupun kacau. Dalam kondisi kacau, etika politik akan menumbuhkan mekanisme berbicara dengan otoritas, atau dengan kata lain, betapa pun kasar dan tidak santunnya suatu politik, setiap tindakannya tetap membutuhkan legitimasi.<ref name=":1">{{Cite journal|last=Febriany|first=Farah Sabilla|last2=Dewi|first2=Dinie Anggraeni|date=2021|title=Nilai-Nilai Pancasila dan Dinamika Etika Politik Indonesia|url=https://japendi.publikasiindonesia.id/index.php/japendi/article/view/139/235|journal=Jurnal Pendidikan Indonesia|language=en|volume=2|issue=4|pages=690–695|doi=10.36418/japendi.v2i4.139|issn=2746-1920|access-date=2022-01-03|archive-date=2021-12-28|archive-url=https://web.archive.org/web/20211228031531/https://japendi.publikasiindonesia.id/index.php/japendi/article/view/139/235|dead-url=yes}}</ref>
== Dimensi etika politik ==
Baris 26:
==== Subsidiaritas ====
Prinsip subsidiaritas merupakan salah satu prinsip etika politik yang mengharuskan segala urusan politik untuk dikelola oleh kekuasaan politik yang lebih rendah. Kekuatan politik atau pemerintah dengan kekuasaan yang lebih tinggi tidak harus ikut serta dalam menangani urusan politik. Prinsip ini umumnya diwujudkan dalam delegasi kekuasaan politik melalui [[desentralisasi]]. Tujuan dari prinsip subsidiaritas adalah pembagian kekuasaan politik. Pembagian kekuasaan ini akan mempermudah pemerintah dalam memenuhi kepentingan masyarakat khususnya pada [[pelayanan publik]].
==== Pluralisme ====
Baris 74:
Kecenderungan orang dalam berbuat sesuatu lebih dipengaruhi oleh kepatuhan terhadap hukum, bukan atas dasar etika atau moralitas. Hal ini dapat menimbulkan masalah apabila seseorang hanya menjadikan hukum sebagai alat untuk memenuhi hak dan kepentingannya sebagai warga negara tetapi lalai dari kewajiban melaksanakan kepatuhan terhadap hukum. Meskipun tidak tertulis, etika memiliki substansi dan fondasi yang jelas guna mengatur tata kelola masyarakat sehingga ia lebih mengarah pada kesadaran individu dengan hati nurani.<ref>{{Cite web|last=Wulandari|first=Inayah Putri|date=17 Juli 2019|title=Tantangan Etika dalam Praktik Demokrasi|url=https://news.detik.com/kolom/d-4627610/tantangan-etika-dalam-praktik-demokrasi|website=detiknews|language=id-ID|access-date=29 Desember 2021}}</ref>
Etika politik harus dipahami dalam konteks "etika dan moral secara umum" yang di dalamnya mencakup tiga hal. Pertama, etika dan moral individu yang menyangkut kwajiban dan sikap manusia terhadap dirinya. Kedua, etika moral sosial yang mengacu pada hak dan kewajiban serta sikap dan pola perilaku manusia dalam interaksinya dengan sesama. Ketiga, etika lingkungan hidup yang berhubungan dengan interaksi antara manusia sebagai individu dan makhluk sosial dengan alam yang lebih luas.<ref>{{Cite web|last=Lubis|first=Sofyan|date=1 November 2021|title=Etika dan Moral Politik vs Penegakan Hukum – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia|url=https://komisi-kejaksaan.go.id/etika-dan-moral-politik-vs-penegakan-hukum/|website=komisi-kejaksaan.go.id|access-date=31 Desember 2021|archive-date=2021-12-31|archive-url=https://web.archive.org/web/20211231032749/https://komisi-kejaksaan.go.id/etika-dan-moral-politik-vs-penegakan-hukum/|dead-url=yes}}</ref>
Dalam kancah perpolitikan, etika politik tidak hanya berkaitan dengan kekuasaan dan sistemnya tetapi juga kehidupan manusia. Etika politik menjadi tantangan bagi para politikus dan pejabat negara karena etika politik berfungsi sebagai kontrol agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.<ref name=":4">{{Cite web|last=Nabila|first=Nanda|date=5 Oktober 2021|title=Kemanakah Etika Berpolitik Sekarang?|url=https://www.bantennews.co.id/bantenesia/kemanakah-etika-berpolitik-sekarang/|website=bantenesia {{!}} Wadah Menulis Masyarakat Banten|language=id-ID|access-date=29 Desember 2021}}</ref>
Etika politik berkaitan erat dengan sikap, nilai dan moral yang sejatinya hanya dimiliki oleh manusia sebagai makhluk yang beradab dan berbudaya. Sebuah penyimpangan etika politik dapat dijumpai dalam kehidupan berbagsa dan bernegara, khususnya dalam praktik politik praktis. Hal tersebut dapat dilihat dari realitas politik saat ini di mana politik menjadi lahan perebutan kekuasaan dan kepentingan sehingga banyak orang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya masing-masing. Banyak elite politik yang tidak menyadari bahwa sikap atau tindakannya bertentangan dengan norma dan etika politik, baik secara normatif maupun secara regulasi. Pejabat negara atau politikus yang seharusnya bisa menjadi teladan bagi masyarakat justru terjebak pada [[pragmatisme]] yang merusak etika politik mereka, seperti transaksi politik atau [[politik uang]] yang dilakukan saat pemilu, [[Penyuapan|suap]] dan [[korupsi]].<ref name=":4" /><ref>{{Cite web|last=Haka|first=Rian|date=20 Oktober 2020|title=Etika Politik yang Tidak Mencerminkan Realitas Budaya Politik|url=https://www.hulondalo.id/opini/9647172221/etika-politik-yang-tidak-mencerminkan-realitas-budaya-politik/|website=Hulondalo.id|language=id-ID|access-date=29 Desember 2021}}</ref>
== Lihat pula ==
|