Kaharingan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Menghapus Balai-adat-malaris-di-dusun-malaris-desa-loklahung-kecamatan-loksadohss-1.jpg karena telah dihapus dari Commons oleh Krd; alasan: No permis
Tag: gambar rusak
k ~cite
 
(2 revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan)
Baris 75:
 
==Pengakuan Agama Kaharingan==
Agama Kaharingan diperkenalkan kepada publik oleh [[Tjilik Riwut]] pada tahun 1944, saat ia menjabat Residen [[Sampit]] yang berkedudukan di [[Banjarmasin]]. <ref>{{Cite journal|last=Sanjaya Usop|first=Linggua|title=Pergulatan Eliti Lokal Kaharingan dan Hindu Kaharingan Representasi Relasi Kuasa dan Identitas|url=https://archive.org/details/adminjpsart12-1/mode/1up|journal=Internet Archieve}}</ref> Pada tahun 1945, pemerintah pendudukan Jepang mengajukan Kaharingan sebagai nama agama Dayak. Bahkan agama Kaharingan mendapat penghargaan dan kedudukan yang terhormat, Jepang juga mengaitkan agama Kaharingan dengan agama [[Shinto]] (agama asli [[Jepang]]) untuk mencari dukungan rakyat Kalimantan untuk [[Perang Dunia II]].<ref name="Radio 2014 u166">{{cite news | last=Eko | first=Antonius | title=Agama Kaharingan: Penciptaan Alam, Tuhan dan Suku Dayak | work=Kantor Berita Radio | date=2014-02-25 | url=https://kbr.id/02-2014/agama_kaharingan__penciptaan_alam__tuhan_dan_suku_dayak/60612.html | access-date=2023-06-28}}</ref>
 
Pemerintah Indonesia pada masa itu tidak menganggap Kaharingan sebagai sebuah agama sedangkan sebagai kepercayaan adat sebagai contoh ''animisme'' atau ''dinamisme'', walaupun Kaharingan merupakan agama yang mengajarkan tentang adanya Ketuhanan.<ref>{{Cite news|date=30 Maret 2020|title=SISTEM KEPERCAYAAN TRADISIONAL MASYARAKAT SUKU DAYAK LAWANGAN|url=https://www.pustaka-bpnbkalbar.org/pustaka/sistem-kepercayaan-tradisional-masyarakat-suku-dayak-lawangan#:~:text=Dikarenakan%20kebijakan%20negara%20yang%20hanya,“aliran%20kepercayaan”.|work=pustaka-bpnbkalbar.org|access-date=12 Januari 2023}}</ref> Penganut Kaharingan yang tidak menerima keputusan pemerintah pada masa itu melakukan upaya untuk meresmikan agama Kaharingan sebagai agama yang diakui negara Indonesia, walau tidak berhasil. Ada banyak [[Agama asli Nusantara]] lain yang tidak diakui oleh pemerintah Indonesia, dan dikelompokkan sebagai aliran kepercayaan.<ref>{{Cite news|date=Agustus 2017|title=PENGAKUAN NEGARA TERHADAP AGAMA LELUHUR/LOKAL|url=https://business-law.binus.ac.id/2017/08/04/pengakuan-negara-terhadap-agama-leluhurlokal/#:~:text=Instruksi%20Menteri%20Agama,kepercayaan%20adalah%20bukan%20agama.|work=business-law.binus.ac.id|access-date=12 Januari 2023}}</ref>
 
