Pemerintah Sementara Timor Timur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dn9ahx (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Dn9ahx (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Infobox former country
| native_name = {{ubl|{{native name|en|ProvisionalGoverno GovernmentProvisório of Eastde Timor}}}} Leste
| conventional_long_name = Pemerintah Sementara Timor Timur
| common_name = Timor Timur
| era = [[Perang Dingin]]
Baris 31:
| title_deputy = Wakil Ketua Pelaksana
}}
'''Pemerintah Sementara Timor Timur''' (PSTT), ({{lang-en| Provisional Government of East Timor (PGET)}}, {{lang-pt| Governo Provisório de Timor Leste}}), adalah [[pemerintahan sementara]] yang didukung oleh Indonesia. Pemerintahan ini dibentuk pada 17 Desember 1975 setelah [[Invasi Indonesia ke Timor Timur]] dan dibubarkan pada 17 Juli 1976 ketika wilayah tersebut dianeksasi oleh Indonesia sebagai [[Provinsi Indonesia|provinsi]] [[Timor Timur]].
 
==Sejarah==
Baris 47:
 
Pada tanggal 17 Desember Pemerintahan Sementara Timor Timur [[negara boneka|didukung]] Indonesia dibentuk dengan Arnaldo dos Reis Araújo dari Apodeti sebagai Kepala Eksekutif dan Lopez da Cruz dari UDT sebagai Wakil Kepala Eksekutif.<ref>Schwarz (1994), p. 204.; Indonesia (1977), p. 39.</ref><ref>Taylor (1990), p. 9; Kohen and Taylor, p. 43; Budiardjo and Liong (1984), p. 15 and 96; Nevins, p. 54; Dunn (1996), p. 262; Jolliffe, p. 272. Budiardjo and Liong (1984) call it a "puppet government". Dunn comments: "In fact, the writer was told by Timorese officials who were in Dili at the time that the PGET had no separate existence or powers at all." Jolliffe notes a radio address from Fretilin leader Nicolau Lobato claiming that the PSTT had been sworn in on an Indonesian ship in Dili harbor.</ref>
Pada tanggal 31 Mei 1976, Majelis Perwakilan Rakyat didirikan<ref>Indonesia (1977), pp. 43–44.</ref> yang kemudian mengadopsi sebuah resolusi yang menyerukan integrasi resmi Timor Timur ke dalam Indonesia, yang digambarkan oleh Pemerintah Indonesia sebagai "tindakan penentuan nasib sendiri" untuk Timor Timur.<ref>Indonesia (1977), hlm. 44.</ref><ref>{{kutipcite web | url=https://drive.google.com/file/d/1aHHf4JRaj2qhy1be0sgFBhZwAJCWRmam/view | title=Doc 20. 15-06-1976 RI doc package.PDF }}</ref> Pada tanggal 17 Juli 1976, Indonesia melalui Keputusan Presiden RI No. 113 Tahun 1976, [https://id.wikisource.org/wiki/Halaman:Undang-Undang_Republik_Indonesia_Nomor_7_Tahun_1976.djvu/3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1976] dan Ketetapan MPR No. VI/MPR/1978, secara resmi menganeksasi Timor Timur sebagai provinsi
[[Timor Timur]] dengan presiden PSTT Arnaldo dos Reis Araujo menjadi gubernur pertamanya.<ref>http://www.guruips.com/2020/01/integrasi-dan-lepasnya-timor-timur-dari-nkri.html></ref>