Pasca tragedi [[G30SPKI]] pada tahun 1965, para penghayat agama lokal sering dituduh dan dikaitkan dengan [[Partai Komunis Indonesia]] atau [[PKI]], bahkan dituduh tidak beragama sama sekali karena tidak diakui secara resmi oleh pemerintah.<ref>{{Cite news|title=Cerita Penghayat Kepercayaan, Dicap PKI hingga Tak Dapat Hak Publik|url=https://m.kaskus.co.id/thread/590ba98f1ee5df4d248b4584/cerita-penghayat-kepercayaan-dicap-pki-hingga-tak-dapat-hak-publik/2|access-date=6 Maret 2023}}</ref> <ref>{{Cite journal|title=Mereka Bukan Atheis: Nasib Agama Lokal Era Orde Lama dan Orde Baru|url=https://islami.co/mereka-bukan-atheis-nasib-agama-lokal-era-orde-lama-dan-orde-baru/|journal=islami.co}}</ref> Tragedi mengenaskan sempat terjadi di [[Sulawesi Selatan]] dimana kelompok [[Darul Islam]] yang ingin membentuk [[Negara Islam Indonesia]] dalam kurun waktu 1959-1965 melakukan pembantaian besar-besaran kepada [[suku Bugis]] yang menganut agama [[Tolotang]].<ref>{{Cite journal|title=MELAWAN ARUS STRATEGI KOMUNITAS TOLOTANG MEMPERTAHANKAN KEPERCAYAANNYA|url=https://archive.org/details/melawan-arus-strategikomunitas-tolotang-mempertaha/page/n1/mode/1up?view=theater|journal=researchgate.net|pages=48-49}}</ref> Kejadian ini menyebabkan banyak penganut agama Tolotang mati terbunuh dan dituduh sebagai anggota [[Partai Komunis Indonesia|PKI]].<ref>{{Cite journal|title=MELAWAN ARUS STRATEGI KOMUNITAS TOLOTANG MEMPERTAHANKAN KEPERCAYAANNYA|url=https://archive.org/details/melawan-arus-strategikomunitas-tolotang-mempertaha/page/n1/mode/1up?view=theater|journal=researchgate.net|pages=48-49}}</ref><ref name="Lokal">[https://1001indonesia.net/kepercayaan-lokal-komunitas-towani-tolotang-di-sidenreng-rappang/ 1001 Indonesia: Kepercayaan Lokal Komunitas Towani Tolotang di Sidenreng Rappang]. 25 Januari 2019. Diakses 30 Maret 2019.</ref> Banyak dari penganut Tolotang yang dipaksa memeluk [[Islam]] atau jika tidak mereka akan dibunuh, namun sebagian berhasil menyelamatkan diri ke pelosok yang kemudian membentuk komunitas yang membuat kesepakatan bahwa agama Tolotang suku Bugis resmi digabungkan dengan [[Hindu]] pada 4 Juli 1966. Setelah tragedi G30SPKI itulah pemerintah Indonesia mengharuskan seluruh rakyat indonesia untuk memilih dan mencantumkan satu agama resmi pada kolom KTP, sehingga banyak penganut agama lokal yang harus rela berpindah agama dari agama leluhur ke agama resmi yang diakui negara demi tidak dituduh sebagai bagian dari [[PKI]], juga supaya lebih mudah dalam mendapat pekerjaan. Adapula beberapa agama lokal yang digabungkan dengan [[Hindu]] oleh para penganutnya.
[[Berkas:KTP pada Tahun 1956.jpg|jmpl|280px|Pemerintahan '''tahun 1956 belum menyediakan kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk Indonesia'''. Barulah '''setelah tragedi G30SPKI pemerintah mengharuskan''' seluruh masyarakat Indonesia untuk menganut dan memilih salah satu agama yang resmi diakui negara.]]
 
Mengikuti jejak penganut agama Tolotang dan agama lokal lainnya yang memilih bergabung dengan Hindu, akhirnya para penganut Kaharingan pun memilih untuk mengintegrasikan agama Kaharingan dengan Hindu pada 20 April 1980 supaya umat Kaharingan bisa memperoleh hak hidup dan hak beragama yang setara dengan masyarakat beragama lainnnya di Indonesia. Keputusan ini disepakati berdasarkan hasil pengamatan bahwa ajaran Hindu bisa disesuaikan dengan budaya lokal tanpa menghilangkan ritual serta ajaran inti Kaharingan. Contohnya seperti menghaturkan sesaji dan pengorbanan hewan suci, yang mana ajaran Hindu dan Kaharingan sama-sama melakukannya dalam banyak ritual dan upacara keagamaan. Alasan lainnya adalah karena agama Hindu merupakan salah satu agama tertua yang masuk ke Kalimantan dan dianut oleh [[Suku Kutai]] zaman dulu, dibuktikan sejak adanya [[Kerajaan Kutai Martadipura]]. Meskipun agama Kaharingan tergabung ke dalam Hindu, praktik keagamaan Kaharingan masih menjadi dominan dan diutamakan oleh penganutnya. Beberapa agama lokal di Nusantara yang resmi tergabung ke dalam Hindu meliputi :<br>{{•}}[[Hinduisme Bali|Agama Tirtha]] (agama asli [[Suku Bali]], agama lokal pertama di Indonesia yang diakui sebagai agama Hindu, yang juga akhirnya membuat agama Hindu diakui sebagai agama resmi di Indonesia pada [[1959]])<ref name=":0" /><ref>{{Cite web|title=About us {{!}} Hindu Dharma Indonesia|url=http://www.hindudharma.id/aboutus|website=GDHDI|language=en-US|access-date=2023-04-27}}</ref><br>{{•}}[[Naurus]] (agama asli [[Suku Manusela]] & [[Suku Nuaulu]], tergabung ke dalam Hindu sejak [[1962]]).<br>{{•}}[[Tolotang]] (agama asli [[Suku Bugis]], tergabung ke dalam Hindu sejak [[1966]])<br>{{•}}[[Aluk To Dolo]] (agama asli [[Suku Toraja]], tergabung ke dalam Hindu sejak [[1970]])<br>{{•}}[[Pemena]] (agama asli [[Suku Karo]], tergabung ke dalam Hindu sejak [[1978]])<ref>{{Cite journal|last=Sihotang|first=Mira Permata Sari|date=2022-01-19|title=Perkembangan Hindu Pemena Di Desa Namo Rube Julu, Kec. Kutalimbaru|url=http://digilib.unimed.ac.id/46883/|language=id|publisher=Universitas Negeri Medan}}</ref><br>{{•}}Kaharingan (agama asli [[suku Dayak]], tergabung ke dalam Hindu sejak [[1980]]).
Baris 90 ⟶ 89:
 
Suku Dayak di [[Kalimantan Timur]] dan [[Kalimantan Utara]] sudah banyak menganut [[Islam]] dan [[Kristen]], dan tersisa sebagian kecil masyarakat [[Suku Kutai]] di Kalimantan Timur yang masih menganut Kaharingan.
[[Berkas:Punahnya Agama Kaharingan di Kalimantan Barat.jpg|jmpl|220px]]
 
Ada sebagian penganut Kaharingan yang masih memperjuangkan hak, yaitu menuntut pemerintah Indonesia khususnya [[Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia|Mahkamah Konstitusi]] supaya mengakui agama Kaharingan sebagai agama resmi di Indonesia. Upaya ini dilakukan karena ada beberapa kelompok suku Dayak penganut agama [[Samawi|samawi]] yang melaksanakan ritual agama Kaharingan dengan mengubah beberapa prosesi ritual yang dianggap musyrik oleh ajaran agama tersebut. Sehingga dimodifikasi supaya bisa disebut sebagai adat dan bisa dilaksanakan secara umum.<ref>{{Cite web|last=Supriadi|first=Hairil|date=2022-06-11|title=Hinting Pali Tidak Bisa Dipasang Sembarangan|url=https://www.kaltengtimes.co.id/berita-13405/hinting-pali-tidak-bisa-dipasang-sembarangan|website=KALTENGTIMES|language=id|access-date=2023-03-31}}</ref> Hal ini ditakutkan akan menggeser identitas penganut agama Kaharingan. Masih ada banyak hal yang menyebabkan sebagian penganut Kaharingan memperjuangkan agamanya, alasan lainnya karena sejatinya agama Kaharingan adalah agama asli Kalimantan yang termasuk ke dalam wilayah Negara Indonesia, namun tidak diakui sebagai agama.